Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sazabi75Avatar border
TS
sazabi75
Kubu Jokowi Anggap Wajar Penyandang Gangguan Jiwa Bisa Ikut Nyoblos
JAKARTA – Kubu pasangan  Joko Widodo – Ma’ruf Amin tidak mempersoalkan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan bahwa penyandang gangguan jiwa tetap mendapatkan hak suara pada Pemilu 2019.

Wakil Direktur Departemen Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, I Gusti Putu Artha mengatakan dalam Pasal 198 Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak mengatur pelarangan penyandang gangguan jiwa untuk memilih.

“Pasal 198 UU Pemilu tidak secara eksplisit menyebutkan orang sakit jiwa tidak boleh memilih,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).

Diketahui pasal 198 UU tentang Pemilu berbunyi ;

(1) Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kimpoi, atau sudah pernah kimpoi mempunyai hak memilih.

(2) Warga Negara Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didaftar 1 (satu) kali oleh Penyelenggara Pemilu dalam daftar Pemilih.

(3) Warga Negara Indonesia yang telah dicabut hak politiknya oleh pengadilan tidak mempunyai hak memilih.

Lebih lanjut, Putu menilai tidak semua penyandang gangguan jiwa memiliki bukti fisik dari rumah sakit jiwa, sehingga menurutnya wajar jika penyandang gangguan jiwa tetap memiliki hak suara.

“Kedua, tidak semua gagguan jiwa memiliki bukti fisik dari RSJ bahwa yang bersangkutan gangguan jiwa. Jadi wajar jika diizinkan,” imbuh mantan Komisioner KPU RI itu.

Sebelumnya Ketua KPU RI,  Arief Budiman menyatakan penyandang gangguan jiwa dapat memberikan suaranya pada Pemilu 2019. Pemderita gangguan jiwa yang memiliki hak pilih, katanya, wajib memiliki surat keterangan dokter yang menyatakan seseorang sanggup menggunakan hak pilihnya.  (ikbal/yp)



-1
1.5K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan