- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ternyata Ini Rencana Ahok Setelah Bebas, Bakal Molor dari Prediksi Awal Karena Tolak


TS
venomwolf
Ternyata Ini Rencana Ahok Setelah Bebas, Bakal Molor dari Prediksi Awal Karena Tolak
TRIBUNJAMBI.COM - Ace Hasan Syadzily, bekas Sekretaris Tim Pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI 2017, mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pekan lalu.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyatakan Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019, jika dipotong remisi Natal tahun 2018.
Ace yang merupakan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Maruf Amin mengatakan, belum ada pembahasan mengenai Ahok akan bergabung dengan TKN.
Baca: Nirina Zubir 14 Tahun Ogah Main Film Horor, Ternyata Sejak Kejadian Aneh Ini Menimpa Ibunya
Baca: Dua Menantu Jokowi Ungkap Caranya Hadapi Sorotan Publik, Selvi Sempat Risih, Bobby Tak Mau Berubah
Baca: Perusahaan di Merangin Diancam Sanksi, Bila Tak Berikan Gaji Sesuai UMP
"Sejauh ini belum ada pembahasan," ujar Ace di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018).
Ace mengaku baru menyambangi Mako Brimob untuk bertemu Ahok.
Dalam pertemuan itu, ucap Ace, Ahok masih enggan membicarakan politik.
Justru, Ahok sedang ingin menikmati hidup selepas bebas dari tahanan.
"Kalau saya keluar saya menikmati hidup," ujar Ace menirukan ucapan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Tidak ada pembicaraan mengenai politik pada pertemuan itu.
"Belum ada pembicaraan soal politik. Karena beliau merasa bahwa ingin menikmati hidup sebagai halnya manusia biasa, setelah ditahan dua tahun," tutur Ace.
Ahok ditahan di Rutan Salemba cabang Mako Brimob setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis ia bersalah karena dianggap menistakan agama.
Majelis hakim memvonis Ahok 2 tahun penjara pada 9 Mei 2017.
Pangkal persoalannya adalah pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang menyinggung Al Maidah ayat 51. (Tribunnews/Dennis Destryawan)
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok (Tribunnews.com-Instagram/Saveahok)
Ahok Tolak Remisi Natal 2018, Ini tanggapan Ruhut Sitompul
POLITIKUS senior Ruhut Sitompul mengungkapkan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal bebas dari masa hukumannya sebagai terpidana kasus penistaan agama, pada Januari 2019.
Ditemui di acara Jokowi Temu Relawan Bravo-5, Jakarta Utara, Ruhut Sitompul mengaku Ahok tidak akan mengambil remisi Natal 2018 yang dikeluarkan oleh Ditjen Pemasyarakatan Menkumham.
"Ahok enggak usah remisi pun tanggal 20-an Januari dia bebas kok. Dia itu kepengin menjalani masa hukumannya sesuai atau full," ujarnya, Senin (10/12/2018).
Ruhut Sitompul yang merupakan kerabat dekat Ahok, menjamin Ahok sosok yang taat pada hukum, dan memberi contoh agar siapa pun tidak lari jika berurusan dengan hukum.
"Mau kasih contoh buat yang kabur-kabur saja," ucapnya seraya tertawa.
Meski demikian, Ruhut Sitompul mengatakan Ahok belum akan masuk ke dunia politik lagi.
"Tapi dukung Pak Jokowi pasti," tegasnya.
Sebelumnya, Ahok diusulkan Ditjen Pemasyarakatan Menkumham mendapatkan remisi Natal 2018.
Ahok sebelumnya mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi pada 17 Agustus 2018 selama dua bulan.
Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.
Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.
Ahok ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Ahok Bebas Januari 2019 Jika Dapat Remisi Natal
Sebelumnya diberitakan, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) diperkirakan akan bebas pada 24 Januari 2019.
Ahok diusulkan mendapatkan remisi selama satu bulan pada Hari Raya Natal 2018 sehingga bisa bebas pada waktu tersebut.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, total pemotongan masa tahanan Ahok menjadi 3 bulan 15 hari dengan tambahan remisi Natal 2018.
"Total remisi didapat 3 bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan akan bebas pada bulan Januari 2019," ujar Ade melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (10/12/2018).
Ade menyampaikan, tanggal kebebasan Ahok masih diperkirakan mengingat surat keputusan (SK) Kemenkumham soal usulan remisi Natal 2018 baru akan terbit pada 25 Desember mendatang.
Namun, dia menyebut remisi satu bulan untuk Ahok pada Natal 2018 telah diperhitungkan.
"Diperkirakan seperti itu (bebas pada 24 Januari 2019), karena belum ada SK Kemenkumham, (SK) akan keluar tanggal 25 Desember 2018. Menurut perhitungan, (Ahok) mendapat (remisi) satu bulan," kata Ade.
Pemotongan masa tahanan pada Natal 2018 merupakan remisi ketiga yang diperoleh Ahok.
Ahok sebelumnya mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi pada 17 Agustus 2018 selama dua bulan.
Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.
Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017. Ahok ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Baca: Perusahaan di Merangin Diancam Sanksi, Bila Tak Berikan Gaji Sesuai UMP
Baca: Marcus/Kevin Malam ini Main di BWF World Tour Finals 2018, Catat Jadwal Lengkap Pertandingannya
Remisi Natal Selama 1 Bulan untuk Ahok
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) diusulkan mendapatkan remisi selama satu bulan pada hari raya Natal 2018.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, surat keputusan (SK) soal usulan remisi akan terbit pada 25 Desember 2018.
"Pada tanggal 25 Desember 2018 ini diusulkan untuk mendapat remisi Natal satu bulan," ujar Ade melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (10/12/2018).
Ade menjelaskan, Ahok mendapatkan remisi karena masa tahanannya sudah lebih dari enam bulan.
Ahok juga tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir.
"Pertimbangan diberikan remisi, Ahok berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan," kata Ade.
Pemotongan masa tahanan pada Natal 2018 merupakan remisi ketiga yang diperoleh Ahok.
Ahok sebelumnya pernah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi pada 17 Agustus 2018 selama dua bulan.
Dengan demikian, total remisi yang diperoleh Ahok, yakni 3 bulan 15 hari.
Dengan total remisi tersebut, Ahok diperkirakan akan bebas pada 24 Januari 2019.
Ahok diketahui dipenjara sejak 9 Mei 2017.
"Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan akan bebas pada bulan Januari 2019. Diperkirakan seperti itu (tanggal 24 Januari 2019)," ucap Ade.
Adapun Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.
Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.
Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca: Vespa vs Mobil Tangki, Lakalantas di KM 33 Desa Bukit Baling, Pengendara Vespa Meninggal Ditempat
Baca: 3 Anak-anak Meninggal Terendam di Mobil Camat Jangkat Timur, Mereka Santri Baru Pulang dari Ponpes
Siapkan kejutan
Salah satu staf Ahok, Ima Mahdiah, menyebut Ahok tengah menyiapkan kejutan yang akan dia berikan setelah bebas nanti.
Ima tidak mau merinci kejutan yang disiapkan Ahok. Dia menyebut Ahok memintanya tidak membocorkan kejutan itu. "Tunggu kejutannya saja," ujar Ima.
Bersamaan dengan kejutan yang diberikan, kata Ima, Ahok akan menyampaikan rencana jangka panjang yang akan dilakukan pasca-bebas, termasuk soal keputusan apakah akan kembali berkecimpung di dunia politik atau tidak sama sekali.
"Nanti sekalian disampaikan Bapak (Ahok), akan dijelaskan semuanya," ucapnya.
http://jambi.tribunnews.com/2018/12/13/ternyata-ini-rencana-ahok-setelah-bebas-bakal-molor-dari-prediksi-awal-karena-tolak-remisi?page=all
cebong idiot kuciwa...gabung pdip ndasmu!!!
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyatakan Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019, jika dipotong remisi Natal tahun 2018.
Ace yang merupakan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Maruf Amin mengatakan, belum ada pembahasan mengenai Ahok akan bergabung dengan TKN.
Baca: Nirina Zubir 14 Tahun Ogah Main Film Horor, Ternyata Sejak Kejadian Aneh Ini Menimpa Ibunya
Baca: Dua Menantu Jokowi Ungkap Caranya Hadapi Sorotan Publik, Selvi Sempat Risih, Bobby Tak Mau Berubah
Baca: Perusahaan di Merangin Diancam Sanksi, Bila Tak Berikan Gaji Sesuai UMP
"Sejauh ini belum ada pembahasan," ujar Ace di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018).
Ace mengaku baru menyambangi Mako Brimob untuk bertemu Ahok.
Dalam pertemuan itu, ucap Ace, Ahok masih enggan membicarakan politik.
Justru, Ahok sedang ingin menikmati hidup selepas bebas dari tahanan.
"Kalau saya keluar saya menikmati hidup," ujar Ace menirukan ucapan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Tidak ada pembicaraan mengenai politik pada pertemuan itu.
"Belum ada pembicaraan soal politik. Karena beliau merasa bahwa ingin menikmati hidup sebagai halnya manusia biasa, setelah ditahan dua tahun," tutur Ace.
Ahok ditahan di Rutan Salemba cabang Mako Brimob setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis ia bersalah karena dianggap menistakan agama.
Majelis hakim memvonis Ahok 2 tahun penjara pada 9 Mei 2017.
Pangkal persoalannya adalah pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang menyinggung Al Maidah ayat 51. (Tribunnews/Dennis Destryawan)
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok (Tribunnews.com-Instagram/Saveahok)
Ahok Tolak Remisi Natal 2018, Ini tanggapan Ruhut Sitompul
POLITIKUS senior Ruhut Sitompul mengungkapkan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal bebas dari masa hukumannya sebagai terpidana kasus penistaan agama, pada Januari 2019.
Ditemui di acara Jokowi Temu Relawan Bravo-5, Jakarta Utara, Ruhut Sitompul mengaku Ahok tidak akan mengambil remisi Natal 2018 yang dikeluarkan oleh Ditjen Pemasyarakatan Menkumham.
"Ahok enggak usah remisi pun tanggal 20-an Januari dia bebas kok. Dia itu kepengin menjalani masa hukumannya sesuai atau full," ujarnya, Senin (10/12/2018).
Ruhut Sitompul yang merupakan kerabat dekat Ahok, menjamin Ahok sosok yang taat pada hukum, dan memberi contoh agar siapa pun tidak lari jika berurusan dengan hukum.
"Mau kasih contoh buat yang kabur-kabur saja," ucapnya seraya tertawa.
Meski demikian, Ruhut Sitompul mengatakan Ahok belum akan masuk ke dunia politik lagi.
"Tapi dukung Pak Jokowi pasti," tegasnya.
Sebelumnya, Ahok diusulkan Ditjen Pemasyarakatan Menkumham mendapatkan remisi Natal 2018.
Ahok sebelumnya mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi pada 17 Agustus 2018 selama dua bulan.
Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.
Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.
Ahok ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Ahok Bebas Januari 2019 Jika Dapat Remisi Natal
Sebelumnya diberitakan, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) diperkirakan akan bebas pada 24 Januari 2019.
Ahok diusulkan mendapatkan remisi selama satu bulan pada Hari Raya Natal 2018 sehingga bisa bebas pada waktu tersebut.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, total pemotongan masa tahanan Ahok menjadi 3 bulan 15 hari dengan tambahan remisi Natal 2018.
"Total remisi didapat 3 bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan akan bebas pada bulan Januari 2019," ujar Ade melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (10/12/2018).
Ade menyampaikan, tanggal kebebasan Ahok masih diperkirakan mengingat surat keputusan (SK) Kemenkumham soal usulan remisi Natal 2018 baru akan terbit pada 25 Desember mendatang.
Namun, dia menyebut remisi satu bulan untuk Ahok pada Natal 2018 telah diperhitungkan.
"Diperkirakan seperti itu (bebas pada 24 Januari 2019), karena belum ada SK Kemenkumham, (SK) akan keluar tanggal 25 Desember 2018. Menurut perhitungan, (Ahok) mendapat (remisi) satu bulan," kata Ade.
Pemotongan masa tahanan pada Natal 2018 merupakan remisi ketiga yang diperoleh Ahok.
Ahok sebelumnya mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi pada 17 Agustus 2018 selama dua bulan.
Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.
Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017. Ahok ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Baca: Perusahaan di Merangin Diancam Sanksi, Bila Tak Berikan Gaji Sesuai UMP
Baca: Marcus/Kevin Malam ini Main di BWF World Tour Finals 2018, Catat Jadwal Lengkap Pertandingannya
Remisi Natal Selama 1 Bulan untuk Ahok
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) diusulkan mendapatkan remisi selama satu bulan pada hari raya Natal 2018.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, surat keputusan (SK) soal usulan remisi akan terbit pada 25 Desember 2018.
"Pada tanggal 25 Desember 2018 ini diusulkan untuk mendapat remisi Natal satu bulan," ujar Ade melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (10/12/2018).
Ade menjelaskan, Ahok mendapatkan remisi karena masa tahanannya sudah lebih dari enam bulan.
Ahok juga tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir.
"Pertimbangan diberikan remisi, Ahok berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan," kata Ade.
Pemotongan masa tahanan pada Natal 2018 merupakan remisi ketiga yang diperoleh Ahok.
Ahok sebelumnya pernah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi pada 17 Agustus 2018 selama dua bulan.
Dengan demikian, total remisi yang diperoleh Ahok, yakni 3 bulan 15 hari.
Dengan total remisi tersebut, Ahok diperkirakan akan bebas pada 24 Januari 2019.
Ahok diketahui dipenjara sejak 9 Mei 2017.
"Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan akan bebas pada bulan Januari 2019. Diperkirakan seperti itu (tanggal 24 Januari 2019)," ucap Ade.
Adapun Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.
Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.
Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca: Vespa vs Mobil Tangki, Lakalantas di KM 33 Desa Bukit Baling, Pengendara Vespa Meninggal Ditempat
Baca: 3 Anak-anak Meninggal Terendam di Mobil Camat Jangkat Timur, Mereka Santri Baru Pulang dari Ponpes
Siapkan kejutan
Salah satu staf Ahok, Ima Mahdiah, menyebut Ahok tengah menyiapkan kejutan yang akan dia berikan setelah bebas nanti.
Ima tidak mau merinci kejutan yang disiapkan Ahok. Dia menyebut Ahok memintanya tidak membocorkan kejutan itu. "Tunggu kejutannya saja," ujar Ima.
Bersamaan dengan kejutan yang diberikan, kata Ima, Ahok akan menyampaikan rencana jangka panjang yang akan dilakukan pasca-bebas, termasuk soal keputusan apakah akan kembali berkecimpung di dunia politik atau tidak sama sekali.
"Nanti sekalian disampaikan Bapak (Ahok), akan dijelaskan semuanya," ucapnya.
http://jambi.tribunnews.com/2018/12/13/ternyata-ini-rencana-ahok-setelah-bebas-bakal-molor-dari-prediksi-awal-karena-tolak-remisi?page=all
cebong idiot kuciwa...gabung pdip ndasmu!!!

-1
2.6K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan