Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

GENKBOLAvatar border
TS
GENKBOL
Fakta – fakta Ini Mendukung Naiknya Pamor Kendaraan Listrik di Indonesia
Haloooo Agan dan Sista...

emoticon-Toastemoticon-Toast

Awal tahun 2019 ini kayaknya enak ngebahas hal – hal menarik di dunia otomotif. Bukan karena Ane suka motor ya Gan, tapi banyak orang yang memprediksi kalau tahun ini kendaraan listrik mulai menggeser pamor kendaraan konvensional Gan.

Prediksi tersebut ternyata bukan hanya sekedar omongan belaka Gan. Kalau kita perhatikan, banyak hal yang mendukung prediksi tersebut Gan.


Baru – baru ini pemerintah melakukan pembangunan tempat pengisian daya atau baterai untuk kendaraan listrik. Tempat pengisian ini berada di SPBU jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Di sini pemerintah menyediakan empat unit charging station. Nah, rencananya pemerintah akan membangun kembali tempat pengisian baterai di tahun 2019 ini Gan.

Selanjutnya Gan, sekarang masyarakat Indonesia yang punya penghasilan lebih mulai tertarik untuk memiliki mobil listrik. Selain desain dan fitur – fitur yang ditawarkan cukup menarik, kendaraan berbasis listrik ini juga lebih ramah lingkungan. Lumayan Gan, kalau orang kaya di Jakarta pake mobil listrik berarti polusi di Jakarta sedikit berkurang Gan hehehe...


Salah satu mobil listrik yang udah mulai dipasarkan di Indonesia adalah Tesla X. Mobil yang katanya SUV tercepat di dunia ini dibanderol dengan harga 2 milyar. Dan di tahun 2019, kabarnya satu lagi varian Tesla akan mulai dipasarkan Gan. Varian tersebut adalah Tesla Model 3. Dibandingkan dengan Tesla X, Tesla Model 3 memilki harga yang relatif lebih murah.

Nah, munculnya kendaraan – kendaraan berbasis listrik ini di Indonesia, tenyata juga diamati oleh pemerintah Gan. Buktinya, pemerintah akan segera merealisasikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang regulasi kendaraan listrik. Beberapa waktu lalu, beberapa pejabat negara Moeldoko dan Luhut Binsar Panjaitan sempat menyampaikan bahwa regulasi ini akan diterbitkan pada awal 2019. Tuh Gan, bentar lagi berarti Gan.


Munculnya regulasi ini pastinya juga jadi angin segar buat motor listrik pabrikan dalam negri “Gesit”. Regulasi ini nantinya bisa jadi salah satu acuan “Gesit” dalam memproduksi dan memasarkan produk milik mereka.

Menurut Ane, kemunculan Gesit ini nantinya bisa jadi titik awal ketertarikan masyarakat Indonesia akan kendaraan berbasis listrik. Bahkan bisa jadi pelopor penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Nah, apabila Gesit bisa sukses dipasaran, pastinya bakal jadi pemicu untuk pabrikan motor konvensional mengeluarkan kendaraan listrik milik mereka.

Nah, dari berbagai macam fakta tersebut gak menutup kemungkinan prediksi diawal tadi bakal kejadian Gan. Sebelum kejadian beneran, menurut Ane pemerintah atau orang – orang yang aktif di otomotif khususnya kendaraan berbasis listrik, harus mulai mensosialisasikan apa itu motor/mobil listrik, cara perawatannya, pemakaiannya, keunggulan menggunakan kendaraan listrik dan hal lain yang menyangkut kendaraan listrik.


Segitu dulu dari Ane Gan


Salam Ramah Lingkungan...



 

6
6.9K
67
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan