- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mojokerto Masih Jadi Sasaran Peredaran Narkoba dan Penjahat Jalanan


TS
kingdorifto
Mojokerto Masih Jadi Sasaran Peredaran Narkoba dan Penjahat Jalanan

Quote:
Mojokerto - Di penghujung 2018, Mojokerto masih menjadi sasaran empuk peredaran narkoba. Tak hanya itu, kejahatan jalanan juga masih menghantui warganya.
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda di bumi Majapahit. Betapa tidak, terjadi peningkatan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Jika tahun 2017 tercatat 110 kasus, sepanjang 2018 ini melejit menjadi 132 kasus.
Tahun ini saja pihaknya meringkus 181 tersangka pria dan 3 wanita terkait peredaran narkoba. Sementara narkotika jenis sabu merupakan yang paling tinggi peredarannya di Mojokerto.
"Ini ironis bagi kita, menjadi warning bagi kita bahwa Mojokerto menjadi destinasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata kapolres saat jumpa pers di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Minggu (30/12/2018).
Selain narkoba, kejahatan jalanan juga masih menjadi momok bagi warga Mojokerto. Sepanjang 2018 terdapat 258 kasus kriminal yang dilaporkan. Dari jumlah itu, kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan mencapai 75 kasus. Disusul 62 kasus perjudian, penipuan dan penggelapan 57 kasus, serta KDRT dan penganiayaan ringan masing-masing 18 dan 14 kasus.
Sedangkan tahun lalu, jumlah kasus kriminal lebih tinggi, yaitu mencapai 285 kasus yang dilaporkan. Didominasi pidana penipuan dan penggelapan 92 kasus, pencurian dengan pemberatan 48 kasus, penganiayaan ringan 29 kasus, judi 22 kasus, serta KDRT dan cabul masing-masing 19 kasus.
"Tingkat penyelesaian kasus naik 7 persen dibandingkan 2017. Jumlah kejadian turun. Dominasi tetap kejahatan jalanan," terangnya.
Sektor lalu lintas juga meninggalkan pekerjaan rumah besar bagi Polres Mojokerto. Pasalnya, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah.
Tahun ini jumlah pelanggaran lalu lintas naik 7,25% dibandingkan 2017. Jika tahun lalu 35.689 pelanggaran, 2018 ini mencapai 38.278 pelanggaran. Jenis pelanggaran di didominasi kelengkapan surat 12.715. Sementara jenis kendaraan pelanggar mayoritas sepeda motor sebanyak 28.424. Disusul truk 1.542, mobil pribadi 729, pikap 398, bus 100, serta angkutan umum 28.
Ironisnya, tak sedikit para pelanggar merupakan anak-anak yang usianya di bawah 15 tahun. Jumlahnya mencapai 2.687. Dari variabel pendidikan, siswa tingkat SMA yang melakukan pelanggaran mencapai 22.797 orang, sedangkan siswa SD dan SMP mencapai 111 dan 4.085 anak.
"Tentunya kesadaran berlalu lintas menjadi PR kami. Keluhan susahnya mendapatkan SIM membuat masyarakat sengaja melanggar karena harus menggunakan kendaraan. Padahal SIM bukti bahwa kita sudah mahir dalam berkendara," ujarnya.
Angka kecelakaan yang terus meningkat, diakui Setyo juga menjadi pekerjaan rumah di tahun 2019 nanti. Tahun 2017 terjadi 839 kecelakaan dengan korban meninggal dunia 154 orang, luka berat 10 orang, serta 941 luka ringan. Sepanjang 2018 naik menjadi 890 kejadian. Korban meninggal dunia 147 orang, luka berat 24 orang, serta 1.013 luka ringan.
Pemicu kecelakaan bervariasi. Kurangnya kehati-hatian saat berkendara menjadi pemicu utama, yaitu mencapai 617 kasus. Disusul tabrak penyeberang jalan 93 kasus, melanggar rambu lalu lintas 43 kasus, tabrak lari 41 kasus dan jalan menikung 32 kasus. Kecelakaan itu kerap kali terjadi di Kecamatan Ngoro 133 kejadian, Sooko 97 kejadian, serta Trowulan dan pungging masing-masing 89 kejadian.
"Kami akui masih kurang mendidik kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Tahun depan Sat Lantas sudah membuat program unggulan, khususnya penerbitan SIM menjawab keluhan masyarakat. Kami adakan couching clinic setiap hari pukul 15.00-17.00 WIB," tandas Setyo.
(fat/fat)
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda di bumi Majapahit. Betapa tidak, terjadi peningkatan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Jika tahun 2017 tercatat 110 kasus, sepanjang 2018 ini melejit menjadi 132 kasus.
Tahun ini saja pihaknya meringkus 181 tersangka pria dan 3 wanita terkait peredaran narkoba. Sementara narkotika jenis sabu merupakan yang paling tinggi peredarannya di Mojokerto.
"Ini ironis bagi kita, menjadi warning bagi kita bahwa Mojokerto menjadi destinasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata kapolres saat jumpa pers di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Minggu (30/12/2018).
Selain narkoba, kejahatan jalanan juga masih menjadi momok bagi warga Mojokerto. Sepanjang 2018 terdapat 258 kasus kriminal yang dilaporkan. Dari jumlah itu, kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan mencapai 75 kasus. Disusul 62 kasus perjudian, penipuan dan penggelapan 57 kasus, serta KDRT dan penganiayaan ringan masing-masing 18 dan 14 kasus.
Sedangkan tahun lalu, jumlah kasus kriminal lebih tinggi, yaitu mencapai 285 kasus yang dilaporkan. Didominasi pidana penipuan dan penggelapan 92 kasus, pencurian dengan pemberatan 48 kasus, penganiayaan ringan 29 kasus, judi 22 kasus, serta KDRT dan cabul masing-masing 19 kasus.
"Tingkat penyelesaian kasus naik 7 persen dibandingkan 2017. Jumlah kejadian turun. Dominasi tetap kejahatan jalanan," terangnya.
Sektor lalu lintas juga meninggalkan pekerjaan rumah besar bagi Polres Mojokerto. Pasalnya, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah.
Tahun ini jumlah pelanggaran lalu lintas naik 7,25% dibandingkan 2017. Jika tahun lalu 35.689 pelanggaran, 2018 ini mencapai 38.278 pelanggaran. Jenis pelanggaran di didominasi kelengkapan surat 12.715. Sementara jenis kendaraan pelanggar mayoritas sepeda motor sebanyak 28.424. Disusul truk 1.542, mobil pribadi 729, pikap 398, bus 100, serta angkutan umum 28.
Ironisnya, tak sedikit para pelanggar merupakan anak-anak yang usianya di bawah 15 tahun. Jumlahnya mencapai 2.687. Dari variabel pendidikan, siswa tingkat SMA yang melakukan pelanggaran mencapai 22.797 orang, sedangkan siswa SD dan SMP mencapai 111 dan 4.085 anak.
"Tentunya kesadaran berlalu lintas menjadi PR kami. Keluhan susahnya mendapatkan SIM membuat masyarakat sengaja melanggar karena harus menggunakan kendaraan. Padahal SIM bukti bahwa kita sudah mahir dalam berkendara," ujarnya.
Angka kecelakaan yang terus meningkat, diakui Setyo juga menjadi pekerjaan rumah di tahun 2019 nanti. Tahun 2017 terjadi 839 kecelakaan dengan korban meninggal dunia 154 orang, luka berat 10 orang, serta 941 luka ringan. Sepanjang 2018 naik menjadi 890 kejadian. Korban meninggal dunia 147 orang, luka berat 24 orang, serta 1.013 luka ringan.
Pemicu kecelakaan bervariasi. Kurangnya kehati-hatian saat berkendara menjadi pemicu utama, yaitu mencapai 617 kasus. Disusul tabrak penyeberang jalan 93 kasus, melanggar rambu lalu lintas 43 kasus, tabrak lari 41 kasus dan jalan menikung 32 kasus. Kecelakaan itu kerap kali terjadi di Kecamatan Ngoro 133 kejadian, Sooko 97 kejadian, serta Trowulan dan pungging masing-masing 89 kejadian.
"Kami akui masih kurang mendidik kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Tahun depan Sat Lantas sudah membuat program unggulan, khususnya penerbitan SIM menjawab keluhan masyarakat. Kami adakan couching clinic setiap hari pukul 15.00-17.00 WIB," tandas Setyo.
(fat/fat)
1
2K
Kutip
9
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan