- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pembuat Konten Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Buang SIM Card dari Dua Ponselnya


TS
nyairara
Pembuat Konten Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Buang SIM Card dari Dua Ponselnya

Bagus Bawana Putra (51) tersangka pembuat konten hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos, diketahui sempat membuang SIM Card dari dua ponsel HP miliknyan saat ia kabur ke Sragen, Surakarta, Jawa Tengah sebelum diamankan polisi di sana.
Padahal dari SIM Card itu akan bisa diketahui, dengan siapa saja Bagus Bawana Putra berkomunikasi yang diduga dalam komunikasinya terkait dengan pembuatan konten hoaks yang ia buat.
"Kartu GSM SIM Card milik BBP yang dibuang belum ditemukan. Meski begitu, dengan jejak digital kami bisa melacak jalur komunikasi tersangka lewar SIM Card itu. Namun sedikit butuh waktu untuk mengidentifikasinya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (9/1/2019).
Menurutnya, dengan teknologi yang dimiliki Polri, saat ini, penyidik tengah melacak jalur komunikasi Bagus Bawana Putra, saat menggunakan dua nomor SIM Card yang digunakannya, meski fisik SIM Card sudah dibuang.
"Semua jalur komunikasinya bisa kita lacak meski butuh waktu.
Mulai dari voice, sms, WA bahkan telegram bisa kita lacak," kata Dedi.
Sementara itu, Kepala Direktorat Cyber Mabes Polri Brigjen Rachmad Wibowo mengatakan, saat kabur ke Sragen, Bagus Bawana Putra juga diketahui sempat menghapus postingan rekaman suara berita hoaks yang dibuatnya itu dari media sosial Twitter dan Facebook miliknya.
Meski begitu, katanya, Tim Cyber Bareskrim Polri berhasil menemukan jejak digital yang dibuat pelaku di media sosialnya.
"Pelaku sempat menghapus konten rekaman suara yang dibuatnya di media sosial sebelum melarikan diri.
Namun, kami berhasil melacak jejak digitalakun medsos pelaku, hingga memastikan bahwa pelaku lah yang membuat rekaman suara itu," kata Rachmad di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2018).
Menurut Rachmad, pelaku diketahui sempat melarikan diri setelah tahu bahwa konten hoaks yang dibuatnya membuat gaduh dan dirinya dicari polisi.
"Pelaku yang asal Bekasi ini sempat kabur ke Sragen, Jawa Tengah, setelah membuat konten rekaman suara hoaks serta menyebarkannya ke media sosial seperti Twitter dan Facebook," kata Rachmad.
Menurutnya, pelaku dibekuk di Sragen pada 7 Januari dinihari.
"Lalu, kami bawa ke Jakarta dan dilakukan pendalaman.
Berdasarkan pembuktian ilmiah, dipastikan pelakulah yang membuat rekaman suara konten hoaks soal surat suara tercoblos, hingga akhirnya kita tetapkan tersangka," kata Rachmad

Pesan ini khusus bagi orang-orang yang beriman.... Bagi mereka yang fasik bebas tebar fitnah dan menyampaikan kebohongan..... Buat orang beriman.... Waspadalah....!!!!!
Quote:
Contoh korban...
Diubah oleh nyairara 10-01-2019 12:50
9
3.1K
35


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan