Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mendoan76Avatar border
TS
mendoan76
Diduga Bersekongkol dengan Pemilik Pitbull, Polsek Sawah Besar bakal Dilaporkan
Diduga Bersekongkol dengan Pemilik Pitbull, Polsek Sawah Besar bakal Dilaporkan ke Propam

Kricom.id
2018/12/18 19:33
Mengikuti


KRICOM - Selain memproses pemilik anjing pitbull, tim pengacara Herman juga meminta Propam Polri mengusut dugaan penyalahgunaan prosedur yang diduga dilakukan oleh Polsek Sawah Besar. Sebab, kasus ini malah seakan tak diusut sama sekali oleh satuan yang dipimpin oleh Kapolsek, Kompol Mirzal Maulana ini.
Pengacara korban, Azam Khan mengatakan, Polsek seperti melakukan penyalahgunaan prosedur dengan tidak mengusut tuntas kasus ini.

"Korban tidak diarahkan ke laporan, tapi malah perdamaian. Perdamaian itu cacat secara yuridis. Anehnya, pelaku ini dilindungi karena hanya memberikan uang Rp 100 ribu dan dibiarkan sama Polsek. Saya minta Propam untuk mengusut," kata Azam di Polres Metro Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).

Azam melanjutkan, Polsek Sawah Besar menabrak KUHP dan Peraturan Kapolri soal akuntabilitas penyidikan.

"Pertama gini, sudah tahu ada kasus yang serius, harusnya dibukakan langsung proses LP. Ternyata tidak, malah justru tak diberikan surat untuk visum, tak ada dari pihak Polsek mengantarkan surat untuk divisum. Jadi dibiarksn sendiri. Kalau fisiknya lemah dan mati, siapa yang mau tanggung jawab," kata Azam.
Iya menduga, bisa saja ada dugaan kongkalikong antara Polsek Sawah Besar dengan pelaku.

"Biarlah nanti Propam yang harus jemput bola karena ini sudah viral dan tersebar ke mana mana. Tapi kalau Propam diam, apakah Propam menunggu, enggak perlu ada laporan. Ini kan sudah viral. Perkap Kapolri ditabrak, KUHAP juga ditabrak. Ini kan orang udah jadi korban, harusnya dibantu membuat laporan dan rujukan visum, lalu dibuatkan surat visum. ini enggak ada semua. Jadi dia visum pakai uang sendiri.," katanya.
Bahkan, sang istri korban malah dipaksa untuk mau mengakui damai dengan pelaku.

"Masa istrinya dipanggil ke Polsek suruh tanda tangan. Anehnya Polsek jadi raja dan memanggil seenaknya," ungkap Azam.
Sebelumnya, pemilik anjing pitbull yang menerkam seorang satpam dilaporkan ke polisi. Pemilik anjing bernama Ho Andri dipolisikan karena melakukan pembiaran pada anjingnya menganiyaya korban Suherman (40).

Laporan ini tertuang dalam LP No 2077/K/XII/2018/Restro Jakpus. Kasus ini sedianya sudah diproses di Polsek Sawah Besar. Namun, tak kunjung diusut hingga malah diselesaikan secara kekeluargaan.
Istri korban, Eva mengatakan pelaporan ini dilakukan karena merasa jadi korban ketidakadilan.

https://www.kricom.id/diduga-bersekongkol-dengan-pemilik-pitbull-polsek-sawah-besar-bakal-dilaporkan-ke-propam
++++
Koment :
Pak satpam korbannya gan...coba klo tu pitbul nyerangnya ke pak tentara.ya sudah wassalam tu andre sm diramein markas polseknya..


0
6.5K
57
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan