Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

luko.belitaAvatar border
TS
luko.belita
Terungkap, Bukan Krn Stang Motor, Ini Penyebab Iwan Hutapea Cs Keroyok 2 TNI
Terungkap, Bukan Krn Stang Motor, Ini Penyebab Iwan Hutapea Cs Keroyok 2 TNI

Terungkap, Bukan Krn Stang Motor, Ini Penyebab Iwan Hutapea Cs Keroyok 2 TNI

Terungkap, Bukan Krn Stang Motor, Ini Penyebab Iwan Hutapea Cs Keroyok 2 TNI




Terungkap, Bukan Krn Stang Motor, Ini Penyebab Iwan Hutapea Cs Keroyok 2 TNI

Terungkap, ternyata bukan karena senggolan stang motor yang jadi penyebab Iwan Hutapea Cs mengeroyok dua anggota TNI berseragam di Ciracas, Jakarta Timur.

Penyebab sebenarnya dari aksi nekat para tukang parkir itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya. Ada 20 adegan yang diperagakan lima pelaku, yakni Iwan Hutapea dan istrinya, Suci Ramdani; Herianto Panjaitan, Agus Priyantara, dan Depi.

Rekonstruksi dipimpin Kepala Unit (Kanit) I Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Malvino Edward Sitohang. Dari keseluruhan adegan rekonstruksi tersebut, tidak ada adegan kepala korban anggota TNI AL, Kapten Komarudin, tersenggol stang sepeda motor yang digeser oleh tersangka Herianto Pandjaitan.

Padahal, banyak sumber menulis pemicu keributan tersebut bermula saat Herianto yang tak terima ditegur oleh Komarudin, lantaran memindahkan sepeda motor yang ada di sebelah Komarudin, hingga akhirnya setang motor itu mengenai kepala Komarudin.

Dalam rekonstruksi terungkap, saat kejadian Kapten Komarudin disebut tengah mengecek knalpot sepeda motornya yang mengeluarkan asap setelah diberitahu oleh anaknya. Saat adegan kelima, ternyata Herianto Panjaitan menggeser sepeda motor milik Kapten Komarudin tanpa sepengetahuan korban.

“Selanjutnya, Kapten Komarudin menegur tersangka Herianto Pandjaitan atas perbuatannya tersebut,” kata Kompol Malvino Sitohang seperti dilansir wartakota, Rabu (19/12/2018).

Teguran Kapten Komarudin membuat Herianto tersinggung hingga kemudian terjadi cekcok di antara keduanya. Merujuk adegan ke-7 dan 8, Depi yang melihat percekcokan tersebut kemudian memberitahukan hal itu kepada Iwan Hutapea.

Lantas, dari adegan ke-9, tersangka Iwan ikut menghampiri dan bertanya kepada tersangka Herianto. “Kamu kenapa?” Karena tak terima temannya ditegur, pada adegan ke-10, Iwan Hutapea memukul wajah Komarudin menggunakan tangan kanannya. Hal inilah yang kemudian diduga sebagai pemicu pengeroyokan.

Dalam rekonstruksi, kelima tersangka secara bergantian memeragakan perannya masing-masing dalam pengeroyokan tersebut. Dalam rekonstruksi tersebut, korban Kapten Komarudin digantikan oleh anggota Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

Kelima tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap ketertiban umum. “Kemudian tersangka dikenakan 170 ancaman lima tahun ke atas,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Menteri Ryamizard Berharap Kasus Ini Tak Terulang lagi

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan pemukulan terhadap anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur, tidak boleh terulang.

“Kita harus saling menghormati. Saya sudah lihat tentaranya sudah mengalah, menghormati kepalanya kesenggol. Tapi pas ditegur, juru parkirnya malah marah,” ujarnya, Minggu (16/12/2018).

Siapapun yang melawan dan melakukan kekerasan terhadap aparat, kata Ryamizard Ryacudu , harus ditindak tegas. “Baik polisi atau tentara, mereka yang melawan aparat harus dihukum,” tegasnya.

Apalagi jika pelakunya melawan dan melakukan pengeroyokan. “Dipites kali nanti sama dia (tentara). Jadi hukumannya yang berat. Ini tidak boleh terjadi, mungkin ada yang emosi saat itu, tapi ini tidak boleh terjadi,” tuturnya. (*/medansatu.com/wartakota)

https://m.medansatu.com/berita/48522...-berseragam/3/
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Kalau di medan, dengan beking polsek kitak2, petakngangkang parkir punya kekuasaan tak terbatas, termasuk membunuh

Terungkap, Bukan Krn Stang Motor, Ini Penyebab Iwan Hutapea Cs Keroyok 2 TNI

Bravo TNI, mari kita cegah Jakarta menjadi medan ke 2 emoticon-Shakehand2

Kata temen yang lawyer, enggak ada satupun lawyer yang mau dampingin sifetakngangkang parkir, bukan karena lawan nya TNI, tapi karena mereka takut jadi NO 1 PUBLIC ENEMY, alias pembela preman, bahkan salah satu lawyer ngemeng kalau dia beberapa kali berantem dengan petakngangkang parkir waktu parkir di dekat gedung PN emoticon-Leh Uga

Menghening cipta mengenang peristiwa bebas pidananya putera makfetak ngangkang sumut

Terungkap, Bukan Krn Stang Motor, Ini Penyebab Iwan Hutapea Cs Keroyok 2 TNI
Terungkap, Bukan Krn Stang Motor, Ini Penyebab Iwan Hutapea Cs Keroyok 2 TNI
Terungkap, Bukan Krn Stang Motor, Ini Penyebab Iwan Hutapea Cs Keroyok 2 TNI
Terungkap, Bukan Krn Stang Motor, Ini Penyebab Iwan Hutapea Cs Keroyok 2 TNI
Terungkap, Bukan Krn Stang Motor, Ini Penyebab Iwan Hutapea Cs Keroyok 2 TNI

Petisi Rakyat minta ciracas jilid 2
5
5.7K
32
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan