Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cengkehijoAvatar border
TS
cengkehijo
Kicauan Hoax Guru Geografi Berujung Penangkapan Polisi

Jakarta - MIK menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan penyebaran hoax surat suara tercoblos. Cuitan guru geografi di SMP Yayasan Pendidikan Warga Krakatau Steel (YPWKS), Kota Cilegon, itu membuatnya ditangkap polisi.

"Kalau yang ditanya Iwan Kurniawan, iya ngajar di sini, ngajar Geografi, IPS," kata Wakil Kepala Sekolah YPWKS Zuladri kepada wartawan di Kota Cilegon, Jumat (11/1/2019).

Menurut Zul, MIK sudah belasan tahun mengajar di sekolah milik PT Krakatau Steel itu. "Senior, sudah belasan tahun. Baik (kesehariannya) biasa-biasa saja," ujarnya.
Penangkapan MIK berawal dari patroli Tim Siber Polda Metro Jaya terkait heboh hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos. Tim Siber menemukan posting-an hoax itu di akun Twitter milik MIK.

"Isinya apa tadi, berisi ditemukan tujuh kontainer tadi. Dengan adanya tulisan itu, dari Polda Metro Jaya membuat LP tanggal 4 Januari. Kita lakukan penyelidikan, kemudian kita periksa beberapa saksi lain, dan akhirnya kita naikkan jadi status ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (11/1/2019).

Polisi kemudian mengejar MIK, yang awalnya terdeteksi di Majalengka. Namun ternyata MIK berpindah tempat ke rumahnya di Cilegon hingga akhirnya ditangkap pada 6 Januari 2019.

"Dia (tersangka) perannya buat kalimat yang dibuat sendiri di akun Twitter. Barang bukti 1 lembar capture akun Twitter. Nah, ini barbuknya. Jadi di Twitter dia itu ada tulisan ini (menunjukkan lembar screenshot). Jadi ada ini Twitter dia ada @dahnilanzar di atasnya, 'Harap ditindaklanjuti informasi berikut, di Tanjung Priok ada 7 kontainer yang berisi 80 juta surat suara yang sudah dicoblos. Ayo pada merapat, pasti dari Tiongkok'. Tapi di atas tulisan ini ada capture juga yang isinya viralkan, info dari sumber yang layak dipercaya dan seterusnya," papar Argo.

MIK dalam pemeriksaan sementara tak bisa menjelaskan kebenaran informasi tujuh kontainer surat suara tercoblos. Namun MIK tetap menyebarkannya lewat Twitter.

MIK menyebarkan hoax surat suara tercoblos di Twitter dengan maksud memberi tahu tim pasangan capres-cawapres nomor urut 02. MIK membuat sendiri narasi kalimat dan di-posting ke akun Twitternya.

"Dengan maksud memberi tahu kepada para tim ke paslon 02 tentang info tersebut. Ini menurut keterangan tersangka," kata Argo.

Selain itu, MIK mengaku sebagai pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 02. "Mengaku sebagai tim pendukung paslon 02," ujar Argo.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Tersangka Baru 'Buzzer' Hoax Surat Suara

MIK telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis.

"Pelaku ini dikenai Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 185 ayat 2 UU ITE. Juga kita sangkakan Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946," ucap Argo.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku tak kenal MIK. Meski MIK mengaku sebagai pendukung 02, Muzani menegaskan penyebar kabar bohong harus tetap ditindak.

"Gua kagak kenal, ini saja baru tahu hari ini ditangkap ada seorang guru pendukung 02. Saya nggak tahu. Apa betul? Wallahualam. Pokoknya warga negara, mau itu pendukung 01 atau 02, posisinya sama. Salah, tangkap. Jangan (pendukung) 02 ditangkap, 01 kagak. Jangan dong," kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/1). (idh/idh)

Sumber :https://m.detik.com/news/berita/d-4381106/kicauan-hoax-guru-geografi-berujung-penangkapan-polisi

_________________________________,____________________________________________

Bukti lemahnya kemampuan literasi......
tien212700
tien212700 memberi reputasi
4
5.6K
75
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan