Kaskus

News

starvasky771Avatar border
TS
starvasky771
Kupas Sedikit Tentang Budak Dalam Islam, Hanya Sebagian Kecil Pembahasan
Kupas Sedikit Perbudakan Dalam Islam

Kupas Sedikit Tentang Budak Dalam Islam, Hanya Sebagian Kecil Pembahasan

~~PENDAHULUAN~~
Bagi yang belum mengenal Islam secara sempurna, maka ia akan melihat ada beberapa ajaran Islam yang terlihat kurang sesuai dengan akal pendek manusia. Padahal jika ia mempelajari secara sempurna disertai dengan jiwa yang hanif ingin mencari kebenaran, maka ia akan melihat sebaliknya, banyak tersimpan hikmah yang besar dalam ajaran Islam. Misalnya pembagian warisan laki-laki dan wanita di mana laki-laki lebih banyak, tidak boleh memberontak terhadap pemerintah yang masih shalat/belum kafir, wanita lebih banyak berdiam diri di rumah, wanita tidak boleh menjadi pemimpin. Begitu juga dengan sistem perbudakan yang dilegalkan oleh Islam. Musuh-musuh Islam baik dari orang kafir maupun orang munafik dan liberal berusaha menyerang Islam dengan tuduhan tidak menghormati HAM. Akan tetapi Allah Ta’ala yang lebih tahu bagaimana kemashalahatan untuk mahluknya .
Kupas Sedikit Tentang Budak Dalam Islam, Hanya Sebagian Kecil Pembahasan

Syaikh Abdullah Bin Abdurrahman Ali Bassam rahimahullah berkata, “Beberapa musuh Islam mencela keras pelegalan perbudakan dalam Syari’at Islam, yang menurut pandangan mereka termasuk tindakan biadab… Perbudakan tidak khusus hanya dalam Islam saja, bahkan dahulunya telah tersebar ke seluruh penjuru dunia. Termasuk Bangsa Persia, Romawi, Babilonia, dan Yunani. Dan para tokoh Yunani, seperti Plato dan Aristoteles pun hanya mendiamkan tindakan ini. [Taisir Allam Syarh Umdatul Ahkam hal. 561, cet. II, Darul Kutubil ‘Ilmiyyah].

Padahal jika kita mau adil, bukan agama Islam saja yang melegalkan perbudakan tetapi semua agama dan kebudayaan besar yang pernah ada di muka bumi.

Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri hafizhohullah berkata, “Perbudakan sudah dikenal manusia sejak beribu-ribu tahun yang lalu, dan telah dijumpai di kalangan bangsa-bangsa kuno seperti Mesir, Cina, India, Yunani dan Romawi, dan juga disebutkan dalam kitab-kitab samawi seperti Taurat dan Injil.” [Minhajul Muslim hal. 443, Darul Bayan, Beirut, cet. I,1427 H]

Oleh karena itu, kita umat Islam diperintahkan agar mempelajari agama Islam secara sempurna, sehingga kita bisa merasakan kenikmatan beragama, ketenangan hidup dan kebahagiaan. Jika sekedar mempelajari setengah-setengah apalagi Islam KTP, maka ia tidak akan merasakan kebahagiaan. Ia akan mencari kebahagiaan dengan Ilmu filsafat Yunani dan filsafat Cina, mencari kebahagiaan dengan harta, mencari kebahagiaan dengan berbagai hobi didunia yang melalaikan. Atau bahkan mencari kebahagian dengan kerusakan, seperti menjadi waria, merampok, mencuri, mabuk dan memakai narkoba.

Kupas Sedikit Tentang Budak Dalam Islam, Hanya Sebagian Kecil Pembahasan

~~JAWABAN TUDUHAN~~

Berikut penjabaran bahwa ternyata apa yang dituduhkan tidak benar dan dalam sistem perbudakan yang diajarkan oleh Islam banyak mengandung hikmah bagi kemaslahatan manusia. Poin-poin penjabarannya:

1. Sebab menjadi budak hanya satu: orang kafir yang menjadi tawanan perang
2. Perintah bersikap baik terhadap budak dan celaan jika sebaliknya
3. Islam mengangkat derajat budak
4. Pahala besar bagi budak
5. Anjuran membebaskan budak
6. Tebusan kesalahan/pelanggaran [kafarah] seorang muslim dengan membebaskan budak
7. Budak Bisa minta bebas dengan membayar dirinya/mukatabah
Banyak jalan lainnya agar budak bisa merdeka
8. Budak dibantu jika ingin merdeka

~~SEBAB MENJADI BUDAK HANYA SATU : OANG KAFIR YANG MENJADI TAWANAN PERANG~~

Kupas Sedikit Tentang Budak Dalam Islam, Hanya Sebagian Kecil Pembahasan

Perhatikan juga keterangan di atas, bahwa menjadi tawanan perang tidak langsung otomatis menjadi budak tetapi ada pilihan lainnya, yaitu:
[1] menjadi budak
[2] bebas dengan tebusan bahkan bisa bebas tanpa syarat
[3] dibunuh, khusus laki-laki dewasa saja
Pilihan dipilih oleh penglima perang mana yang terbaik untuk kemaslahatan Islam dan manusia.
Sesuai dengan firman Allah Ta’ala,

فَإِذَا لَقِيتُمُ الذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرقَابِ حَتىٰ إِذَا أَثْخَنتُمُوهُمْ فَشُدوا الْوَثَاقَ فَإِما مَنا بَعْدُ وَإِما فِدَاءً حَتىٰ تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا

“Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka [1] pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh [2] membebaskan mereka atau [3]menerima tebusan sampai perang berhenti” [QS.Muhammad: 4]

~~PERINTAH BERSIKAP BAIK TERHADAP BUDAK DAN CELAAN JIKA SEBALIKNYA~~

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ;

“Bertaqwalah kalian kepada Allah dan perhatikanlah budak-budak yang kalian miliki.” [Shahihul Jami’ no. 106, Al-Irwa’ no. 2178]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ;

“Budak memiliki hak makan/lauk dan makanan pokok, dan tidak boleh dibebani pekerjaan di luar kemampuannya.” [HR. Muslim, Ahmad dan Al-Baihaqi]

Dan Islam melarang bersikap buruk terhadap budak, menghinakan dan melecehkannya sebagai budak.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
;

“Janganlah salah seorang diantara kalian mengatakan: Hai hamba laki-lakiku, hai hamba perempuanku, akan tetapi katakanlah : Hai pemudaku (laki-laki), hai pemudiku (perempuan).” [HR. Bukhari No. 2552 dan Muslim No. 2449]

~~ISLAM MENGANGKAT DERAJAT BUDAK~~

Jika dibandingkan bangsa lainnya, budak dilecehkan dan dihinakan tidak ada harganya. Akan tetapi dalam Islam, budak diangkat derajatnya bahkan dianjurkan agar diperlakukan selayaknya saudara.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ;

”Mereka (para budak) adalah saudara dan pembantu kalian yang Allah jadikan di bawah kekuasaan kalian, maka barang siapa yang memiliki saudara yang ada dibawah kekuasaannya, hendaklah dia memberikan kepada saudaranya makanan seperti yang ia makan, pakaian seperti yang ia pakai. Dan janganlah kamu membebani mereka dengan pekerjaan yang memberatkan mereka. Jika kamu membebani mereka dengan pekerjaan yang berat, hendaklah kamu membantu mereka.” [HR. Bukhari I/16, II/123-124]

Kupas Sedikit Tentang Budak Dalam Islam, Hanya Sebagian Kecil Pembahasan

Kupas Sedikit Tentang Budak Dalam Islam, Hanya Sebagian Kecil Pembahasan


~~ANJURAN MEMBEBASKAN BUDAK~~

Allah Ta’ala berfirman,

فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ فَك رَقَبَةٍ

“Tetapi ia tidak menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan.” [QS. Al-Balad: 11-13]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ;

“Barang siapa membebaskan budak yang muslim niscaya Allah akan membebaskan setiap anggota badannya dengan sebab anggota badan budak tersebut, sehingga kemaluan dengan kemaluannya. “ [HR. Bukhari, Fathul Bari V/146 dan Muslim No. 1509]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ;

“Siapa saja seorang muslim yang membebaskan seorang budak yang muslim, maka perbuatannya itu akan menjadi pembebas dirinya dari api neraka. “ [ HR. Tirmidzi, Imam al-Mundziri berkata: “Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidzi dan beliau mengatakan hadits ini Hasan Shahih (No. 1547)]

~~TEBUSAN KESALAHAN/PELANGGARAN [KAFARAH] SEORANG MUSLIM DENGAN MEMBEBASKAN BUDAK~~

Banyak kita temukan dalam ajaran Islam berbagai kafarah/tebusan dalam suatu kesalahan/pelanggaran dengan membebaskan budak, misalnya kafarah berhubungan badan di siang hari bulan ramadhan, kafarah sumpah dan lain-lain, begitu juga jika melukai budak tersebut. Sehingga peluang para budak untuk merdeka semakin besar.

Kupas Sedikit Tentang Budak Dalam Islam, Hanya Sebagian Kecil Pembahasan

~~BUDAK DIBANTU JIKA INGIN MERDEKA~~

Salah satunya dengan zakat, sebagaimana yang tercantum dalam ayat,

إِنمَا الصدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السبِيلِ فَرِيضَةً منَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)

~~PENUTUP~~

Masih ada beberapa bukti lagi bahwa dalam sistem perbudakan yang dilegalkan Islam mengandung banyak kemaslahatan yang jika kita bahas maka akan berpanjang lebar dan kami khawatir akan membuat jenuh pembaca.

Sistem perbudakan ini tidak dihapus karena peperangan dan jihad, serta akan terus berlangsung sampai hari kiamat. Perbudakan untuk memelihara dan menjaga hak mereka yaitu anak kecil dan para wanita, karena mereka dibiarkan hidup dan diperlakukan dengan baik, tidak dibunuh sebagaimana budaya lainnya. Lihat contoh ketika Islam menguasai Andalusia/Spanyol, maka Islam tidak menghancurkan peradaban dan penduduknya. Tetapi Andalusia berkembang menjadi negara Islam yang maju dan menghasilkan banyak ulama besar. Akan tetapi ketika orang kafir menguasai kembali, maka peradabannya hancur dan penduduknya dimusnahkan.

perbudakaan itu di zaman sekarang ini dengan segala perangkat dan sistemnya, sudah tidak ada lagi. Tetapi ayat dan hukumnya tetap ada.

Mungkin saja suatu saat nanti, manusia bisa sadar sepenuhnya sehingga memusnahkan semua jenis khamar. Sehingga tidak ada lagi khamar di muka bumi untuk kurun waktu berabad-abad. Maka dengan tidak adanya khamar dalam peradaban manusia, apakah ayat Al-Quran yang mengharamkan khamar lantas dihapus?

Jawabnya tentu tidak.

Ayat Al-Quran tidak akan pernah dihapus, baik hukumnya atau pun lafadznya. Sebab kalau kita mengatakan bahwa ada ayat yang dihapus, baik lafadznya atau hukumnya, maka kita telah mengingkari salah satu dari ayat Al-Quran. Dan hukumnya kufur.

Yang terhapus bukan ayat dan hukumnya, tetapi kondisinya. Dan sebuah kondisi bersifat sementara. Akan ada suatu zaman di mana kondisi bisa berubah. Sehingga khamar yang sudah musnah kemudian akan beredar lagi. Demikian juga dengan sistem perbudakan, mungkin sekarang ini sudah tidak ada, tetapi siapa yang bisa menjamin bahwa perbudakan akan hilang selamanya?

Tidak pernah ada yang bisa menjamin bahwa suatu saat umat manusia kembali lagi masuk ke zaman perbudakan. Di mana budak itu secara hukum negara diakui secara formal sebagai komoditi yang bisa diperjual-belikan. Budak tidak punya hak untuk memiliki suatu harta
Allahua'lam
Diubah oleh starvasky771 15-12-2018 07:21
pakisal212Avatar border
pakisal212 memberi reputasi
3
2.3K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan