Quote:
SABTU, 05 JANUARI 2019 , 15:55:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tidak Terima Kelakuan PSI, Jaringan Relawan Prabowo-Sandi Sambangi Mapolda Metro
Koordinator Jarpras, Sura/RMOL
(Liat.. ada yg tepok jidat..)
RMOL. Jaringan Relawan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Jarpras) menilai penghargaan "Kebohongan Award" Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kepada Prabowo dan Sandi bisa dikategorikan tindakan pidana.
Pidana yang dimaksud adalah pencemaran nama baik, dan tindakan tersebut diduga melanggar UU ITE.
Koordinator Jarpras, Sura saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan, sebagai relawan pihaknya tidak terima apa yang dilakukan oleh PSI.
"Kami tersinggung sebagai relawan, ini bisa juga merupakan tindakan pencemaran nama baik," kata Sura di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (5/1).
Kedatangan mereka sore ini untuk melakukan konsultasi terkait sangkaan pasal dan dokumen apa saja yang harus dipersiapkan untuk melengkapi laporan.
"Tadi sudah ketemu dengan penyidik, dokumen apa yang harus kami persiapkan nantinya," ujar Sura. [rus]
https://hukum.rmol.co/read/2019/01/0...Mapolda-Metro-
bakalan rame...
Jadi pasal pencemaran nama baik nih ceritanya...
Berarti.. Tentu kubu wowo harus menjelaskan kenapa statement rscm dan jalan tol bukan hoax dong...
rameee

Nonton suicide squad 2 kubu..
Siapa yg bakalan menang
menurut lu?