Jumat, 11 Januari 2019 05:42

Bangkapos.com/Dok
Empat bocah laki-laki berinisial RY (12), ES (13), RI (12) dan GF (12), yang melakukan aksi pencurian di Kelurahan Selindung Kota Pangkalpinang diamankan di Polsek Tamansari, Kamis (10/1/2019).
Quote:
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Komplotan bocah ditangkap karena mencuri di sebuah rumah di Kelurahan Selindung Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Rabu (10/1/2019).
Aksi nekat ini mereka lakukan lantaran kecanduan game online.
Empat anak di bawah umur ini yakni, RY (12), ES (13), RI (12) dan GF (12).
Mereka menggondol uang tunai senilai Rp 8 juta, dua unit handphone dan lima unit tabung gas berukuran 3 kilogram.
Uang tersebut kemudian mereka bagi-bagi berempat untuk bermain game online di warnet.
"Duitnya dibagi-bagi, ada yang sejuta, sejuta lebih. Saya pakai untuk main game di warnet," kata seorang pelaku, RY saat ditemui bangkapos.com di Polsek Tamansari, Kamis (10/1/2019).
RY mengungkapkan sehari-hari dirinya sering menghabiskan waktu bermain game online di warnet.
RY juga sering bolos sekolah akibat kecanduan game online.
Bersama ketiga temannya itu, RY nekat membongkar rumah orang menggunakan alat bantu berupa linggis untuk mencungkil pintu rumah korban.
Rekannya, GF menyesali perbuatan yang dilakukannya bersama ketiga teman sepermainan itu. "Nyesal saya tak mau lagi. Saya jera," katanya.
Kapolsek Tamansari, AKP Junaidi mengatakan, komplotan bocah ini sudah dua kali melakukan aksi pencurian dalam waktu kurang dari seminggu.
Aksi pertama dilakukan pada 26 Desember 2018 dini hari pukul 01.00 WIB.
ES berperan mencungkil pintu rumah menggunakan linggis, sedangan RY dan GF mendapat bagian untuk mengambil barang berharga berupa uang tunai dan handphone yang ada di dalam kamar rumah korban.
Sementara RI mengamankan rekan-rekannya selama melancarkan aksi.
"Mereka berempat sama-sama masuk ke dalam rumah korban. RY dan GF yang berperan mengambil uang.
Posisinya rumah tersebut dalam keadaan sepi, karena korban punya rumah lain. Rumah ini ditempati untuk peristirahatan saja," kata AKP Junaidi.
Pada aksi pertama, komplotan bocah laki-laki ini berhasil menggasak uang tunai senilai Rp 8.000.000 dan dua unit handphone.
Sedangkan aksi pencurian kedua, dilakukan berselang tiga hari dari kejadian pertama. Keempatnya berhasil mengambil lima unit tabung gas berukuran 3 kilogram.
Junaidi menjelaskan, uang hasil curian tersebut kemudian dibagi berempat oleh para pelaku.
Polisi berhasil mengamankan keempatnya pada Rabu (9/1/2019) malam, bermula dari penangkapan RY, lalu menyusul rekan lainnya.
Kepada polisi, keempatnya mengakui dan menyesali perbuatan yang telah dilakukan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah linggis yang digunakan para pelaku untuk membongkar rumah korban, dan dua unit handphone hasil curian beberapa waktu lalu.
"Uang senilai Rp 8 juta sudah habis terpakai untuk permainan online," kata AKP Junaidi.
Kapolsek mengatakan, proses hukum empat pelaku akan diupayakan melalui diversi, mengingat pelaku masih berada dibawah umur.
Polisi pun memfasilitasi pihak korban dan keluarga pelaku, apabila menempuh upaya mediasi. (Bangkapos.com, Ira Kurniati)
http://bangka.tribunnews.com/2019/01/11/kecanduan-game-online-komplotan-bocah-berbagi-peran-gasak-uang-hp-dan-tabung-gas?page=all
Tenang dek, masih di bawah umur koq....
