- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ada yang Tak Beres dari SKCK Prabowo Subianto


TS
rinaldikarza
Ada yang Tak Beres dari SKCK Prabowo Subianto

Jakarta – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK Prabowo Subianto bermasalah. Hal ini diungkap Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang merasa ada yang tak benar dari SKCK yang diterbitkan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri itu.
Merasa perlu diusut, Koordinator TPDI Petrus Selestinus lantas mendatangi Mabes Polri untuk meminta klarifikasi mengenai penerbitan SKCK. Ia mengaku ragu sebab dengan surat tersebut berarti menyatakan Prabowo tak pernah terlibat kasus hukum.
Sementara menurut Petrus, Prabowo pernah terlibat dalam sejumlah peristiwa pelanggaran HAM tahun 1998. Ia menambahkan seharusnya di dalam SKCK tersebut, Prabowo dinyatakan pernah memiliki catatan kriminal.
“Ini kan, semua orang juga tahu bahkan dokumen tentang itu (tragedi 1998) juga beredar secara luas di internet. Bahwa Prabowo Subianto pada tahun 1998 diduga terlibat kasus penculikan aktivis dan perampasan kemerdekaan atau menghalang-halangi kemerdekaan,” kata Petrus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/8) kemarin.
Petrus menerangkan pada saat tragedi 1998, Prabowo adalah Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus. Ia pernah diperiksa oleh dewan kehormatan perwira TNI.
“Ya, itu bertentangan dengan SKCK yang menyatakan Prabowo tidak tersangkut tindak kriminal apapun sejak tanggal 17 Oktober tahun 1951, sejak dia lahir, sampai dengan 24 Juli 2018,” ujar Petrus.
Tak cuma itu, Petrus juga menyebut bahwa Polri pun pernah mengeluarkan SKCK Prabowo, saat maju dalam pencalonan wakil presiden tahun 2009 mendampingi Megawati Soekarnoputri.
Petrus pun menyayangkan sikap Polri yang dinilai tak cermat dalam mengeluarkan catatan kelakuan baik.
Adapun surat klarifikasi sudah dilayangkan Petrus ke Baintelkam. Ia berharap suratnya bisa untuk ditindak lanjuti karena dinilai sama saja membohongi publik.
TPDI lantas meminta Polri untuk berkoordinasi dengan pihak Polisi Militer TNI, demi membuktikan adanya catatan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Prabowo.
Polri Benarkan SKCK Prabowo Diterbitkan Polisi
Tidak tanpa respons, sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Porli Brigadir Jenderal M Iqbal sudah menegaskan bahwa SKCK milik Ketua Partai Gerindra itu memang benar diterbitkan polisi.
“Selasa (24/7) sore diterbitkannya,” kata Iqbal.
Ia berkilah bahwa jelang Pemilu 2019 banyak orang yang mengajukan pembuatan SKCK. Apalagi KPU pun sudah menetapkan SKCK merupakan salah satu syarat yang wajib dipenuhi untuk siapa saja yang ingin mencalonkan diri.
Namun Iqbal menegaskan bahwa SKCK tersebut membuktikan kalau Prabowo yang sempat terseret kasus pelanggaran HAM tahun 1998 tersebut, dinyatakan bersih dari perbuatan melawan hukum.
Adapun SKCK Prabowo yang dikeluarkan Baintelkam Mabes Polri ini hanya berlaku sampai dengan 24 Januari 2019 nanti. Petrus berharap ada klarifikasi yang diberikan dan diumumkan secara transparan pada publik.
Sumber
0
2.7K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan