Kaskus

News

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Marak Aktivitas Tambang Ilegal, Ombudsman Duga Oknum Aparat Terlibat
Kamis, 20 Desember 2018
17:07 WIB

Marak Aktivitas Tambang Ilegal, Ombudsman Duga Oknum Aparat Terlibat

TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Ombudsman RI
(ORI) mendeteksi adanya
maladministrasi berupa
aktivitas penambangan ilegal,
terutama untuk sektor mineral
dan batubara (minerba), yang
tersebar di 22 provinsi di
Indonesia.

"Saya kira ini terkait aktivitas
tambang ilegal yang
memprihatinkan. Terjadi di
hampir seluruh provinsi,
sampai tadi pagi terdapat 22
provinsi ada kegiatan tambang
ilegal,” kata anggota
Ombudsman Laode Ida di
Gedung ORI, Jakarta, Kamis
(20/12/2012).

Laode memaparkan, data
Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan (LHK)
mencatat setidaknya ada
8.683 titik penambang ilegal di
Indonesia.

Untuk pelaku tambang ilegal,
ORI menduga aktivitas
tersebut kelompok warga
setempat dan kelompok
usaha.

"Pelakunya terdeteksi dua
kelompok. Satu, kelompok
warga yang melakukan
tambang ilegal. Kedua,
kelompok pengusaha,"
jelasnya.

Laode mengatakan kelompok
warga pelaku penambangan
ilegal memperoleh pendanaan
oleh pengusaha penampung
hasil tambang ilegal.
Selain itu, ORI menduga
adanya keterlibatan oknum
aparat keamanan dan otoritas
lokal dalam kegiatan tersebut.

"Dua kelompok ini tidak akan
berjalan dengan baik jika tidak
di back up oleh oknum aparat
keamanan yang terkoneksi
langsung dengan pemegang
politik lokal," ujar Laode.

"Semakin terpencil daerahnya,
semakin terpelosok, maka
semakin marak kegiatan
tambang terjadi, semakin kuat
backup aparat," sambungnya.

Negara Rugi Ratusan Triliun
Rupiah


Laode memperkirakan
kerugian negara bisa mencapai
lebih dari Rp. 100 triliun apabila
penambangan ilegal dibiarkan.

Berdasarkan data Direktorat
Jenderal Minerba Kementerian
ESDM, perusahaan tambang
yang terdaftar aktif sekitar
2.506 badan usaha.

Adapun pendapatan negara
dari kegiatan tambang-
tambang tersebut hingga
Oktober 2018 mencapai Rp 39
triliun.

"Jika dibandingkan data KLHK,
titik tambang ilegal kita
berjumlah 8683 di seluruh
Indonesia, jika dikonversi
dengan uang kerugian bisa
mencapai ratusan triliun
rupiah," tandasnya.

Selain berpotensi merugikan
negara, tambang ilegal
dikhawatirkan juga bisa
merusak lingkungan, seperti
pencemaran air, udara, dan
tanah.

Melihat kondisi tersebut,
Laode mengatakan pihaknya
akan bekerja sama dengan
KPK untuk menginvestigasi
kegiatan tersebut.

"Kami juga akan meminta
Ditjen Minerba mendeteksi
dugaan perusahaan pemilik IUP
resmi melakukan tambang
ilegal. Maka harus dikenai
sanksi atau IUP-nya dicabut,"
tukas dia.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi

http://m.tribunnews.com/nasional/201...parat-terlibat
0
1.5K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan