Kaskus

News

bayucemingAvatar border
TS
bayuceming
Pengusaha Pemesan Vanessa Angel Dibebaskan
Pengusaha Pemesan Vanessa Angel Dibebaskan

Vanessa Angel 

SURABAYA - Pria pemesan layanan prostitusi online terhadap artis Vanessa Angel (VA) dilepas oleh polisi setelah sempat diperiksa intensif oleh penyidik. Pria berinisial R itu merupakan seorang pengusaha asal Surabaya.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi, mengatakan, R sempat diperiksa pada Sabtu (5/1) usai penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya. "Inisialnya R. Dia pengusaha di Surabaya. Kami periksa kemarin, sudah kami lepaskan," kata Harissandi di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (6/1).
Usai dimintai keterangan, dalam beberapa jam saja polisi ternyata telah melepas pria berinisial R tersebut. Sementara Vanessa Angel harus diperiksa hingga lebih dari 25 jam lamanya.
Harissandi mengatakan hal ini dilakukan lantaran Vanessa diduga terhubung dengan sebuah jaringan prostitusi. Sementara pria berinisial R hanya sebagai pelanggan. "Kenapa lebih lama, kami kan ingin mengungkap jaringannya. Pengungkapan jaringan itu ya semuanya kami buka. Yang mengerti jaringan adalah muncikari dan saksi korban dua orang artis ini," ujar dia seperti dilansir dari CNNindonesia.com.
Saat ditanya alasan polisi melepas R, Harissandi mengatakan bahwa tak ada pasal yang bisa menjerat konsumen. Menurutnya pasal hanya bisa menjerat penyedia layanan, yakni si mucikari. "Karena tidak ada undang-undang yang menjerat. Sementara kita periksa sebagai saksi. Pasalnya yang kita terapkan mucikari, karena penyedianya kan mucikari," kata dia.
Vanessa Angel diperbolehkan pulang oleh penyidik, Minggu (6/1) sore, setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Timur sejak diamankan Sabtu (5/1). Vanessa sementara ini berstatus sebagai saksi korban. Dia dikenakan wajib lapor selama polisi mendalami kasus prostitusi online yang diduga turut melibatkan Vanessa.
Selain Vanessa, model majalah dewasa Avriellia Shaqqila juga turut dikenai wajib lapor. "Sementara dua artis itu wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim.
Barung mengatakan penyidik sejauh ini telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan Vanessa dan Avriella. Dua orang itu yakni Endang (ES) berusia 37 tahun, dan Tentri (TN) berusia 28 tahun. Mereka berdua sudah ditahan di Mapolda Jatim.
Saat diamankan pada Sabtu (6/1) ES diketahui berada di hotel yang sama dengan VA, namun di kamar yang berbeda. Sedangkan TN, diamankan kepolisian pada malam harinya, di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Timur.
Keduanya dipersangkakan pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 undang-undang No 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, dan pasal 296 jo pasal 506 KUHP.
Minta Maaf
Sementara itu, Vanessa Angel sendiri akhirnya keluar dari gedung Subdit V Cyber Crime Polda Jatim, Minggu (6/1) sore, setelah 24 jam lebih menjalani pemeriksaan. Vanessa keluar dengan mengenakan kaus putih, dengan didampingi oleh sahabatnya Jane Shalimar dan sejumlah tim kuasa hukumnya. Di depan para wartawan, artis yang membintangi sejumlah film televisi (FTV) itu lalu membacakan kalimat permintaan maafnya yang tertulis dalam secarik kertas. "Saya Vanessa Angel, meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun media sosial," kata dia.
Lebih lanjut, Vanessa juga mengaku bahwa kesalahan dan kekhilafan yang ia lakukan telah merugikan banyak orang. Selama menjalani proses pemeriksaan, Vanessa juga mengaku diperlakukan dengan baik oleh penyidik Polda Jatim.
Ia menyebut dirinya kini baru menyandang status sebagai saksi. "Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu saya dan memperlakukan saya dengan baik selama ini, dan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi, saksi korban," ucap Vanessa.
Ke depan, Vanessa menyebut dirinya akan kooperatif mengikuti segala prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian. "Ke depan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian," kata Vanessa.(cnn/kai)

Sumber : http://news.malutpost.co.id/index.ph...gel-dibebaskan
Diubah oleh bayuceming 07-01-2019 17:29
0
4.4K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan