Quote:
Jakarta - Kasus ceramah Habib Bahar bin Smith yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian (hate speech) masuk ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Begini jejaknya.
Kasus hate speech Habib Bahar ini awalnya dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya pada Rabu (28/11). Muannas menilai pernyataan Habib Bahar sudah kelewat batas karena mengadu domba antaretnis.
"Sudah melampaui batas apa yang dilakukan Bahar Bin Smith, banyak kegelisahan, banyak orang khusus di media sosial yang mendesak saya untuk melaporkan," kata Muannas dalam keterangannya.
Perkara yang dilaporkan Muannas adalah dugaan tindak pidana ujaran kebencian melalui media elektronik dan atau tindak pidana tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan atau tindak pidana penghinaan terhadap penguasa umum sebagaimana pasal 45 A ayat 2 UU RI No.19 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan Pasal 4 huruf b angka 2 Jo. Pasal 16 UU RI No. 40 Th. 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Ernis dan Pasal 207 KUHP. Laporan itu teregister LP No: TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 28 November 2018.
Polisi kemudian mulai menyelidiki laporan Muannas itu. Sejumlah saksi sudah diperiksa mulai dari pelapor hingga saksi ahli.
Berdasarkan pemeriksaan itu, Polda Metro Jaya menyimpulkan ada dugaan unsur pidana dalam kasus tersebut. Penanganan kasus pun dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Untuk kasus ini sudah naik penyidikan sehingga kita mau mencari, keterangan-keterangankan sudah kita ketahui ya. Saksi-saksi sudah. Saksi ahli sudah. Kita sudah naikan ke penyidikan kita baru mencari siapa pelakunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).
Polisi juga berencana memanggil Habib Bahar untuk dimintai keterangan. Namun polisi belum menjelaskan secara detail mengenai waktu pemanggilan.
Di sisi lain, Habib Bahar juga harus menjalani proses hukum di Bareskrim Polri. Dia dilaporkan oleh Sekjen Jokowi Mania (Joman) La Kamarudin terkait masalah yang sama yaitu ceramahnya dalam acara penutupan Maulid Arba'in di Gedung Ba'alawi, Jalan Ali Ghatmir Lorong Sei Bayas, Palembang, pada 8 Januari 2017.
Dalam ceramahnya yang viral itu, Habib Bahar mengeluarkan sejumlah pernyataan kontroversial, seperti menyebut 'Jokowi kayanya banci'. Tak hanya itu, banyak pernyataan lain yang juga bernada menyerang Jokowi.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh polisi. Habib Bahar dicekal ke luar negeri terhitung 1 Desember 2018.
"Yang bersangkutan (Bahar bin Smith) telah dilakukan pencekalan pada hari ini, sesuai surat dari Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2018 ke Dirjen Imigrasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Sabtu (1/12/2018).
Polisi juga sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Habib Bahar pada Senin (3/12). Namun dia tidak datang dalam pemeriksaan karena mengaku tak menerima surat panggilan dari polisi.
Polisi kembali melayangkan panggilan terhadap Habib Bahar pada Kamis (6/12) besok. Habib Bahar pun mengaku siap untuk memenuhi panggilan tersebut.
"Saat ini tim penyidik Bareskrim mengirim surat panggilan baru kepada Habib Bahar bin Smith untuk dimintai keterangan pada hari Kamis, 6 Desember 2018, di Ditpidum Bareskrim. Surat panggilan telah diterima oleh adik Habib Bahar bin Smith yang bernama Habib Ali sore ini," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di Mabes Polri, Trunojoyo, Jaksel, Senin (3/12). (knv/)
https://m.detik.com/news/berita/d-4332062/pelaporan-habib-bahar-hingga-naik-ke-penyidikan
Genderuwo : Ada yang menghina-hina presiden..
Sontoloyo : dari mayoritas atau minoritas?
Genderuwo : Dari Mayoritas sih
Sontoloyo : Ohhh paling juga menguap tuh kasus, ulama sekaligus Habib itu bukan??
Genderuwo : iya.. ulama juga Habib
Sontoloyo : makanya, paling juga menguap gitu aja.. lah hukum disini kan tajam ke minoritas serta tajam sama emak-emak yang gak punya harta melimpah dan massa yang banyak..
Genderuwo : Jadi wajar ya negara ini gak maju maju
Sontoloyo : kira-kira begitulah kalau gak adil dan zalim ke rakyat kecil ya gak akan maju negaranya
Genderuwo : kira-kira bakal seperti Suriah gak negara ini?
Sontoloyo : Bisa Jadi
