- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tak Hanya Mobil, Motor Juga Akan Kena ERP


TS
nevertalk
Tak Hanya Mobil, Motor Juga Akan Kena ERP

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan. Rencananya, penerapan jalan berbayar ini tidak hanya berlaku untuk roda empat melainkan juga berlaku untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, rencana penerapan kebijakan itu akan disiapkan tiga perusahaan yang mengikuti lelang dan lolos tahap pre-qualification.
"Disyaratkan jadi bagian yang dievaluasi untuk roda dua," katanya saat dihubungi, Kamis (22/11).

Dalam Pergub Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik, sepeda motor justru dilarang melintasi ruas jalan berbayar.
Sigit memastikan aturan itu tidak akan berlaku lagi.
Sebab Pemprov DKI tengah menyusun perda tentang jalan berbayar bersama DPRD DKI Jakarta. "Akan ada Perdanya, ucapnya
Nantinya, motor akan dikenakan tarif yang berbeda dengan mobil. "Beda, nanti diatur Perda," ujarnya.
Adapun ujicoba atau uji teknis belum jadi dilaksanakan. Rencananya uji teknis akan dilaksanakan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dengan melibatkan 205 kendaraan mulai dari mobil, motor, bus, hingga truk.
https://www.merdeka.com/jakarta/tak-hanya-mobil-motor-juga-akan-kena-erp.html
Diubah oleh kaskus.infoforum 22-11-2018 11:27
1
2K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan