- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Atiqah Hasiholan Jenguk Ratna Sarumpaet, Ini Kabar Terbarunya


TS
antibuzzer
Atiqah Hasiholan Jenguk Ratna Sarumpaet, Ini Kabar Terbarunya
Quote:

Atiqah datang pagi, siangnya berkas ibunya dikirim ke Kejati
Quote:
Jakarta, IDN Times - Artis sekaligus putri dari Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, terlihat mengunjungi Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/1). Mengenakan pakaian putih bergaris hitam, istri dari Rio Dewanto ini mengatakan bahwa dirinya baru saja menemui sang ibu yang saat ini menjadi tersangka atas kasus penyebaran berita bohong alias hoaks.
“Ya menjenguk ibu (Ratna Sarumpaet), siapa lagi ke sini kalau gak jenguk ibu,” kata Atiqah kepada awak media.
“Ya menjenguk ibu (Ratna Sarumpaet), siapa lagi ke sini kalau gak jenguk ibu,” kata Atiqah kepada awak media.
Quote:
1. Ratna dalam kondisi sehat

ANTARA FOTO/Reno Esnir
Sebelumnya diberitakan bahwa Ratna dalam kondisi kurang sehat. Kondisi terakhir dikabarkan bahwa dia dalam kondisi sulit makan dan tidur.
Akan tetapi, seusai Atiqah berkunjung, ia menyampaikan bila kabar sang ibu sudah lebih baik. “Ya Alhamdulillah sekarang sudah membaik,” kata dia.

ANTARA FOTO/Reno Esnir
Sebelumnya diberitakan bahwa Ratna dalam kondisi kurang sehat. Kondisi terakhir dikabarkan bahwa dia dalam kondisi sulit makan dan tidur.
Akan tetapi, seusai Atiqah berkunjung, ia menyampaikan bila kabar sang ibu sudah lebih baik. “Ya Alhamdulillah sekarang sudah membaik,” kata dia.
Quote:
Baca Juga: Kondisi Memburuk di Tahanan, Ratna Sarumpaet Minta Kepastian Kasusnya
Quote:
...Pihak Ratna ingin segera mendapatkan kepastian soal kasus hoaks ini terkait kondisi Ratna saat ini yang masih mendekam di sel Polda Metro Jaya. Disebutkan, kondisi mantan anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno itu semakin memburuk di tahanan....
Quote:

Quote:
2. Enggan memberikan keterangan lain
Saat ditanya perihal perkembangan hukum yang menjerat ibunya, Atiqah yang datang bersama suami dan anaknya enggan bicara banyak.
“Kalau masalah lain-lainnya silakan tanya ke pak polisi ya,” imbuh dia singkat.
Saat ditanya perihal perkembangan hukum yang menjerat ibunya, Atiqah yang datang bersama suami dan anaknya enggan bicara banyak.
“Kalau masalah lain-lainnya silakan tanya ke pak polisi ya,” imbuh dia singkat.
Quote:
3. Berkas Ratna dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Pada hari yang sama, sekitar satu jam selang Atiqah pulang, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Sebelumnya, polisi sudah melimpahkan ke Kejati, kemudian dikembalikan untuk sejumlah perbaikan materil dan formil.
“Berkas ini sempat dikembalikan ke Polda Metro Jaya. Sekarang sudah diperbaiki oleh penyidik dan akan diserahkan kembali ke Kejati. Setelah dipelajari, kami menunggu P21, maka barulah barang bukti dan tersangka kami serahkan ke kejaksaan,” ujar Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng.
Pada hari yang sama, sekitar satu jam selang Atiqah pulang, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Sebelumnya, polisi sudah melimpahkan ke Kejati, kemudian dikembalikan untuk sejumlah perbaikan materil dan formil.
“Berkas ini sempat dikembalikan ke Polda Metro Jaya. Sekarang sudah diperbaiki oleh penyidik dan akan diserahkan kembali ke Kejati. Setelah dipelajari, kami menunggu P21, maka barulah barang bukti dan tersangka kami serahkan ke kejaksaan,” ujar Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng.
Quote:
4. Penyidik optimis pelimpahan tersangka dan barang bukti sebelum Februari 2019
Sementara itu, Kepala Unit Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Nico Purba, optimis pelimpahan tersangka dan barang bukti akan segera dilakukan sebelum waktu penahanan tambahan usai.
“Kami sendiri yakin P21 (pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke Kejati) sebelum habis masa waktu penahanan pada 1 Februari 2019,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Unit Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Nico Purba, optimis pelimpahan tersangka dan barang bukti akan segera dilakukan sebelum waktu penahanan tambahan usai.
“Kami sendiri yakin P21 (pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke Kejati) sebelum habis masa waktu penahanan pada 1 Februari 2019,” ujar dia.
Quote:
Sandiaga Tak Kenal Tersangka Penyebar Hoaks Surat Suara yang Diduga Kornas Relawan
"Tidak ada tebang pilih, tidak ada hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas atau tajam ke samping tapi tunpul ke atas, jangan sampai tejadi. Itu harus diproses seterang benderangnya setransparan mungkin dengan berkeadilan,"ujar Sandiaga.
"Tidak ada tebang pilih, tidak ada hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas atau tajam ke samping tapi tunpul ke atas, jangan sampai tejadi. Itu harus diproses seterang benderangnya setransparan mungkin dengan berkeadilan,"ujar Sandiaga.
Hikmah Yg bisa di petik dari 2 kasus ini adalah.....
Sama2 di lepeh......

-2
5.4K
Kutip
49
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan