- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tragedi Pesawat JT-610, Telunjuk Mengarah ke Boeing dan Lion Air


TS
anarchy0001
Tragedi Pesawat JT-610, Telunjuk Mengarah ke Boeing dan Lion Air
Quote:
Dua firma hukum asal Amerika Serikat (AS) Colson Hicks Eidson dan BartlettChen LLC mengajukan gugatan kepada The Boeing Company di pengadilan.

Kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tujuan Jakarta - Pangkal Pinang menyisakan sejumlah pertanyaan, apa dan siapa yang menyebabkan jatuhnya pesawat nahas tersebut. Tudingan mulai mengarah pada Lion Air dan Boeing sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung memerintahkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera menemukan penyebab kecelakaan pesawat yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober lalu. Pesawat itu mengangkut 181 penumpang dan 8 awak. Semua penumpang dan awak diduga tewas dalam kecelakaan itu.
Jokowi juga meminta kejadian seperti ini merupakan yang terakhir dialami dunia penerbangan Indonesia. Oleh sebab itu pembenahan aspek keselamatan penumpang pada sektor transportasi angkutan massal. "Saya minta KNKT kerja cepat cari tahu agar langkah berikutnya bisa ditentukan," kata Jokowi pekan lalu.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun telah menunjuk Polana Pramesti Banguningsih sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Udara secara definitif pada Senin (12/11) kemarin. Polana menggantikan Agus Santoso yang pensiun sejak Agustus 2018. Usai pelantikan, Budi langsung memerintahkan Polana yang sempat menjabat Direktur Navigasi Penerbangan, membenahi aspek keselamatan penerbangan. "Diikuti suatu tindakan tegas untuk jadikan safety yang utama," kata Budi.
Tim Penyelam Angkatan Laut memang telah menemukan kotak hitam (Blackbox) yang berisi rekaman data penerbangan atau Flight Data Recorder(FDR) pesawat tersebut dan diserahkan kepada KNKT untuk diproses. Kepala Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) Muhammad Syaugi juga telah resmi menghentikan pencarian korban sejak pekan lalu.
Hingga kini belum diketahui apa masalah yang menjadi pangkal kecelakaan Lion Air JT-610. Asosiasi Pilot juga tidak ingin buru-buru menunjuk siapa penyebab kecelakaan ini. Hal ini masih harus menunggu investigasi yang dilakukan KNKT dan Kemenhub selesai. Ketua Ikatan Pilot Indonesia Rama Nota mengatakan seorang pilot akan mengikuti standar, hanya menerbangkan pesawat apabila pesawat tersebut laik jalan. "Dengan tetap terbang maka pilot yakin aman dalam penilaian," kata Rama.
Ada beberapa fakta yang sudah terkuak. Sebelum jatuh, Pilot JT-610 Bhavvye Suneja sempat meminta izin kepada Air Traffic Controller untuk kembali ke Bandara Soekarno Hatta. "Betul (meminta kembali) dan diizinkan," kata Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto.
Soal masalah instrumen penerbangan, KNKT menemukan masalah pada indikator Angle of Attack (AOA) pesawat Lion Air PK-LQP tersebut. Indikator ini berfungsi sebagai penunjuk kemiringan pesawat terhadap aliran udara yang masuk. Masalah pada AOA erat kaitannya dengan kerusakan indikator kecepatan pesawat (airspeed indicator). Dalam empat penerbangan terakhir, pesawat ini memang telah mengalami masalah pada indikator tersebut. Berbagai spekulasi lantas menyeruak terkait penyebab kecelakaan tersebut.
Meski begitu, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono belum bisa mengatakan apakah kerusakan indikator kecepatan ini menjadi penyebab kecelakaan Lion Air JT-610. Data yang dipegang KNKT belum lengkap dan masih perlu dukungan fakta dari data Cockpit Voice Recorder (CVR) atau rekaman percapakan pilot di cockpityang belum ditemukan. Untuk melengkapi data ini, KNKT akan mewawacarai para pilot dan teknisi yang sempat menerbangkan atau menangani pesawat tersebut. "Sebelum ada data faktual, kami tidak bisa menduga," kata dia.
Dalam proses investigasi ini, Kementerian Perhubungan telah meminta Lion Air membebastugaskan Direktur Teknik maskapai tersebut, Muhammad Asif. Hal ini dilakukan untuk memudahkan KNKT dalam melakukan investigasi. Sebagai gantinya, Lion Air menunjuk Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknik di maskapainya. "Kami akan patuh aturan lebih lanjut," kata Danang kepada Katadata.
Meski belum ada wacana sanksi, pemilik Grup Lion Rusdi Kirana mempersilakan maskapai penerbangannya dihukum apabila ada kesalahan. Dia pun tidak luput dari sasaran protes keluarga korban. Kejadian ini menjadi alasan bagi keluarga untuk menumpahkan kekesalan terhadap 'dosa' maskapai merah itu. Salah seorang keluarga korban bernomor manifest 122 atas nama Johan Ramadhan menyemprot Rusdi lantaran Lion kerap kali tersandung masalah keselamatan penerbangan.
Johan merasa pihak Lion tak berempati pasca-kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang telah menyebabkan sebanyak 189 korban meninggal. "Saya tidak ingin jadi provokator, tapi saya anggap pak Rusdi Kirana gagal," kata dia, di depan Rusdi yang hanya bida berdiri dan terdiam saat konferensi pers pekan lalu. Selain Rusdi, Budi Karya, Soerjanto, serta Syaugi hadir dalam kesempatan itu.
Sederet Kecelakaan Lion Air







Direktur Utama Lion Air Edward Sirait menyatakan pesawat JT-610 sempat mengalami masalah dalam penerbangan malam sebelumnya dari Denpasar ke Jakarta. "Memang ada laporan masalah teknis tapi sudah dikerjakan (diperbaiki) sesuai prosedur perawatan pabrikan pesawat," kata Edward seperti dikutip dari BBC.
Smentar, dua firma hukum asal Amerika Serikat (AS) Colson Hicks Eidson dan BartlettChen LLC mengajukan gugatan kepada The Boeing Company di pengadilan Circuit Court of Cook County, Illinois, AS. Gugatan diajukan terkait kecelakaan Lion Air JT 610 yang jatuh di Teluk Karawang, 29 Oktober 2018.
"Gugatan ini kami ajukan atas nama klien kami, yaitu orang tua dari Rio Nanda Pratama yang tewas ketika pesawat Boeing 737 MAX 8 jatuh ke laut," tulis Curtis Miner dari Colson Hicks Eidson dalam keterangan resminya, Kamis (15/11). Rio adalah seorang dokter muda penumpang Lion Air yang akan pulang dari sebuah konferensi di Jakarta dan hendak menikah pada tanggal 11 November 2018.
Menurut Curtis, gugatan diajukan karena hasil investigasi terhadap kecelakaan udara di Indonesia tak dapat memutuskan siapa bersalah. Gugatan perdata pribadi dianggap penting karena tidak ada ganti rugi yang adil kepada para keluarga korban.
Gugatan terhadap Boeing mengacu pada laporan Federal Aviation Administration (FAA), yakni Emergency Airworthiness Directive. Badan Aviasi Federal AS ini menilai Boeing 737 MAX memiliki kondisi tidak aman yang mungkin bisa terjadi pada pesawat sejenis lainnya. FAA juga ikut terlibat dalam penyelidikan seputar jatuhnya Lion Air JT-610 PK LQP, dalam kapasitasnya sebagai penasihat dan berada di bawah koordinasi KNKT.
Laporan FAA ini diperkuat dengan pernyataan penyelidiknya yang dirilis The Wall Street Journal beberapa waktu lalu. Terungkap bahwa sistem otomatis pencegah kondisi stall (automated stall prevention system) pada Boeing 737 tipe MAX 8 dan MAX 9 berada dalam kondisi yang tidak normal.
Fitur ini normalnya bekerja membantu pilot dalam mengatasi kekeliruan saat mengangkat hidung pesawat. Tapi, dalam kondisi tertentu sistem ini ternyata memicu sensor yang bisa memberi informasi kepada kru pesawat untuk menukikkan hidung pesawat (nosedive) secara mendadak di luar batas wajar, tanpa mampu mengangkatnya lagi.
Boeing sebenarnya telah merespons dengan menerbitkan Buletin Manual Operasional (Operational Manual Bulletin/OMB) pesawat tersebut. Pabrikan pesawat di Seattle, AS, ini menjelaskan panduan dan prosedur yang harus dilakukan awak pesawat ketika sensorAngle of Attack (AOA) mengalami masalah.
Namun dalam buletinnya, pabrikan pesawat ini menutupi prosedur automated stall prevention system. Allied Pilot Association mengatakan hal ini tidak disampaikan dengan penegasan prosedur. "Boeing tidak memberi semua informasi yang kami butuhkan," kata juru bicara serikat pilot maskapai Amerika tersebut yakni Captain Dennis Tajer.
Kabut yang menyelimuti penyebab tragedi pesawat Lion Air JT-610 mungkin akan tertiup dan pelan-pelan akan terkuak pada akhir bulan ini. Soerjanto saat konferensi pers terkini mengatakan laporan awal (preliminary report) penerbangan tersebut akan keluar pada akhir November 2018. "Tanggal 28 atau 29 November," ujarnya.
Quote:
Saran Bang Hotman Akhirnya dilakukan korban Lion Air.
Saatnya keadilan ditegakkan.

Diubah oleh anarchy0001 17-11-2018 06:15
4
4.2K
Kutip
29
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan