- Beranda
- Komunitas
- Hobby
- Quit Drugs, Alcohol & Smoking
DARI WARUNG-WARUNG KECIL, OBAT JIN (ZENITH) MASIH MENGINTAI BANJARMASIN


TS
khatami1998
DARI WARUNG-WARUNG KECIL, OBAT JIN (ZENITH) MASIH MENGINTAI BANJARMASIN
oleh : Muhammad Iqbal Khatami ( Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMY )






Penelusuran penulis mengenai zenith bermula ketika menginjakkan kaki di Kota Banjarmasin akhir Bulan Oktober 2017 lalu. Kota Banjarmasin masih sama seperti terakhir penulis mengunjunginya 5 bulan yang lalu; cuaca panas khas katulistiwa, padatnya lalu lintas, eksotisme aktivitas warga lalu-lalang di sungai yang masih dibaluti berbagai macam sampah, hingga iklan-iklan reklame dan baliho yang semakin banyak di sisi jalan sebagai penanda berkembangnya perekonomian di kota ini.
Ada satu baliho iklan layanan masyarakat yang cukup menarik perhatian penulis. Baliho tersebut bertuliskan ‘Banjarmasin Darurat Zenith, Sayangi Keluarga Anda’. Zenith bukan suatu hal yang asing di telinga penulis, namun tentu kata ‘zenith’ masih asing di kalangan orang yang datang dari luar Kalimantan.
Jika Anda berkunjung ke Kalimantan Selatan dan menyaksikan anak muda berjalan dengan tatapan kosong dan seperti orang kesurupan berlaku bagai zombie alias mayat hidup, bisa jadi mereka adalah pengguna ‘obat jin’ bernama zenith. Zenith kini menjadi kata yang sangat sering dan biasa diucapkan oleh masyarakat Kalimantan Selatan, baik anak-anak tingkat sekolah dasar hingga mahasiswa, mulai dari yang berada di perkotaan sampai pelosok desa.
Nama Zenith mulai dikenal dan ramai diperbincangkan di Kalimantan Selatan sejak tahun 2009 lalu sejak penggunaannya disalahgunakan oleh masyarakat. Dalam dosis dan penggunaan yang tepat, obat ini jelas membawa banyak manfaat positif. Sayangnya obat ini sering kali disalahgunakan justru karena manfaat yang diberikan. Apabila diminum secara berlebihan melebihi Dosis yang dianjurkan, obat ini bisa menimbulkan efek memabukan. Anda menjadi tidak sadar dan mengalami perasaan senang yang luar biasa (Euphoria). Selain karena efek-efek tersebut, faktor harga yang terjangkau seringkali membuat banyak orang memutuskan menggunakan obat ini sebagai pengganti narkoba
Obat zenith carnophen berfungsi sebagai obat anti depresan. Selain itu, obat ini bisa juga mengobati kejang otot dan gangguan otot akut. Obat ini sering digunakan untuk membantu para pekerja agar dapat bekerja lebih keras dan dalam durasi yang lebih lama. Obat ini juga bisa membantu membuat otot di tubuh menjadi lebih rilleks. Setiap tablet dari obat ini mengandung mengandung Parasetamol 160 mg, Karisoprodol200 mg, dan Cafein 32 mg. Yang membuat obat ini disalahgunakan adalah karena obat ini merupakan obat keras sehingga memiliki efek samping seperti detak jantung meningkat drastis, gangguan pencernaan, halusinasi dan kehilangan kesadaran, kebingungan, kejang, mati rasa di seluruh tubuh, mual dan muntah, mudah tersinggung, perasaan melayang, pingsan, pusing, sakit perut.
Penulis pun penasaran dengan perkembangan zenith di Kalimantan Selatan terkhusus Kota Banjarmasin. Sebab, setahun terakhir penulis sudah menyaksikan banyak berita tentang penangkapan bandar zenith bahkan hingga penggeledahan gudang zenith. Penulis masih ingat di salah satu kecamatan di Banjarmasin ada satu dusun yang dinamai warga sebagai ‘Kampung Zenith’. Penelusuran penulis berlanjut mengunjungi kampung tersebut yang terletak tidak jauh dari tempat tinggal penulis di Kota Banjarmasin. Suasana riuh sungai dan aktivitas warga menyelimuti ‘Kampung Zenith’ ini. Penulis kemudian menemui teman penulis yang tinggal di kampung ini, sebut saja Mr. S (20).
“Ya, masih. Cuma kada rami kaya dahulu (tidak ramai seperti dulu),” ujar Mr. S ketika ditanya tentang perdagangan ‘Obat Jin’ di kampung ini. “kalau yang jual masih ada di warung-warung halus (kecil), tapi sembunyi-sembunyi,” lanjut Mr. S.
Mr. S juga menambahkan, tidak jarang polisi datang ke kampungnya untuk melakukan sidak dan mengamankan anak-anak muda yang kedapatan mabuk zineth. Ia pun mengaku pernah terciduk polisi saat sedang mengkonsumsi obat ini bersama teman-temannya. Alasannya dulu mengkonsumsi obat ini adalah untuk iseng dan menghilangkan rasa lelah usai ia bekerja.
Penulis kemudian meminta Mr. S mengantar ke tempat penjual zineth dengan alasan penulis yang ingin mengkonsumsinya. Namun, ia menolak dan memberikan opsi agar dirinya saja yang ke warung ‘obat jin’ tersebut. Alasannya adalah agar pihak warung tidak curiga dengan hadirnya orang baru karena dapat mengancam keselamatan pihak warung penjual ‘obat jin’ tersebut.
Setelah menunggu beberapa saat, Mr.S kembali dengan membawa bungkusan pelastik hitam dan langsung menyerahkannya kepada penulis sambil mengintruksikan agar segera disembunyikan. “Harganya sekeping masih sama kayak dahulu selawi ribu (25.000 Rupiah),” Ujar Mr. S ketika ditanya harga dari ‘obat jin’ tersebut. “ini harganya sudah turun, semalam (kemarin) pas langka naik,” tambahnya.
Dari hasilo penelusuran, jika harga satu butir ekstasi kita harus merogoh kocek hingga mencapai tembus Rp 500 ribu per butirnya. Tapi jauh berbeda dengan Zenith yang cukup mengeluarkan uang Rp 25 ribu untuk satu keping yang berisi 10 butir. Harga zenith yang terjangkau namun memiliki efek ‘fly’ seperti narkotika membuat perkembangan disalahgunakannya obat ini sangat pesat. Sejak dulu, bukan hal tabu ketika melihat segerombolan anak muda yang berjalan dengan tatapan kosong, berjalan sempoyongan seperti sedang mabuk, melintasi perumahan warga. "Men-zenith" atau mengonsumsi zenith, merupakan pemandangan biasa masyarakat di kampung ini. Bahkan, dulu hampir tiap hari anak muda datang mengetok rumah warga, dalam kondisi setengah tidak sadar, berdiri sempoyongan, tangan dan kaki gemetar, datang untuk meminta uang.
Sementara itu, ‘obat jin’ hingga saat ini masih belum digolongkan sebagai narkoba sehingga BNN tidak bisa berbuat banyak dalam hal penegakkan hukum untuk memproses kasus zineth. Sebab, zenith belum termasuk klasifikasi narkotika seperti yang diatur dalam UU Narkotika. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan sementara ini masih mengupayakan obat daftar G merek Zenith atau Carnophen segera masuk ke dalam kategori narkotika. Obat daftar G yaitu obat yang untuk memperolehnya harus dengan resep dokter ditandai dengan lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan tulisan huruf K di dalamnya. Obat-obatan yang masuk dalam golongan ini adalah antibiotik (tetrasiklin, penisilin, amoksisilin dsb) atau obat yang mengandung hormon (obat penyakit diabetes, obat jantung, obat penenang, obat alergi, dsb). Obat ini dinamakan obat keras karena kalau digunakan secara sembarangan bisa membahayakan, meracuni tubuh bahkan bisa menyebabkan kematian.
Di sisi lain, hukuman setimpal untuk memberikan efek jera sudah saatnya diberlakukan terhadap pengedar terutama bandar besar. Undang-undang (UU) Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 sebenarnya telah memberikan peluang untuk memberikan hukuman berat terhadap pengedar obat daftar G. Dalam Pasal 197 disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Dalam memerangi peredaran pil jin dan obat daftar G lainnya yang beredar marak di masyarakat, kita tidak bisa hanya bebankan pada aparat penegak hukum tanpa partisipasi aktif semua pihak untuk memeranginya. Semua pihak harus terlibat, mulai dari masyarakat, ulama, tokoh agama dan tenaga pendidik. Peran masing-masing pihak paling tidak bisa membuat pemakai sadar untuk meninggalkan kebiasaan mengonsumsi obat penenang yang terlanjur dijual bebas itu. Jika semua lapisan sepakat bekerja sama memberantas peredaran pil jin, secara umum narkoba, dan adanya aksi nyata aparat penegak hukum dalam memberikan hukuman setimpal terhadap pelaku, bukan sesuatu yang mustahil perlahan-perlahan pencandu obat-obatan tersebut perlahan-lahan akan meninggalkan kebiasaan mereka, sehingga produsen dan pengedar pun kehilangan konsumen. Tentu kita tak ingin generasi Kalimantan Selatan rusak akibat obat-obatan terlarang seperti sekarang ini.










REFERENSI
http://banjarmasin.tribunnews.com/tag/zenith
http://nasional.republika.co.id/beri...-jutaan-zenith
http://bidhuan.id/obat/43577/obat-ze...an-yang-benar/


Diubah oleh khatami1998 25-11-2017 11:38


tien212700 memberi reputasi
1
12.9K
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan