Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Mungkinkah Vigit Waluyo tersangka selanjutnya
Mungkinkah Vigit Waluyo tersangka selanjutnya
Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria, menjawab pertanyaan wartawan seusai memenuhi panggilan pemeriksaan Satgas Antimafia Bola di Jakarta, Jumat (28/12/2018). Tisha dimintai keterangan terkait kasus dugaan pengaturan skor dalam pertandingan Sepak Bola Liga 3 Indonesia.
Sudah jatuh, tertimpa tangga; berdiri, terpeleset pula. Peribahasa (yang sedikit dimodifikasi) tersebut rasa-rasanya pas menggambarkan nasib Vigit Waluyo, pemain lama di dunia sepak bola Indonesia yang kini mengelola PS Mojokerto Putra (PSMP).

Pasalnya, nasib buruk tak henti-hentinya merundung dia. Pertama, sejak awal 2019, dia sudah dipenjara di Lapas Kelas 1A Sidoarjo, Jawa Timur, karena terbukti melakukan korupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidoarjo tahun 2010 senilai Rp3 miliar.

Tak lama berselang, Selasa (8/1/2019), Komisi Disiplin PSSI memberi sanksi kepadanya larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia seumur hidup. Nasib buruk tak berhenti sampai di situ. Vigit pun kini dibidik Satuan Tugas Antimafia Bola Kepolisian RI.

Untuk dua nasib buruk yang disebut terakhir, saling terkait. Benang merahnya adalah, dugaan pengaturan pertandingan sepak bola. Sanksi dari PSSI sudah bersifat final, sedangkan Satgas Antimafia Bola masih melakukan penyelidikan terhadapnya.

"Untuk kasus VW (Vigit Waluyo) masih ada proses gelar perkara, pengumpulan alat bukti," kata Wakil Ketua Satgas, Brigadir Jenderal Polisi Krishna Murti, dalam Tempo.co, Rabu (9/1) sore.

Ucapan Krishna mungkin sifatnya hanya normatif. Musababnya, jika melihat perkembangan penelusuran Satgas, nama Vigit sudah sering disebut-sebut dalam pusaran kasus pengaturan pertandingan sepak bola--biasa disebut match fixing.

Misalnya, apa yang dikatakan Kombes Argo Yuwono, Ketua Tim Media Satgas, pada Senin (7/1) lalu. Menurut Argo, Vigit menjadi salah satu aktor utama dalam pengaturan pertandingan antara Aceh United vs. PSMP di Liga 2 Indonesia pertengahan November 2018.

"Peran DI (Dwi Irianto) adalah menerima aliran dana dari terlapor VW (Vigit Waluyo) Rp115 juta dengan tujuan memenangkan PSMP," ucap Argo, dalam Tribunnews.com. (Untuk mengetahui lebih mendalam soal kasus Aceh United vs PSMP, Anda bisa klik di sini.)

Dwi Irianto adalah anggota Komisi Disiplin PSSI. Dia saat ini sudah ditahan oleh Satgas bersama empat orang lainnya. Mereka adalah Johar Lin Eng (Anggota Komite Eksekutif PSSI), Priyanto (eks anggota Komisi Wasit PSSI), Anik Yuni Artika Sari (wasit futsal), dan terakhir Nurul Safarid (wasit).

Hingga saat ini, peran dari masing-masing orang yang diduga terlibat dalam pengaturan skor sudah mulai kelihatan. Jika Vigit merupakan "bos" pemberi uang, DI dan Johar, posisinya ibarat broker atau makelar.

Posisi strategis mereka di PSSI memungkinkan keduanya untuk cawe-cawe mengatur hasil pertandingan. "Sama seperti kemarin tersangka JL (Johar Lin). Dia (Dwi Irianto) sebagai broker, penerima dana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, dalam detikcom.

Lantas, jika PSSI saja sudah memberi hukuman dan para pihak terkait telah ditetapkan sebagai tersangka, lalu kapan status Vigit dinaikkan menjadi tersangka? Krishna enggan berbicara soal hal itu. Namun, sepertinya nasib Vigit kini di ujung tanduk.
Semua serba uang
Sepak bola Indonesia sepertinya tak jauh dari gepokan uang. Maksud kalimat tersebut bukan dalam konotasi positif, seperti gaji pemain atau akomodasi tim dalam mengikuti sebuah turnamen.

Namun, maksud uang di sini adalah segala sesuatu di luar kebutuhan tim. Contohnya, seperti merekayasa pertandingan yang dilakukan oleh para tersangka di atas. Lainnya, untuk menjadi tuan rumah satu kompetisi, rupanya satu daerah harus menyogok sejumlah pihak.

Untuk yang terakhir ini, disuarakan oleh Imron Abdul Fattah. Mantan Manajer Perseba Super Bangkalan itu melaporkan petinggi PSSI berinisial IB ke Satgas Antimafia Bola atas dasar penipuan penunjukkan tuan rumah.

Singkat cerita, menurut penuturan Argo Yuwono, untuk menjadi tuan rumah pertandingan 8 Besar Piala Soeratin 2009, tim Perseba dimintai uang sebesar Rp140 juta oleh IB.

Belakangan, Imron baru mengetahui kalau sebenarnya untuk menjadi tuan rumah tidak ada ketentuan melakukan pembayaran. "Akibat kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kepada Satgas Antimafia Bola Polri untuk dilakukan proses hukum," kata Argo Yuwono dalam Beritasatu.com.

Lantas, siapakah IB? Menurut sejumlah media, IB adalah Iwan Budianto, pria yang saat ini menjadi Kepala Staf Ketua Umum PSSI. Saat kasus tersebut terjadi, Iwan merupakan ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI).

Piala Soeratin adalah kompetisi sepak bola untuk pemain di bawah 18 tahun. Maka dari itu, segala hal yang berkaitan dengan kompetisi sepak bola non-profesional, wewenangnya ada di BLAI.

Atas laporan ini, menurut Iwan, ia sudah lupa soal kejadian tersebut. "Kejadian yang disampaikan itu sudah terlalu lama," ucap Iwan dalam Bola.net. "Pasti, bukanlah hal mudah bagi saya untuk mengingat."
Mungkinkah Vigit Waluyo tersangka selanjutnya


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...ka-selanjutnya

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Mungkinkah Vigit Waluyo tersangka selanjutnya Mengenal pajak Tobin untuk lalu lintas modal asing di Indonesia

- Mungkinkah Vigit Waluyo tersangka selanjutnya Polisi temukan titik terang pembunuhan siswi SMK Bogor

- Mungkinkah Vigit Waluyo tersangka selanjutnya Biaya kemacetan di Jabodetabek bisa untuk bikin MRT/LRT

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
2
1.2K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan