Kaskus

News

C4lyps0Avatar border
TS
C4lyps0
10 Perusuh Solo Ditangkap, Pelaku Juga Kerap Intimidasi Warga
10 Perusuh Solo Ditangkap, Pelaku Juga Kerap Intimidasi Warga

Sepuluh orang yang diduga terlibat kasus kerusuhan dan penyerangan di Rumah Tahanan Solo, kawasan Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap tim gabungan Polres Kota Surakarta bersama Polda Jateng, Sabtu malam (13/1/2019). Ke-10 tersangka diketahui juga sering melakukan sweeping dan mengintimidasi masyarakat.

Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan terdiri atas anggota Polres, Brimob, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, melakukan penyelidikan terkait kasus penyerangan di rutan dan perusakan di Gandekan Jebres, pada Kamis (10/1/2019).

Kapolres Kota Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo memaparkan, 10 orang yang diamankan tersebut diduga telah melakukan kerusuhan dan penyerangan petugas di rutan. Mereka juga sering melakukan sweeping dan menyerang masyarakat.

“Kami menangkap kelompok ini di kawasan Silir Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon Solo, sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Kapolres saat gelar perkara di Mapolresta, Solo, didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja, dan Wakapolres Kota Suakarta AKBP Andy Rifai.

Menurut Kapolres, dari penangkapan 10 orang tersangka, dua di antaranya, terpaksa harus dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas dengan senjata tajam. Selain itu, petugas menyita sejumlah barang bukti senjata tajam dan airsoft gun dimodifikasi, tiga busur panah, belasan anak panah, pedang, lima golok, samurai, badik, sabet, sejumlah handphone, tas ransel, dan pelat nomor kendaraan palsu.

10 Perusuh Solo Ditangkap, Pelaku Juga Kerap Intimidasi Warga


“Pelat nomor kendaraan ini yang sering digunakan untuk melakukan sweeping berkeliling, mengintimidasi, dan melakukan kekerasan kepada masyarakat,” katanya.

Kapolres mengatakan, penangkapan 10 tersangka itu wujud negara hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Petugas tidak akan menolerir kegiatan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang sering melakukan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami ke depan akan menindak kegiatan yang melanggar hukum secara tegas, terukur, untuk menjamin keamanan dan ketertiban Kota Surakarta," kata Kapolres.

Menurut Kapolres, ke-10 orang tersebut akan dikirim ke Polda Jateng untuk penanganan lebih lanjut. Selanjutnya, petugas akan menangkap teman-teman para tersangka yang belum ditangkap dan mengungkap siapa yang menggerakkan mereka.

Nahi Munkar

Laskar Khilafah didzolimi

emoticon-Belgia
1
3.5K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan