Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

LordFariesAvatar border
TS
LordFaries
Mahfud MD Nilai Beda Sikap Pemerintah Jokowi Terhadap Uighur dan Rohingya

Mohammad Mahfud MD nilai sikap Pemerintahan Presiden Jokowi berbeda terhadap kasus Rohingya Myamnar dan Uighur China.

Mahfud MD meminta Pemerintah Jokowi harus berani bersikap terhadap kasus diskriminasi terhadap Muslim Uighur China. Mohammad Mahfud MD bandingkan sikap Indonesia terhadap Myanmar dan China.

PROF Mohammad Mahfud MD meminta Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Joko Widodo alias Presiden Jokowi jangan hanya menyatakan prihatin atas kasus Muslim Uighur, Tiongkok.

Menurut Mohammad Mahfud MD, Pemerintah Jokowi harus berani mengutus tim khusus untuk bericara secara resmi dengan pemerintah China (Tiongkok).

Mahfud MD membandingkan dengan kasus penganiayaan terhadap Muslim Rohingya di Myanmar yang diduga dilakukan aparat pemerintah.

Ketika menghadapi kasus Muslim Rohingya, kata Mahfud MD, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan peran cukup baik.

Mestinya, kata Mahfud MD, Pemerintah Indonesia juga bisa melakukan hal yang sama terhadap Pemerintah China (Tiongkok) yang patut diduga melanggar hak asasi manusia di Uighur, Tiongkok.

"Rasanya penting sekali Pemerintah Indonesia bukan hanya mengatakan prihatin tapi mengutus tim untuk berbicara secara resmi dengan Pemerintah Cina," ujar Mahfud MD melalui akun twitter, Kamis (20/12/2018) sekitar satu jam lalu.

Mahfud MD memberikan komentar khusus terkait kasus yang kini menimpa ribuan umat Muslim Uighur di China.

Mahfud MD mengomentari link berita berjudul TI Tegaskan Keprihatinan atas Nasib Etnis Uighur di China.

• Begini Penjelasan Mahfud MD Soal Arti Panggilan Habib

• Habib Smith Hajar Anak Dibawah Umur, Mahfud MD : Mungkin Itu Hanya Latihan Silat

• Eks Bintang AC Milan Jatuh Cinta ke Gadis Cantik Suku Uighur

Dalam berita yang di-share Mahfud MD itu, juru bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir mengatakan, Pemerintah Indonesia prihatin terhadap kondisi masyarakat Uighur di China.

Kebebasan beragama dan kepercayaan merupakan hak asasi manusia.

Simak status lengkap Mahfud MD berikut ini/.

@mohmahfudmd: Rasanya penting sekali Pemerintah Indonesia bkn hanya mengatakan prihatin tapi mengutus Tim utk berbicara scr resmi dgn Pemerintah Cina.

Waktu kasus Rohingya Kemenlu RI melakukan peran itu dgn cukup baik. Sekarang bisa juga, kan? MuSlim Uighur perlu bantuan perlindungan.

Menurut Mahfud MD, dalam Pembukaan UUD 1945, konstitusi Republik Indonesia, Indonesia merebut kemerdekaan untuk nmenjaga derajat kemanunsiaan dari penistaan manusia lain (penjajahan).

Karena itu, kata Mahfud MD, Indonesia harus menggunakan jalur diplomatik untuk menghentikan penindasan terhadap Muslim di Uighur, China, dan mencarikan negara tujuan yang keempat.

"Indonesia tidak boleh diam (terhadap muslim Uighur-Red)," ujar Mahfud MD

Indonesia Hanya Ucapkan Prihatin terhadap Muslim Uighur

Sementara itu, seperti diberitakan Viva.co.id, Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan mengenai kondisi masyarakat Uighur di China.

Indonesia menegaskan bahwa kebebasan beragama dan kepercayaan merupakan hak asasi manusia.

"Kami sampaikan prihatin dan keprihatinan berbagai kalangan di Indonesia mengenai masyarakat Uighur, kepada Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Jakarta pada tanggal 17 Desember lalu," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Bandung, Rabu malam, 19 Desember 2018.

Pada pertemuan antara pihak Kemlu dengan Dubes RRT, ditegaskan bahwa sesuai dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa, kebebasan beragama dan kepercayaan merupakan hak asasi manusia. Sehingga menjadi tanggung jawab setiap negara untuk menghormatinya.

"Dubes RRT menyampaikan komitmen negaranya terhadap perlindungan HAM dan sependapat bahwa informasi mengenai kondisi masyarakat Uighur penting untuk diketahui publik," ujar Arrmanatha.

Meski isu Uighur merupakan isu dalam negeri di China, Kemlu RI mencatat adanya keinginan dari Kedutaan Besar RRT di Jakarta untuk memperluas komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat madani.

Kedubes RRT di Jakarta ingin menyampaikan informasi kondisi masyarakat Uighur di China.

Sebelumnya, China dihujani berbagai kritik dari masyarakat dunia karena diduga menindas sejumlah besar warga suku Uighur, sebuah kelompok minoritas Muslim. Mereka diduga ditahan di kamp-kamp khusus dan mengalami penyiksaan.

Siapa Muslim Uighur di China, Dilarang Pelihara Jenggot dan Berhijab

Otoritas di China melarang kelompok minoritas Muslim Uighur mengenakan jilbab (hijab) atau memelihara jengot.

Aturan baru tersebut menambah sederet tindakan represif Pemerintah Beijing terhadap etnis Turk tersebut.

Siapa sebenarnya Bangsa Uighur ini? Uighur adalah etnis minoritas di China yang secara kultural merasa lebih dekat terhadap bangsa Turk di Asia Tengah, ketimbang mayoritas bangsa Han.

Kendati ditetapkan sebagai daerah otonomi, Provinsi Xinjiang, tempat sebagian besar etnis Uighur berada, tidak benar-benar bebas dari cengkraman partai Komunis.

Kompas.com memberitakan, baru-baru ini Beijing mengeluarkan aturan baru yang melarang warga muslim Uighur melakukan ibadah atau mengenakan pakaian keagamaan di depan umum.

Larangan tersebut antara lain mengatur batas usia remaja untuk bisa memasuki masjid menjadi 18 tahun dan kewajiban pemuka agama untuk melaporkan naskah pidatonya sebelum dibacakan di depan umum.

Selain itu upacara pernikahan atau pemakaman yang menggunakan unsur agama Islam dipandang "sebagai gejala radikalisme agama."

Keberadaan bangsa Uighur di Xinjiang dicatat oleh sejarah sejak berabad-abad silam. Pada awal abad ke-20 etnis bangsa ini mendeklarasikan kemerdekaan mereka dengan nama Turkestan Timur.

Namun pada tahun 1949, Mao Zedong menyeret Xinjiang ke dalam kekuasaan penuh Beijing.

Sejak saat itu hubungan China dengan etnis minoritasnya itu diwarnai kecurigaan, terutama terhadap gerakan separatisme dan terorisme.

Salah satu cara Beijing mengontrol daerah terluarnya itu adalah dengan mendorong imigrasi massal bangsa Han ke Xinjiang.

Pada 1949 jumlah populasi Han di Xinjiang hanya berkisar enam persen dari total penduduk China.

Di tahun 2010, jumlahnya sudah berlipatganda menjadi 40 persen. Di utara Xinjiang yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, bangsa Uighur bahkan menjadi minoritas.

Sebenarnya, bangsa Uighur bukan etnis muslim terbesar di China, melainkan bangsa Hui. Berbeda dengan Uighur, bangsa Hui lebih dekat dengan mayoritas Han secara kultural dan linguistik.

Di antara etnis muslim China yang lain, bangsa Hui juga merupakan yang paling banyak menikmati kebebasan sipil, seperti membangun mesjid atau mendapat dana negara buat membangun sekolah agama.

Salah satu kelompok yang paling aktif memperjuangkan kemerdekaan Xinjiang adalah Gerakan Islam Turkestan Timur (ETIM).

Kelompok lain yang lebih ganas adalah Partai Islam Turkestan yang dituding bertalian erat dengan Al-Qaida, dan bertanggungjawab atas serangkaian serangan bom di ruang publik di Xinjiang.

Xinjiang adalah provinsi terbesar di China dan menyimpan sumber daya alam tak terhingga. Tidak heran jika Beijing memusatkan perhatian pada kawasan yang dilalui jalur sutera itu.

Sejak beberapa tahun dana investasi bernilai ratusan triliun Rupiah mengalir ke Xinjiang. Namun kemakmuran tersebut lebih banyak dinikmati bangsa Han ketimbang etnis lokal.

Laporan BBC mengungkap, akar ketegangan antara bangsa Uighur dan etnis Han bersumber pada faktor ekonomi dan kultural.

Perkembangan pesat di Xinjiang turut menjaring kaum berpendidikan dari seluruh China. Akibatnya, etnis Han secara umum mendapat pekerjaan yang lebih baik dan mampu hidup lebih mapan.

Ketimpangan tersebut memperparah sikap anti China di kalangan etnis Uighur.

Bagi Anda Muslim di Indonesia harusnya banyak bersyukur dan meningkatkan ibadah Anda sesuai keyakinan Anda.

Bila dibandingkan Suadara Muslim Uighur di wilayah Xinjiang, Cina Barat sana. Mereka kesulitan beribadah dan mendekatnya diri dengan Sang Pencipta.

Muslim Uighur Dilarang Berdoa dan Bersujud di Masjid

Jangankan untuk berdoa dan bersujud di masjid, sekadar pemilihan nama-nama dengan identitas keislaman pun tak pernah mudah bagi lebih dari 10 juta jiwa Muslim di wilayah Xinjiang, Cina Barat ini.

Mereka adalah etnis Uighur, etnis Muslim yang mendominasi hampir setengah populasi Xinjiang.

Sudah sejak bertahun silam, aturan dan kebijakan baru dibuat oleh Pemerintah Cina untuk wilayah otonomi Xinjiang.

Peraturan tersebut melarang warga Uighur menggunakan burka, memiliki jenggot panjang, menggunakan nama-nama tertentu (yang di dalamnya termasuk nama Muhammad), dan bahkan berpuasa saat Ramadan.

Walau selalu dalam penyangkalan Pemerintah China, semua aturan di Xinjiang itu membuat mayoritas Muslim Uighur terdiskriminasi, mereka tak bebas berIslam.

Pertengahan 2017 lalu, sejumlah media internasional sempat menyoroti regulasi Pemerintah China yang mengatur nama-nama warga Xinjiang.

Dalam aturan tersebut, setiap orang tua di Xinjiang tak boleh memberi anaknya beberapa nama, termasuk di dalamnya nama Muhammad, Jihad, Islam dan beberapa nama identitas keislaman lainnya.

Jika orang tua di Xinjiang melanggar, maka si anak akan hilang semua haknya atas layanan kesehatan dan pendidikan yang disediakan Pemerintah Cina.

Sebelum aturan pembatasan nama, kebijakan diskriminasi serupa pernah mengatur tentang pakaian suku Uighur.

Tahun 2015 silam, Pemerintah China mengeluarkan aturan perempuan Muslim di Urumqi – ibu kota Xinjiang – untuk tidak menggunakan burka.

Alasannya, burka bukanlah pakaian tradisional perempuan Uighur, jadi tak boleh ada burka digunakan di tempat umum.

Setahun setelah larangan penggunaan burka keluar, Muslim Uighur kembali dibatasi untuk berislam. Kali ini larangan itu datang di kala Ramadan di Xinjiang.

Pemerintah China menyatakan, tak boleh ada guru dan siswa di seluruh sekolah di Xinjiang yang berpuasa selama Ramadan.

Lebih lanjut, aturan itu makin meluas berlaku bagi anggota Partai Komunis China, kader partai, Pegawai Negeri Sipil, guru dan siswa yang dilarang berpuasa selama Ramadan.

Imbasnya, seluruh bisnis makanan dan minuman di Xinjiang tak boleh ada yang tutup selama siang hari di bulan Ramadan 2016 silam.

Berbarengan dengan aturan larangan nama-nama identitas Muslim bagi Uighur, aturan lain yang melarang berjanggut panjang dan berjilbab di tempat umum juga diberlakukan.

Kali ini, aturan ini keluar dengan alasan melawan radikalisme dan ekstremis.

Menurut Pemerintah Cina, Etnis Uighur di Xinjiang punya potensi besar menjadi pemicu teror. Dari aturan ini, makin nampak nyata, identitas Uighur'>Muslim Uighur perlahan ingin dilunturkan.

Jutaan Muslim Uighur Ditahan di Kamp

Umat muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China, tengah beribadah.
Umat muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China, tengah beribadah. (kompas.com)
Puncak dari segala aturan yang mengekang kebebasan Muslim Uighur itu datang pada Agustus 2018 lalu. TimACTNews merangkum fakta yang diwartakan BBC.

Di laman laporan tentang Uighur itu, Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial melaporkan tindakan keji yang dilakukan Pemerintah China.

Dalam laporan investigasi itu disebutkan, Pemerintah China telah menahan sekitar satu juta jiwa orang yang diduga berasal dari etnis Uighur.

Penahanan Muslim Uighur itu dilakukan di salah satu tempat kamp interniran (kamp pengasingan) yang berukuran besar, berjarak cukup jauh dari Pusat Kota Xinjiang.

Tidak hanya dari PBB, laporan pelanggaran hak asasi Etnis Uighur ini juga didukung oleh investigasi LSM HAM Amnesty Internasional dan Human Right Watch.

Laporan yang sama yang dirilis di pertengahan tahun 2018.

Fakta lain diwartakan BBC dalam laporannya tentang sebuah area di daerah terpencil Xinjiang, bernama Dabancheng.

Bulan Juli tahun 2015 silam, satelit di atas atmosfer pernah memotret sebuah lahan kosong gurun dan pegunungan di wilayah ini.

Salah satu gambar memunculkan hanya tentang kekosongan, lahan tak tersentuh, dan penuh pasir berwarna abu-abu khas gurun di pegunungan tinggi.

Namun hanya berselang tiga tahun setelah potret satelit tahun 2015 itu, foto terbaru didapat pada April 2018.

Lahan kosong itu telah berubah menjadi sebuah bangunan besar, masif, seperti ditembok tinggi tanda fasilitas keamanan nomor satu.

Investigasi yang diwartakan BBC menyebut, bangunan baru itu dikelilingi oleh 2 km panjang pagar dan 16 menara penjaga seperti sebuah bangunan penjara.

Di titik inilah, masalah persekusi atas Muslim Uighur, memuncak ke permukaan.

Warga Uighur berkumpul di sebuah kios pinggir jalan kota Aksu, provinsi Xinjiang, 17 Juli 2014 (VOA Indonesia)
Masih dalam laporan Amnesty International dan Human Right Watch, sejumlah etnis Uighur di Xinjiang dipaksa untuk bersumpah setia kepada Presiden Cina Xi Jinping.

Tak sedikit dari mereka yang ditahan tanpa alasan dan batas waktu.

Lokasi penahanan besar ini salah satunya diduga berada di area terpencil, bernama Dabancheng.

Meluas dari wilayah Dabancheng, investigasi lebih lanjut sejumlah pihak bahkan menyebut ada ratusan fasilitas keamanan lain yang dibangun di Xinjiang sampai akhir 2018 ini.

Sebuah lembaga ruang angkasa multinasional bernama GMV memiliki data tentang jumlah pasti fasilitas keamanan (baca: penjara raksasa) yang mereka temukan dari pantauan satelit khusus.

Analisis terbaru menyatakan sedikitnya ada 101 fasilitas keamanan tingkat tinggi yang terdeteksi di Xinjiang.

Meski Pemerintah Cina menyangkal bahwa fasilitas tersebut hanya sebagai gedung pendidikan vokasi (keahlian khusus), tapi banyak bukti satelit menunjukkan hal yang berbeda.

Identifikasi GMV menyatakan, fasilitas keamanan yang mereka temukan lebih mengarah ke fasilitas tertutup, raksasa, punya pagar besi dan beton, dan punya menara pemantau untuk mengontrol pergerakan siapapun di dalamnya. Ini serupa dengan sebuah penjara raksasa ketimbang bangunan pelatihan.

Data yang diwartakan BBC dari sumber GMV bahkan menunjukkan, terjadi peningkatan jumlah fasilitas keamanan yang sangat signifikan di Xinjiang.

Pada 2017 lalu misalnya, terdeteksi 15 titik fasilitas keamanan baru di Xinjiang. Sementara pada 2018 ini terdapat pembangunan 10 titik fasilitas keamanan baru di pelosok Xinjiang lainnya.

Analisis lebih lanjut dari investigasi BBC pun menyatakan, tidak semua fasilitas keamanan – yang diduga untuk memenjara etnis Uighur – dibangun dari lahan kosong.

Beberapa fasilitas lain dikonversi dari bangunan sekolah ataupun pabrik, namun dibangun pagar besi panjang dan menara pengawas.

Di lokasi inilah Pemerintah Cina menampik tentang penjara raksasa, alih-alih sebuah “gedung pusat pelatihan keahlian vokasional” bagi warga Uighur'>Muslim Uighur.

Laporan masih akan terus berlanjut, seiring dengan beberapa investigasi sejumlah pihak yang masih berjalan.

Lebih dari 10 juta populasi Muslim Uighur di Xinjiang berjuang untuk bertahan di tengah tekanan, diskriminasi dan persekusi.

Bagi warga dunia, cerita tentang persekusi Uighur bisa jadi adalah hal baru yang didengar. Padahal sesungguhnya sudah sejak bertahun silam nasib Muslim Uighur tak pernah bebas berislam. (Sakinah Sudin/Tribun Timur)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mahfud MD Nilai Beda Sikap Pemerintah Jokowi Terhadap Uighur dan Rohingya: Tidak Boleh Diam!, http://wartakota.tribunnews.com/2018/12/20/mahud-md-nilai-beda-sikap-pemerintah-jokowi-terhadap-uighur-dan-rohingya-tidak-boleh-diam?page=all.

Udah boleh treak antek aseng belom neh? emoticon-Wkwkwk
Diubah oleh LordFaries 20-12-2018 14:52
-1
4.7K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan