Quote:
Bantul - Laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana apel dan kemah pemuda Islam 2017 yang disusun PP Pemuda Muhammadiyah diduga bermasalah. Ada beberapa item yang memang dapat yang mengarah pada persoalan hukum.
"Saya ingin menegaskan di LPJ itu memang kami menemukan dugaan yang mengarah kepada adanya persoalan hukum," ujar kuasa hukum Pemuda Muhammadiyah dari Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Rahardjo, kepada wartawan di Kantor PP Pemuda Muhammadiyah Jalan Cik Ditiro Nomor 23 Kota Yogyakarta, Kamis (29/11/2018).
"Sehingga persoalan hukum itulah yang harus diselesaikan, dilihat. Ujungnya tentu ada pada penyidik (kepolisian), itu akan dilihat. Makanya kami minta itu dilihat secara komprehensif tidak hanya laporan Pemuda Muhammadiyah," lanjutnya.
Dugaan tersebut mengemuka setelah pihaknya memeriksa salinan LPJ yang disusun PP Pemuda Muhammadiyah. Setelah dilakukan pencematan dokumen oleh tim kuasa hukum, memang ditemukan sejumlah item di LPJ yang diduga bermasalah.
"Dari item-item yang ada itu memang kemudian kami menemukan ada persoalan yang kemudian kami lihat inilah sebagai persoalan... Tentang pembayaran. Inilah persoalan yang kemudian kami anggap perlu untuk kita lihat secara obyektif," ujarnya.
Namun Trisno tidak bersedia menjelaskan secara detail item apa saja di dalam LPJ PP Pemuda Muhammadiyah yang diduga bermasalah. Alasannya, LPJ yang diperolehnya adalah dokumen salinan, bukan dokumen asli.
"Itu pada pembelian, tapi saya juga tidak bisa menjelaskan rinci, karena kami melihatnya ini fotocopy-an. Itu saya tanyakan pada teman-teman akuntan, itu menyatakan 'pak kami tidak bisa berpendapat'. Jadi kami pun menyatakan kami hanya menduga," tuturnya.
"Maka itu yang perlu dilakukan pendalaman kebenaran yang ada itu. Kami meminta kepada seluruh panitia itu untuk aktif dan proaktif di dalam pemeriksaan di penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian," imbuhnya.
Sementara saat ditanya tentang dugaan LPJ yang dimark up, Trisno juga enggan menjawab. "Berapa jumlahnya, apakah itu mark up, saya ingin katakan biar polisi bekerja untuk menyelesaikan, kemudian bersama dengan BPK," pungkas dia.
https://m.detik.com/news/berita-jawa-tengah/d-4323099/kuasa-hukum-duga-lpj-dana-kemah-pemuda-muhammadiyah-bermasalah
Mau nuduh-nuduh kriminalisasi apalagi?
Bahkan Kuasa Hukum PP Muhammaddiyah pun mengatakan ada masalah dengan LPJ PP Muhammaddiyah..
Nilll
Udah gak Ketua Lagi kan??
Si Fanani juga kalah