- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dikritik Formappi, Bamsoet: Bentuk Rasa Cinta Rakyat ke DPR


TS
PolitikManja
Dikritik Formappi, Bamsoet: Bentuk Rasa Cinta Rakyat ke DPR

Quote:
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjawab kritikan Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) yang menganggap DPR belum melaksanakan fungsi legislasi secara baik. Menurut Bamsoet kritikan itu sebagai bentuk rasa cinta rakyat kepada DPR RI. Ia mengaku menghargai kritikan tersebut karena mendorong DPR RI agar bekerja lebih baik.
"Saya tidak terkejut dengan Kritik Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang disampaikan pada Jumat (23/11/18) terhadap berbagai kinerja DPR RI. Bahkan saya sangat menghargai upaya dan kerja keras Formappi yang ingin mendorong DPR menjadi baik. Bagi saya kritik Formappi merupakan bentuk rasa cinta rakyat kepada DPR RI agar bisa terus memperbaiki kinerjanya," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/11/2018).
Lebih lanjut, ia berharap kritikan tersebut juga bisa didengarkan pemerintah karena pembahasan RUU yang masih mandek tak bisa dibuat sendirian oleh DPR RI. Dia mengatakan ada alasan-alasan tertentu yang mengakibatkan RUU mandek di pembahasan.
"Apakah karena disebabkan kelambatan di pihak DPR RI atau di pemerintah yang sering kali tidak hadir dalam rapat kerja dengan komisi terkait? Misalnya, pada pembahasan RUU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah sampai saat ini belum mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), sehingga DPR RI belum bisa memulai pembahasannya," lanjut dia.
"Atau kendala lainnya seperti yang pernah terjadi pada pembahasan RUU Karantina Kesehatan. Karena adanya pergantian Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang mewakili pemerintah, Dirjen yang baru memerlukan waktu untuk mempelajari substansi RUU," sambungnya.
Ia juga mencontohkan kendala di RUU tentang Pengaturan Peredaran Minuman berakhohol dan RUU Tembakau yang sudah melewati 10 kali masa persidangan, namun belum juga tuntas. Penyebab lambatnya pembahasan RUU tersebut menurut Bamsoet, karena minimnya kehadiran pihak pemerintah.
Bamsoet juga menilai soal pendapat Formappi yang mengatakan DPR RI menjadi lembaga birokratis tidak sepenuhnya tepat. Menurutnya, kehadiran aplikasi DPR NOW yang bisa di download oleh setiap orang di smartphone-nya justru membuat DPR RI menjadi lembaga yang terbuka.
"DPR saat ini justru seperti memasang CCTV raksasa agar rakyat bisa memantau dan mengakses setiap kegiatan kedewanan dari mulai Komisi I hingga Komisi XI plus alat kelengkapan dewan lainnya. Rakyat juga bisa langsung menuliskan kritik, saran, maupun apresiasi dan aspirasinya melalui aplikasi DPR NOW," tuturnya.
Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah berupaya agar hambatan dalam proses peningkatan kinerja kedewanan bisa diselesaikan secara tepat dan cepat, baik melalui pertemuan formal maupun informal antara wakil pemerintah dan komisi terkait.
"Saya tidak terkejut dengan Kritik Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang disampaikan pada Jumat (23/11/18) terhadap berbagai kinerja DPR RI. Bahkan saya sangat menghargai upaya dan kerja keras Formappi yang ingin mendorong DPR menjadi baik. Bagi saya kritik Formappi merupakan bentuk rasa cinta rakyat kepada DPR RI agar bisa terus memperbaiki kinerjanya," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/11/2018).
Lebih lanjut, ia berharap kritikan tersebut juga bisa didengarkan pemerintah karena pembahasan RUU yang masih mandek tak bisa dibuat sendirian oleh DPR RI. Dia mengatakan ada alasan-alasan tertentu yang mengakibatkan RUU mandek di pembahasan.
"Apakah karena disebabkan kelambatan di pihak DPR RI atau di pemerintah yang sering kali tidak hadir dalam rapat kerja dengan komisi terkait? Misalnya, pada pembahasan RUU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah sampai saat ini belum mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), sehingga DPR RI belum bisa memulai pembahasannya," lanjut dia.
"Atau kendala lainnya seperti yang pernah terjadi pada pembahasan RUU Karantina Kesehatan. Karena adanya pergantian Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang mewakili pemerintah, Dirjen yang baru memerlukan waktu untuk mempelajari substansi RUU," sambungnya.
Ia juga mencontohkan kendala di RUU tentang Pengaturan Peredaran Minuman berakhohol dan RUU Tembakau yang sudah melewati 10 kali masa persidangan, namun belum juga tuntas. Penyebab lambatnya pembahasan RUU tersebut menurut Bamsoet, karena minimnya kehadiran pihak pemerintah.
Bamsoet juga menilai soal pendapat Formappi yang mengatakan DPR RI menjadi lembaga birokratis tidak sepenuhnya tepat. Menurutnya, kehadiran aplikasi DPR NOW yang bisa di download oleh setiap orang di smartphone-nya justru membuat DPR RI menjadi lembaga yang terbuka.
"DPR saat ini justru seperti memasang CCTV raksasa agar rakyat bisa memantau dan mengakses setiap kegiatan kedewanan dari mulai Komisi I hingga Komisi XI plus alat kelengkapan dewan lainnya. Rakyat juga bisa langsung menuliskan kritik, saran, maupun apresiasi dan aspirasinya melalui aplikasi DPR NOW," tuturnya.
Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah berupaya agar hambatan dalam proses peningkatan kinerja kedewanan bisa diselesaikan secara tepat dan cepat, baik melalui pertemuan formal maupun informal antara wakil pemerintah dan komisi terkait.
detik
1
691
Kutip
2
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan