- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dijanjikan Dapat Kerja, Puluhan Orang di Batam Tertipu Ratusan Juta


TS
batamnews
Dijanjikan Dapat Kerja, Puluhan Orang di Batam Tertipu Ratusan Juta
Selasa 04 Desember 2018, 08:00 WIB
Milda Sari (Foto: Ist)
Seorang wanita berusia 27 tahun berhasil menipu puluhan orang calon pencari kerja di Batam. Ada sekitar 64 orang korbannya.
Wanita bernama Milda Sari itu meminta uang ke sejumlah korbannya dengan total ratusan juta.
"Ada 64 orang korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.302.600.000 dengan barang bukti 64 lembar kwitansi," ujar Kapolsek Sagulung AKP Dwihatmoko, Selasa (4/12/2018).
Dwi mengatakan, Milda menjanjikan para korbannya masuk kerja di perusahaan di Batam. "Dengan caramembayar kepada pelaku," ujar Dwihatmoko tersebut.
Baca juga: Sidang Kasus 1,3 Ton Sabu, Huang Chin Lolos dari Hukuman Mati
Milda Sari diketahui berdomisili di Taman Batuaji Indah Tahap II Blok AF No. 19 Kecamatan Sagulung. Ia kemudian ditangkap pada Sabtu (1/12/ 2018) sekira pukul 09.30 WIB.
Milda beraksi di rumah. Para korbannya berdatangan ke rumah dan di sana transaksi berlangsung.
Setelah para korban memberikan uang yang diminta sesuai nominal, para korban tak kunjung dapat kerja.
"Jumlah uangnya bervariasi ada mulai dari Rp. 6.000.000 hingga puluhan juta," ujar dia.
Baca lainnya: 7.902 Orang di Kepri Terpapar Virus HIV, Batam Ada 6.359 Kasus
Selengkapnya di: Dijanjikan Dapat Kerja, Puluhan Orang di Batam Tertipu Ratusan Juta

Milda Sari (Foto: Ist)
Seorang wanita berusia 27 tahun berhasil menipu puluhan orang calon pencari kerja di Batam. Ada sekitar 64 orang korbannya.
Wanita bernama Milda Sari itu meminta uang ke sejumlah korbannya dengan total ratusan juta.
"Ada 64 orang korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.302.600.000 dengan barang bukti 64 lembar kwitansi," ujar Kapolsek Sagulung AKP Dwihatmoko, Selasa (4/12/2018).
Dwi mengatakan, Milda menjanjikan para korbannya masuk kerja di perusahaan di Batam. "Dengan caramembayar kepada pelaku," ujar Dwihatmoko tersebut.
Baca juga: Sidang Kasus 1,3 Ton Sabu, Huang Chin Lolos dari Hukuman Mati
Milda Sari diketahui berdomisili di Taman Batuaji Indah Tahap II Blok AF No. 19 Kecamatan Sagulung. Ia kemudian ditangkap pada Sabtu (1/12/ 2018) sekira pukul 09.30 WIB.
Milda beraksi di rumah. Para korbannya berdatangan ke rumah dan di sana transaksi berlangsung.
Setelah para korban memberikan uang yang diminta sesuai nominal, para korban tak kunjung dapat kerja.
"Jumlah uangnya bervariasi ada mulai dari Rp. 6.000.000 hingga puluhan juta," ujar dia.
Baca lainnya: 7.902 Orang di Kepri Terpapar Virus HIV, Batam Ada 6.359 Kasus
Quote:
Selengkapnya di: Dijanjikan Dapat Kerja, Puluhan Orang di Batam Tertipu Ratusan Juta
Diubah oleh batamnews 04-12-2018 08:21
0
1.3K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan