Quote:
Pemeran utama M menceritakan kalau dirinya dan AR sudah berhubungan sejak lama, satu tahun lalu dan melakukan persetubuhan sebanyak 4 kali. Pengambilan video layaknya suami istri dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB dan pukul 16.00 WIB.
"Sudah pacaran selama 1 tahun, pengambilan video layaknya suami istri dilakukan sebanyak 1 kali," kata M , Rabu (21/11)
Pelaku pemeran pria ini mengaku perbuatan layaknya pasangan suami istri dilakukan dengan suka sama suka tidak ada paksaan. Terakhir dia mengaku iseng merekamnya. "Tidak ada paksaan, malah sudah dilakukan 4 kali," katanya.
Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya menjelaskan penyebar video mesum siswa SMA sudah diamankan dan masih diminta keterangan. Apabila didapat alat bukti yang cukup dapat disangkakan tindak pidana berdasarkan UU ITE.
"Teman korban yang masih satu sekolah masih diminta keterangan sebagai penyebar video mesum," kata Slamet Waloya.
Kedua orang yang diduga penyebar video mesum, kata Slamet, masih teman korban berinisial D dan S. Masih satu sekolah dan kini masih dimintai keterangan oleh penyidik.
"D dan S yang pertama kali menyebarkan video mesum ke teman-teman lain," jelasnya.
Slamet mengatakan, S sempat memutar video porno di dalam kelas dengan menggunakan proyektor yang ditonton siswa satu kelas, namun beda kelas dengan korban AR.
"Saat ini kita masih mendalami keterangan dari dua orang diduga pertama kali penyebar video porno tersebut," tutupnya.
https://www.merdeka.com/peristiwa/pe...-di-kelas.html