mendoan76Avatar border
TS
mendoan76
Kasus Mafia Bola: Anggota Exco PSSI Ditangkap di Bandara Halim
Kasus Mafia Bola: Anggota Exco PSSI Ditangkap di Bandara Halim*

Rakyatku
2018/12/27 14:37

RAKYATKU.COM - Anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng ditangkap oleh Tim Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan mafia bola. Dia diduga terlibat dalam pengaturan skor sepakbola Indonesia.

Tersangka ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada pukul 10.12 WIB pagi tadi, Kamis (27/12/2018). Dia ditangkap setelah mendarat dari pesawat penerbangan Solo.

"Bertempat di kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma telah dilaksanakan monitoring giat penangkapan terhadap tersangka mafia pengaturan skor oleh Polda Metro Jaya yang dipimpin Ipda Elia Umboh," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangannya, Rabu (26/12).

Johar yang juga Ketua PSSI Jateng itu lalu dibawa ke Polda Metro Jaya Pukul 10.19 WIB.
Salah satu Anggota Exco PSSI, Gusti Randa, juga membenarkan kabar telah ditangkapnya Johar Lin Eng oleh Polda Metro Jaya.

"Betul [kabar Johar Lin Eng ditangkap]. [Saya dapat info] dari kawan Exco juga. Tindakan selanjutnya sedang diurus dari pihak kesekjenan," ujar Gusti Randa dilansir dari CNNIndonesia.com.

Penangkapan ini atas laporan dari manajer klub sepakbola, LI, terkait dugaan pengaturan skor. LI sebelumnya membuat laporan polisi terkait adanya sejumlah pihak yang meminta uang agar salah satu tim bisa naik dari Liga 3 ke Liga 2.

"Setelah dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, dan setelah dilaksanakan mekanisme gelar perkara maka pada tanggal 24 Desember 2018 telah dinaikkan ke penyidikan," kata Argo yang juga Kabid Humas Polda Metro Jaya sehari sebelumnya.

Laporan LI itu teregister dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, Tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Terlapor dalam kasus ini adalah PY dan AYA dkk.
+++++
*Jadi Saksi Kunci Kasus Mafia Match Fixing, Ini 3 Kejanggalan Kecelakaan Pemain PSMP Krisna Adi*

Tribun Kaltim
2018/12/26 22:37

TRIBUNKALTIM.CO - Usai menjadi saksi kunci kasus pengaturan skor laga PSMP Mojokerto Putra kontra Aceh United, penyerang PSMP, Krisna Adi Darma mengalami kecelakaan.
Krisna Adi mengalami kecelakaan lalu lintas setelah motor yang dikendarainya ditabrak oleh truk pada Minggu (23/12/2018).
Menurut kabar yang beredar, Krisna Adi mengalami kecelakaan setelah pulang dari rumah kakaknya, Johan Arga Pramudya, yang berada di Yogyakarta.

Krisna mengalami kecelakaan tak lama setelah dirinya menerima sanksi dari Komisi Disiplin PSSI berupa larangan bermain seumur hidup.

Ia diduga sengaja menggagalkan penalti pada laga kontra Aceh United dalam Liga 2 2018 pada 19 November 2018 lalu.
Akibatnya, PSMP yang berpeluang lolos semifinal harus menelan kekalahan 2-3 dari Aceh United di Stadion Cot Gapu, Aceh.
Insiden kecelakaan yang menimpa Krisna membuat Komite Perubahan Sepak Bola Nasional ikut merasa prihatin.

Komisioner Bidang Hukum KPSN, Erwin Mahyudin, meminta kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada pihak yang menjadi saksi pengaturan skor seperti Krisna.
Menurut Erwin, insiden kecelakaan yang dialami Krisna memiliki keterkaitan dengan kasus pengaturan skor.

"Patut diduga kecelakaan itu ada benang merahnya dengan rencana buka-bukaan yang bersangkutan. Ini ancaman bagi pihak-pihak yang berniat membongkar mafia match fixing," kata Erwin menambahkan.
Insiden kecelakaan Krisna Adi memang memiliki beberapa keanehan.

1. Jarak rumah Krisna Adi dan sang kakak hanya 1 KM

Johan Arga, kakak kandung Krisna Adi, yang juga mantan pemain PSIM
Yogyakarta menyebut kecelakaan yang menimpa sang adik terjadi usai Krisna Adi pulang dari kediamannya.

Jarah rumah Krisna Adi dan sang kakak pun tak jauh hanya 1 KM saja.
"Dia memang dari rumah saya jam dua pagi. Dia datang jam 11 malam. Lalu jam dua dini hari pulang ke rumahnya," tutur Johan Arga dilansir oleh Tribun Jogja.

2. Terjadi di area sepi dan minim saksi mata

Hingga kini, kronologi pasti mengenai kecelakaan yang menimpa Krisna Adi masih menjadi misteri.
Pasalnya, kecelakaan tersebut terjadi di jalan yang sepi sehingga minim saksi mata.

"Dia sama temannya posisi dibonceng atau memboncengkan saya belum tahu karena saksi mata minim. Selain itu tempat kejadian juga sepi, pihak kepolisian tidak ada jadi susah untuk kronologi detailnya," ucap Johan Arga.

Orangtua baru memberi kabar kepada Johan kecelakaan adiknya pagi hari atau beberapa jam setelah kejadian.

3. Janji wawancara dengan media di hari terjadinya kecelakaan

Pada hari kecelakaan, Krisna Adi sebelumnya telah membuat janji dengan salah satu media untuk wawancara terkait sanksi yang dia terima dan dugaan terlibat match-fixing.

Hal tersebut membuat Komisioner Bidang Hukum Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Erwin Mahyudin merasa curiga.
"Patut diduga kecelakaan itu ada benang merahnya dengan rencana buka-bukaan yang bersangkutan," tegas Erwin.

"Apalagi Polri baru saja membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola untuk memberantas match-fixing," Erwin melanjutkan.
Polri harus melindungi Krisna Adi dan pihak lain yang berniat membantu mengungkap praktik match-fixing.

Jika diperlukan, kata Erwin, Polri bisa melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami mohon Kapolri memberikan perlindungan jiwa dan hukum kepada yang bersangkutan, termasuk orang-orang lain yang berpotensi menjadi saksi match-fixing yang kini sedang diusut Polri," ucap Erwin. (Bolastylo)






Diubah oleh mendoan76 27-12-2018 10:14
1
2.8K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan