- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Poros Hijau Jambi Dideklarasikan, Feri: Jokowi Tegas dalam Penanganan Konflik Lahan


TS
britoid
Poros Hijau Jambi Dideklarasikan, Feri: Jokowi Tegas dalam Penanganan Konflik Lahan

Koordinator Deklarasi Poros Hijau Indonesia Provinsi Jambi Feri Irawan mengatakan, Provinsi Jambi merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki 4 taman nasional. Diantaranya Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT), Taman Nasional Bukit Dua Belas dan Taman Nasional Berbak Sembilang (TNB).
Menurut Feri taman itu memiliki luasan ± 5,1 Juta hektare.Sekitar 41,15% atau ± 2,1 Juta hektare dari total luasan provinsi Jambi tersebut merupakan kawasan hutan. Dengan kata lain, luas Areal Penggunaan Lain (APL) adalah sekitar ± 3 Juta hektare. Namun jika dicermati lebih dalam lagi, sebagian besar kawasan APL tersebut mayoritas dipergunakan untuk usaha perekebunan yaitu seluas ± 1.674.567 hektare atau setara dengan 55,82% dengan komoditi unggulan.
Komoditi unggulan itu antara lain untuk perkebunan kelapa sawit seluas ± 791.025 hektare, karet 669.521 hektare, kelapa seluas 118.994 hektare, kulit manis seluas 46.132 hektare, kopi seluas 25.847 hektare, pinang seluas 20.694 hektare dan kakao seluas 2.354 hektare. Sementara jumlah petani yang mengusahakan komoditi unggulan tersebut adalah sebanyak 660.198 KK. Sisanya atau sekitar 1.325.433 digunakan untuk ijin pertambangan (batu bara, emas, biji besi dll), fasilitas umum, pertanian (Tanaman Pangan dan Holtikultura), gedung dan tanah yang dikuasai oleh Pemda serta pemukiman.
Menurut Feri, dengan kondisi real tersebut diatas diperlukan sebuah political will dari pemerintah pusat. Hal itu untuk menjawab persoalan-persoalan dengan berbagai kebijakan dan keputusan politik yang mengarah pada keadilan distribusi lahan, dan pelayanan publik yang baik secara merata. Hal ini diperlukan untuk menjawab dan mengantisipasi persoalan-persoalan maraknya konflik antara masyarakat dengan pemegang ijin dan negara, deforestasi dan degradasi hutan, kebakaran hutan, serta masalah lingkungan lainnya.
"Tingginya kebutuhan akan lahan untuk usaha pertanian khususnya perkebunan terutama untuk ijin perkebunan dapat dilihat dari sejarah kebakaran hutan dan lahan dalam skala yang besar di provinsi Jambi. Berdasarkan data Karhutla Monitoring System, tercatat jumlah total hotspot di propinsi Jambi pada tahun 2014 sebesar 1.152 dan di tahun 2015 hingga awal November jumlah hotspot meningkat menjadi 1.642 atau meningkat sebesar 42,5 % dari total hotspot tahun sebelumnya," kata Feri Irawan.
Tentunya kondisi ini telah berlangsung lama dan tidak ada perubahan secara signifikan. Terhitung sejak dalam lima tahun sebelumnya. Data yang dikumpulkan dari berbagai sumber, kebakaran hutan dan lahan di propinsi Jambi terus terjadi setiap tahun. Kebakaran hutan dan lahan di Jambi berfluktuasi antara 1.151-2.414 kejadian kebakaran hutan dan lahan setiap tahunnya hingga tahun 2015.
Dari sisi konflik penguasaan lahan, terekam dalam catatan KLHK tahun 2017 jumlah pengaduan konflik se-Indonesia mencapai 286 konflik, dengan luasan sekitar 14.517.838 hektare. Propinsi Jambi menempati peringkat kedua se-Sumatera dengan jumlah pengaduan sebanyak 28 kasus, dari total luasan konflik tenurial sekitar 5.829.834 hektare.
"Poros Hijau Indonesia Jambi menilai, semenjak era reformasi bergulir, baru era pemerintahan Presiden Jokowi-JK lah yang mampu menunjukan komitmen tegas terhadap penanganan masalah ketimpangan penguasaan lahan, kebakaran hutan dan penyelesaian konflik tenurial khususnya sektor kehutanan," ungkap Feri Irawan.
Komitmen tegas tersebut tidak saja ditunjukkan dengan dikeluarkannya kebijakan dan reguluasi terkait, tetapi juga ditunjukkan dengan kerja nyata di lapangan. Terkait masalah ketimpangan panguasaan lahan, pemerintahan presiden Jokowi-JK mengeluarkan kebijakan Reforma Agraria yang dilaksanakan dalam bentuk penerbitan sertifikat tanah gratis bagi masyarakat dan penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Provinsi Jambi sendiri pada tahun 2017 telah mengidentifikasi dan menetapkan potensi TORA seluas 12.361 hektare yang akan dilepaskan dari kawasan hutan.
Sementara itu, deklrasi Poros Hijau dihadiri oleh Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Abdul Kadir Karding di BW Luxury, Kota Jambi. Deklarasi dihadiri seratusan warga yang berasal dari berbagai kalangan. (sai)
Sumber : BRITO.ID
0
1K
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan