F1reFliesAvatar border
TS
F1reFlies
Tak Sesuai Syariat Islam, Walkot Banda Aceh Larang Warganya Tahun Baruan Masehi


Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banda Aceh agar tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru Masehi 1 Januari 2019, karena bertentangan dengan syariat Islam.

“Jangan ada perayaan malam tahun baru seperti pesta kembang api, mercon/petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan dan permainan/kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat serta bertentangan dengan Syariat Islam dan Adat Istiadat Aceh,” tegas Wali Kota Banda Aceh ini.

Peryataan itu disampaikannya saat memimpin rapat Forkopimda Banda Aceh dengan agenda pembahasan seruan bersama terkait pelarangan perayaan malam tahun baru masehi 2019 di pendopo wali kota setempat, Rabu (12/12).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kajari Banda Aceh Erwin Desman, Ketua Pengadilan Negeri Suwono, Ketua Mahkamah Syariah Jasri, dan sejumlah perwakilan unsur Forkopimda lainnya.

Hadir pula Sekda Banda Bahagia bersama para Kepala SKPK terkait dan Camat se-Banda Aceh.



Ia juga menyatakan, perayaan malam tahun baru masehi bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Kita punya tahun baru sendiri yakni 1 Muharram yang harus kita besarkan. Kalau malam tahun baru masehi bukan budaya kita selaku muslim dan memang tak ada dalam ajaran Islam,”jelasnya.

Untuk itu, ia mengarak smeul pikhaak di Banda Aceh meningkatkan kepedulian dalam menegakkan Syariat Islam dengan tidak melakukan berbagai kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan dan Qanun Syariat Islam

“Serta menjaga jati diri warga Kota Banda Aceh yang Gemilang dalam Bingkai Syariah,” katanya.



Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga meminta agar para camat meneruskan seruan bersama itu ke seluruh keuchik dalam wilayahnya agar tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. 

“Dinas Syariat Islam juga tolong disosialisasikan melalui khatib Salat Jumat perihal seruan bersama di setiap masjid se-Banda Aceh,” pintanya.

Selain itu, Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memperkokoh  kesatuan dan persatuan serta kerukunan umat beragama guna memelihara perdamaian, keamanan dan ketertiban di dalam kehidupan masyarakat.

Selain itu, Wali Kota Banda Aceh ini juga melarang pedagang memperjualbelikan petasan/mercon, kembang api, terompet atau sejenisnya kepada masyarakat. 

“Kami meminta pedagang tidak menjual petasan, terompet, dan kembang api menjelang tahun baru di Banda Aceh,” ungkapnya.

Majusi

2019 Ganti Kalender

emoticon-Belgia
Diubah oleh F1reFlies 13-12-2018 14:22
0
4.3K
56
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan