Kaskus

News

bantenplusAvatar border
TS
bantenplus
Buat Paspor Wajib Miliki Surat Rekomendasi dari Disnaker Atau BP3TKI
Buat Paspor Wajib Miliki Surat Rekomendasi dari Disnaker Atau BP3TKI
bantenplus.co.id - Guna mencegah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal, Kantor Imigrasi memberikan syarat tambahan untuk membuat paspor. Persyaratan tambahan tersebut yaitu harus melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Tanaga Kerja atau Badan Pelayanan, 0Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) di daerah.

Kepala Kantor Imigrasi kelas I Serang Timbul Pardede mengatakan, aturan baru tersebut sebagai upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang ingin ke luar negeri serta sebagai upaya mencegah adanya TKI ilegal.

"Selain calon TKI, aturan ini juga berlaku bagi yang akan ibadah umrah dan menjadi jemaah haji khusus. Mereka harus memiliki surat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama ketika akan membuat paspor," ujar Timbul dalam rapat koordinasi antar-instansi terkait dan penyebaran informasi keimigrasian melalui media, di kantor Imigrasi Serang, Rabu (15/3/2017).

Ia menambahkan, dengan aturan baru tersebut maka WNI yang berada di luar negeri dapat terpantau keberadaanya. Sehingga WNI yang ingin ke luar negeri sebelumnya dapat diketahui tujuan apakah ingin bekerja atau umrah.

"Dengan rekomendasi tersebut WNI akan mudah mendapat perlindungan dari pemerintah jika mendapatkan persoalan di luar negeri," tuturnya.

Di tempatyang sama, Kokom Qomariah, Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Serang, berharap dengan adanya aturan baru ini dapat menjamin dan memberikan perlindungan kepada WNI jika mendapatkan persoalan.

“Pembuatan surat Rekomendasi itu gratis tidak di pungut biaya apapun asalkan persaratanya lengkap seperti yaitu KTP, KK, dan akta kelahiran,” jelasnya.



(us/red)

https://bantenplus.co.id/read/buat-p...au-bp3tki.html
0
21.7K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan