- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Muzakarah Ulama se-Sumbar Sepakat Tolak Islam Nusantara


TS
wismangan
Muzakarah Ulama se-Sumbar Sepakat Tolak Islam Nusantara
PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar menggelar muzakarah (bertukar pikiran, red) ulama se-Sumbar di Padang Panjang, Jumat-Minggu (14/9-16/9). Acara yang dihadiri sekitar 70 orang ulama dari seluruh Sumbar itu sepakat menolak Islam Nusantara.
"Pesertanya ulama-ulama dari kabupaten/kota se-Sumbar yang berjumlah sekitar 70 orang," ungkap Kepala MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar, kepada Haluan Minggu (16/9).
Lanjutnya, usai mendengarkan pendapat dan saran dari peserta muzakarah maka diperolehlah hasil diantaranya, peserta muzakarah ulama sepakat menolak islam nusantara. Hal tersebut merupakan bentuk pengukuhan dari keputusan rapat koordinasi bidang kerukunan dan ukhuwah MUI Sumbar dan MUI kabupaten/kota se-Sumbar terkait Islam nusantara pada, (21/7) lalu.
Selain itu kata Gusrizal, mendukung pernyataan sikap MUI Sumbar terkait pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid, langgar dan musala. Peserta muzakarah sepakat untuk menolak Surat edaran Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam tentang tuntunan penggunaan pengeras suara di masjid langgar dan musala.
Peserta muzakarah ulama sepakat untuk mengadakan rapat akbar di Puncak Pato Bukik Marapalam untuk meneguhkan kembali ABS-SBK, syarak mangato-adat mamakai dalam acara bai'at bukik marapalam jilid II.
Kami juga sepakat setiap masjid harus memiliki imam besar/dewan imam besar yang faqiih lagi qari sebagai imam, murabbiy, dan muwajih dalam pengelolaan masjid menurut tuntunann syari'at islam,” katanya.
Poin selanjutnya, pada masjid nagari diutamakan dalam penunjukan imam besar/dewan imam besar adalah urang jinih nan ampek. “Imam besar harus berkoordinasi dengan majelis ulama setempat bila berhadapan dengan persoalan terkait fatwa. MUI Sumbar dari kabupaten/kota bertugas melakukan pembinaan terhadap para imam besar, bekerja sama dengan pihak terkait serta menyusun buku panduan pengelolaan masjid dalam tuntunan syariat islam,” ujarnya.
Buya Gusrizal menambahkan, muzakarah tersebut diangkatkan dengan memperhatikan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Muzakarah ini direncanakan dilakukan bergiliran dan selanjutnya akan diadakan di Tanah Datar. (h/mg-yes)
https://www.harianhaluan.com/mobile/detailberita/71306/muzakarah-ulama-sesumbar--sepakat-tolak-islam-nusantara
Islam nusantara itu ada sejak kapan ya..
"Pesertanya ulama-ulama dari kabupaten/kota se-Sumbar yang berjumlah sekitar 70 orang," ungkap Kepala MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar, kepada Haluan Minggu (16/9).
Lanjutnya, usai mendengarkan pendapat dan saran dari peserta muzakarah maka diperolehlah hasil diantaranya, peserta muzakarah ulama sepakat menolak islam nusantara. Hal tersebut merupakan bentuk pengukuhan dari keputusan rapat koordinasi bidang kerukunan dan ukhuwah MUI Sumbar dan MUI kabupaten/kota se-Sumbar terkait Islam nusantara pada, (21/7) lalu.
Selain itu kata Gusrizal, mendukung pernyataan sikap MUI Sumbar terkait pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid, langgar dan musala. Peserta muzakarah sepakat untuk menolak Surat edaran Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam tentang tuntunan penggunaan pengeras suara di masjid langgar dan musala.
Peserta muzakarah ulama sepakat untuk mengadakan rapat akbar di Puncak Pato Bukik Marapalam untuk meneguhkan kembali ABS-SBK, syarak mangato-adat mamakai dalam acara bai'at bukik marapalam jilid II.
Kami juga sepakat setiap masjid harus memiliki imam besar/dewan imam besar yang faqiih lagi qari sebagai imam, murabbiy, dan muwajih dalam pengelolaan masjid menurut tuntunann syari'at islam,” katanya.
Poin selanjutnya, pada masjid nagari diutamakan dalam penunjukan imam besar/dewan imam besar adalah urang jinih nan ampek. “Imam besar harus berkoordinasi dengan majelis ulama setempat bila berhadapan dengan persoalan terkait fatwa. MUI Sumbar dari kabupaten/kota bertugas melakukan pembinaan terhadap para imam besar, bekerja sama dengan pihak terkait serta menyusun buku panduan pengelolaan masjid dalam tuntunan syariat islam,” ujarnya.
Buya Gusrizal menambahkan, muzakarah tersebut diangkatkan dengan memperhatikan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Muzakarah ini direncanakan dilakukan bergiliran dan selanjutnya akan diadakan di Tanah Datar. (h/mg-yes)
https://www.harianhaluan.com/mobile/detailberita/71306/muzakarah-ulama-sesumbar--sepakat-tolak-islam-nusantara
Islam nusantara itu ada sejak kapan ya..
-1
2.9K
55


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan