Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

becakmini.v7Avatar border
TS
becakmini.v7
Bantah Geruduk, Polri: Rumah Andi Arief Dijual Sejak 2014
Bantah Geruduk, Polri: Rumah Andi Arief Dijual Sejak 2014

TEMPO.CO, Jakarta - Polri membantah telah menggeruduk rumah Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief di Lampung.

Baca juga: Disindir Buta Huruf oleh Andi Arief, Hasto: Saya Memang Buta

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan polisi baru mendatangi rumah Andi Arief setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

"Setelah dicek karena viral, rumah itu sudah dijual sejak 2014, sudah bukan atas nama saudara AA," ucap Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 4 Januari 2018.

ADVERTISEMENT

Andi Arief sebelumnya mencuit bahwa rumahnya di Lampung digeruduk polisi. "Rumah saya di lampung digerudug dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik2 kalau saya diperlukan. Pak Kapolri, jangan kejam terhadap rakyat. Salah saya apa. Kenapa saya hendak diperlakukan sebagai teroris. Saya akan hadir jika dipanggil dan diperlukan," cuit Andi Arief di akun Twitter-nya @AndiArief_ pada pagi tadi.

Kontan cuitan ini viral, lantaran sebelumnya Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan akan memeriksa Andi Arief terkait kasus 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok.

Andi Arief pada Selasa 2 Januari 2019 lewat Twitter-nya meminta kabar soal 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok dicek. “Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar.”

Baca juga: Hoax Surat Suara Tercoblos, Bareskrim Bakal Panggil Andi Arief

Komisi Pemilihan Umum memastikan kabar itu hoax setelah mendatangi Pelabuhan Tanjung Priok. Lembaga itu bersama Badan Pengawas Pemilu kemudian melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.

Bareskrim menyatakan akan menyelidiki pihak yang pertama kali menyiarkan informasi palsu yang sudah dicoblos itu. "Siapa yang pertama melakukan, siapa yang posting, sampai siapa saja yang ikut menyebarkan berita yang ternyata tidak benar," ujar Arief Sulistyanto. Sebagai langkah awal, Bareskrim Polri akan memanggil seluruh saksi, termasuk politikus Partai Demokrat Andi Arief.

https://nasional.tempo.co/read/11615...4/full?view=ok

Koalisi tukang HOAX emoticon-fuck
12
4.1K
56
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan