Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

andika.1stravelAvatar border
TS
andika.1stravel
Bukan SARA! Ini Fakta di Balik Kasus Perusakan Nisan Salib di Magelang



Bukan SARA! Ini Fakta di Balik Kasus Perusakan Nisan Salib di Magelang

Suara.com - Polres Kota Magelang menyatakan, aksi perusakan nisan di sejumlah makam di Kota Magelang, Jawa Timur, itu bukan didasari motif sentimen agama atau isu SARA.

Hal itu diungkapkan Kapolres Kota Magelang Ajun Komisaris Besar Kristanto Yoga Darmawan, saat dihubungi Semarangpos—jaringan Suara.com, Kamis (3/1/2019).

Kris menyebut pemikiran itu didasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi perusakan. Perusakan tidak hanya menyasar nisan milik umat Nasrani, tapi juga muslim.

"Total ada tiga lokasi permakaman yang menjadi sasaran perusakan. Nisan yang dirusak juga bukan hanya milik umat Kristiani tapi muslim. Oleh sebab itu, kami menyatakan ini (motif) bukan didasari sentimen agama," ujar kris.

Ia menyebutkan, tiga permakamanan yang menjadi sasaran perusakan itu, yakni TPU Dharmo Giriloyo, TPU Kiringan, dan TPU Malangan.

Di TPU Giriloyo, polisi menemukan ada 12 makam yang nisannya dirusak. Dari total itu, 11 di antaranya milik umat Kristen dan satu muslim.

Sedangkan di TPU Kiringan ada delapan makam yang dirusak, di mana 6 milik umat Kristen dan dua milik umat Muslim. Sedangkan di TPU Malangan baru satu makam yang ditemukan dirusak.

"Kami mengimbau warga untuk tidak termakan isu-isu yang bisa memicu perpecahan. Kami, dari pihak kepolisian sudah mengantongi ciri-ciri pelaku. Doakan, semoga secepatnya bisa kami tangkap," imbuh Kris.

Kris menambahkan, terungkapnya kasus perusakan nisan di tiga lokasi permakaman itu setelah pihaknya mendapat laporan warga, Selasa (2/1/2019).

Laporan kali pertama diterima dari perusakan nisan di TPU Giriloyo. Beberapa nisan milik umat Kristen di TPU seluas 16,8 hektare itu dirusak, tanda salibnya dicabut atau dihancurkan.

Makam yang dirusak itu tersebar di beberapa blok. Di Blok A2 ada sekitar 5 makam yang dirusak, sedangkan di blok Blok C ada 7 makam yang jadi sasaran perusakan.

"Silakan menyimpulkan itu sebagai tindakan vandalisme atau apa. Yang pasti kami memastikan itu sebagai tindak kriminal murni dan bukan atas dasar sentimen agama. Kami jerat pelaku dengan pasal 406 KUHP tentang Perusakan," tegas Kris.

______

Harusnya para perusak itu meneladani capres 02 yang menyembah makam bukan malah merusak emoticon-Nyepi
tien212700
tien212700 memberi reputasi
13
6.3K
91
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan