- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ada Pungli Jenazah Korban Tsunami, RSDP Serang: Kami Sedih, Sangat Hancur


TS
kingdorifto
Ada Pungli Jenazah Korban Tsunami, RSDP Serang: Kami Sedih, Sangat Hancur

Quote:
Jakarta - Pihak Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serangmengaku kecolongan terkait pungli terhadap jenazah korban tsunami. Pihak rumah sakit merasa kecewa dengan tingkah oknum pegawainya.
Pelaksana tugas Direktur RSDP Serang, Sri Nurhayani, mengatakan pihak rumah sakit amat menyayangkan adanya pungli dalam pengurusan jenazah korban tsunami. Padahal, kata dia, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, tak ada pungutan apa pun jika terjadi kejadian luar biasa (KLB) seperti bencana tsunami.
"Kami terus terang amat sangat menyayangkan dan kami sendiri dari jajaran RSDP tentunya sangat terpukul dengan kejadian ini dan sangat sedih dan sangat hancur buat kami dalam kasus ini," katanya saat jumpa pers di Mapolda Banten, Sabtu (30/12/2018) malam.
"SOP yang ada di kami peraturan yang ada di UU Kesehatan sudah jelas bahwa manakala ada kejadian KLB, salah satunya adalah bencana ini, tidak boleh dipungut biaya se-sen pun terhadap korban dan itu sudah kami lakukan dan kami instruksikan kepada semua jajaran yang ada di RSDP," lanjutnya.
Saat pungli terjadi pada 23 Desember atau sehari pascatsunami, situasi di rumah sakit sedang penuh sesak oleh korban tsunami, baik dari Serang maupun Pandeglang. Memanfaatkan situasi itu, oknum ASN dan dua pegawai swasta pun melakukan pungli.
"Kami terus terang saja pada saat kejadian tanggal 23 dengan kondisi yang sangat crowded dengan pelayanan yang kami berikan, baik itu di IGD maupun kamar jenazah karena memang sangat crowded sekali tanggal 23 itu," tuturnya.
Setelah peristiwa ini, pihak rumah sakit akan mengevaluasi kinerja para pegawai agar peristiwa serupa tak terulang. Sri, yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, melanjutkan, dia bersama jajaran juga akan mengevaluasi kerja sama antara pihak swasta yang mengurusi jenazah di RSDP.
"Intinya kami sangat menyesalkan dan sangat mengutuk peristiwa ini," tutupnya.
Pelaksana tugas Direktur RSDP Serang, Sri Nurhayani, mengatakan pihak rumah sakit amat menyayangkan adanya pungli dalam pengurusan jenazah korban tsunami. Padahal, kata dia, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, tak ada pungutan apa pun jika terjadi kejadian luar biasa (KLB) seperti bencana tsunami.
"Kami terus terang amat sangat menyayangkan dan kami sendiri dari jajaran RSDP tentunya sangat terpukul dengan kejadian ini dan sangat sedih dan sangat hancur buat kami dalam kasus ini," katanya saat jumpa pers di Mapolda Banten, Sabtu (30/12/2018) malam.
"SOP yang ada di kami peraturan yang ada di UU Kesehatan sudah jelas bahwa manakala ada kejadian KLB, salah satunya adalah bencana ini, tidak boleh dipungut biaya se-sen pun terhadap korban dan itu sudah kami lakukan dan kami instruksikan kepada semua jajaran yang ada di RSDP," lanjutnya.
Saat pungli terjadi pada 23 Desember atau sehari pascatsunami, situasi di rumah sakit sedang penuh sesak oleh korban tsunami, baik dari Serang maupun Pandeglang. Memanfaatkan situasi itu, oknum ASN dan dua pegawai swasta pun melakukan pungli.
"Kami terus terang saja pada saat kejadian tanggal 23 dengan kondisi yang sangat crowded dengan pelayanan yang kami berikan, baik itu di IGD maupun kamar jenazah karena memang sangat crowded sekali tanggal 23 itu," tuturnya.
Setelah peristiwa ini, pihak rumah sakit akan mengevaluasi kinerja para pegawai agar peristiwa serupa tak terulang. Sri, yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, melanjutkan, dia bersama jajaran juga akan mengevaluasi kerja sama antara pihak swasta yang mengurusi jenazah di RSDP.
"Intinya kami sangat menyesalkan dan sangat mengutuk peristiwa ini," tutupnya.
0
3.6K
Kutip
28
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan