madridzoners116Avatar border
TS
madridzoners116
Bahar Smith, Harus Segera Jalani Proses Hukum

Viralnya pernyataan Bahar Smith yang mengandung penghinaan dan ujaran kebencian harus segera ditangani polisi. Jelas-jelas apa yang disampaikannya mengandung ketidaksukaan dan melanggar etika yang ada di masyarakat Indonesia. Selama ini meski sudah banyak pihak yang ditangani polisi soal ujaran kebencian faktanya masih ada saja pihak-pihak yang terus menerus memfitnah dibiarkan saja. Polisi mestinya tegas menindak pihak-pihak yang melakukan fitnah, hoax maupun tuduhan keji.

Politik kita semestinya sudah makin dewasa di usia 73 tahun bukan makin merosot kualitas dan derajatnya. Sudah tidak saatnya lagi kualitas politik kita malah mengalami kemerosotan etika hingga titik nol. Simak pernyataan Bahar Bin Smith, seorang penceramah keturunan di detik ke 00.07 - 00.15
KAMU KALAU KETEMU JOKOWI, KALAU KETEMU JOKOWI, KAMU BUKA CELANANYA ITU, JANGAN-JANGAN HAID JOKOWI ITU, KAYAKNYA BANCI ITU. Bagaimana bisa seorang penceramah mengeluarkan kata-kata seperti itu? Padahal Islam atau Rasulullah tidak pernah sekalipun memberi contoh yang buruk. Sebagai seorang muslim harusnya Bahar Smith memberi teladan yang hasanah. Apalagi beberapa pihak menyebut Bahar Smith merupakan Dzuriyah Nabi Muhammad.

Jika memang secara nasab Bahar Smith adalah dzuriyah Rasul, mengapa tidak meneladani kakek turunnya? Bukankah banyak keturunan Nabi yang tergabung dalam Rabithah Alawiyah yang berperilaku baik. Di Indonesia sangat banyak yang bisa disebut mereka sangat luar biasa untuk kita contoh kata maupun perilakunya. Ada Habib Syech, Habib Jindan, Habib Munzir Al Musawwa (alm), Habib Quraish Shihab, Habib Lutfi dan lain sebagainya. Lihatlah keteladanan mereka tidak hanya dalam bertutur namun juga perilakunya baik terhadap sesame muslim maupun non muslim.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَدْخُلُ الْجَنةَ مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

“Tidak akan masuk surga, orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Bukhari 6016 dan Muslim 46). Hadits ini menandakan bahwa dengan tetangga saja kita harus baik luar biasa. Tidak disebutkan apakah tetangga muslim atau tidak, beda suku atau tidak bahkan satu Negara atau tidak. Dalam kasus Bahar bin Smith, jelas sekali posisi Joko Widodo adalah pemimpinnya, saudara seiman, sebangsa. Jelas sekali bahwa Islam melarang apa yang dilakukan Bahar Smith.

Bahwa apa yang dilakukan Fadli Zon maupun pengacara PA 212 membela Bahar Smith yang mengatakan itu kritik pada penguasa, silahkan ajukan diri sebagai pengacara Bahar Smith. Tunjukkan bahwa ucapan Bahar Smith itu sebagai kritik. Para pembela Bahar Smith itu tahu bahwa yang dilontarkan Bahar Smith bukan kritik dan bukan pertama kalinya. Sudah banyak ceramahnya mengandung kebencian, permusuhan, caci maki yang levelnya sama dengan Sugik Nur yang menyebut sebagai Gus Nur.

Tanpa proses hukum, bukan hanya kualitas demokrasi namun kualitas kehidupan beragama, kualitas etika, kualitas pendidikan, kualitas penegakan hukum telah menunjukkan kemerosotan ke titik nadir. Jika dibiarkan akan segera muncul Bahar Smith-Bahar Smith lain yang bebas mencaci maki dalam panggung-panggung ceramah agama. Tidak masalah dia beragama Islam, Kristen, Hindu, Budha, mau beretnis apapun jika memang melanggar hukum penegakan hukum harus jalan.

Segera bertindak Polri, jika tidak Indonesia akan jadi seperti Suriah
3
2K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan