- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rektor UGM Sebut Wisuda Mahasiswa Terduga Pemerkosa Ditunda 1 Semester


TS
kartika2019
Rektor UGM Sebut Wisuda Mahasiswa Terduga Pemerkosa Ditunda 1 Semester
Rektor UGM Sebut Wisuda Mahasiswa Terduga Pemerkosa Ditunda 1 Semester
Jumat 09 November 2018, 15:06 WIB
Rektor UGM, Panut Mulyono. Foto: Usman Hadi/detikcom
Sleman - Rektor UGM, Panut Mulyono, menegaskan bahwa terduga pelaku rudapaksaan mahasiswi KKN pada pertengahan 2017 lalu tak bisa diwisuda bulan ini. Wisuda mahasiswa terduga pelaku ini ditunda selama satu semester.
"Jelas, jelas. Jadi anak kami yang laki-laki itu tidak wisuda besok. Kita tunda wisudanya satu semester sambil dia juga menyelesaikan tadi, proses yang harus dijalani menurut rekomendasi tersebut (tim investigasi UGM)," ujar Panut.
Hal itu disampaikan Panut kepada wartawan usai menjadi pembicara seminar nasional pascasarjana kimia 2018 bertema 'disruptive chemistry for a better life', di Gedung Pascasarjana FMIPA UGM Yogyakarta, Jumat (9/11/2018).
Panut menjelaskan dalam kasus ini UGM sempat membentuk tim investigasi internal. Tim tersebut juga telah mengeluarkan beberapa rekomendasi, seperti meminta pihak kampus memberikan bimbingan konseling kepada terduga pelaku dan korban.
Baca juga: Rektor UGM Ingin Terduga Pemerkosa Lulus dan Jadi Orang Lebih Baik
Sebelum menyelesaikan rekomendasi tersebut, Panut menegaskan bahwa mahasiswa terduga pelaku rudapaksaan tidak bisa diwisuda. Walaupun mahasiswa Fakultas Teknik UGM itu kenyataannya telah mendaftar dan namanya tercantum dalam daftar wisudawan yang akan dilaksanakan Kamis, (22/11) ini.
"Ya, benar (terduga pelaku sempat terdaftar sebagai calon wisudawan)," ucap Panut.
"Awalnya begini ya, ini ya sekali lagi miscommunication antara universitas dengan pihak fakultas, dengan pihak departemen, begitu. Yang pihak departemen tidak mengetahui atau tidak mendapatkan informasi tentang proses yang sudah dilakukan oleh si anak ini," paparnya.
Baca juga: Menteri Yohana: Kasus rudapaksaan Mahasiswi UGM dalam Mediasi Keluarga
Menurutnya, karena pihak departemen tidak mendapatkan informasi dengan baik akhirnya terduga pelaku dianggap sudah layak diwisuda. Padahal faktanya mahasiswa tersebut masih harus menjalani proses penyelesaian internal di UGM.
"Sekali lagi ya, karena mis-komunikasi kok ada yang memberikan pasword (kepada pelaku) untuk daftar wisuda, sehingga namanya muncul di list calon wisudawan," ungkapnya.
Baca juga: Soal Desakan Agar Terduga Pemerkosa Mahasiswi di-DO, Ini Kata UGM
"Lha ini yang kami ralat, kami pastikan bahwa yang bersangkutan ditunda tidak diwisuda besok November ini. Tapi (ditunda) satu semester mendatang sambil menjalankan semua proses yang harus dijalani menurut hasil tim rekomendasi," tutupnya.
https://news.detik.com/berita-jawa-t...nda-1-semester
Rektor UGM Ingin Terduga Pemerkosa Lulus dan Jadi Orang Lebih Baik
Jumat 09 November 2018, 14:24 WIB
Sleman - Rektor UGM, Panut Mulyono mengklaim bahwa pihaknya sejak awal mampu menyelesaikan kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi KKN. Dia berharap baik terduga pelaku dan korban bisa lulus dari UGM dan menjadi orang yang lebih baik.
"Sehingga, sebetulnya kami ingin dua-duanya (baik terduga pelaku maupun korban) nanti lulus dari UGM menjadi orang-orang yang lebih baik dari yang sekarang, begitu ya, dan kelak bisa menjadi orang-orang berkontribusi bagi masyarakat bangsa dan negara," ucapnya Jumat (9/11/2018).
Hal itu disampaikan Panut kepada wartawan usai menjadi pembicara seminar nasional pascasarjana kimia 2018 bertema 'disruptive chemistry for a better life', di Gedung Pascasarjana Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM siang tadi.
Baca juga: Soal Desakan Agar Terduga Pemerkosa Mahasiswi di-DO, Ini Kata UGM
Dia menjelaskan keyakinan UGM untuk bisa menyelesaikan masalah ini menjadi alasannya tak membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Saya sebagai orangtua itu sejak awal meyakini bahwa UGM mampu menyelesaikan persoalan ini berdasar dengan peraturan-peraturan yang ada di UGM, dan kami yakin bisa menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya," ujarnya.
Panut menjelaskan, hingga kini baik terduga pelaku dan korban masih tercatat sebagai mahasiswa dan merupakan bagian dari keluarga besar UGM. Oleh karenanya, pihak UGM merasa berkewajiban memberikan edukasi dan sanksi yang konstruktif.
Baca juga: Menteri Yohana: Kasus rudapaksaan Mahasiswi UGM dalam Mediasi Keluarga
Menurutnya, dalam kasus ini UGM sangat menaruh simpati kepada korban. Pihak UGM, lanjut Panut, juga telah mengupayakan penyelesaian seadil-adilnya yang bisa diterima oleh korban dan pelaku pemerkosaan.
"Nah, ketika keputusan yang kami lakukan dengan seadil-adilnya, sejujur-jujurnya, itu dirasa belum memenuhi rasa keadilan. Kemudian mau dibawa ke ranah hukum itu bagi UGM tidak ada persoalan," ungkapnya.
Baca juga: Sudah Mendaftar, Terduga Pemerkosa Mahasiswi UGM Tak Boleh Wisuda
"Tetapi kami yakin sebetulnya bahwa tanpa ke ranah hukum UGM bisa menyelesaikan sendiri persoalan ini dengan sebaik-baiknya, dengan seadil-adilnya," pungkas Panut.
Sebelumnya diberitakan bahwa ada desakan kepada kampus untuk memberhentikan mahasiswa yang merupakan terduga pelaku rudapaksaan mahasiswi KKN. Salah satunya tuntutan dari sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam gerakan #kitaAGNI. Mereka menggelar aksi di halaman Fisipol UGM kemarin. Dalam aksinya, mereka melayangkan sembilan tuntutan kepada pihak kampus, salah satunya meminta pelaku di-Drop Out.
https://news.detik.com/berita-jawa-t...ang-lebih-baik
Sementara beginilah nasib si mahasiswi yang jadi korban rudapaksaan teman kuliahnya di UGM itu ...
-------------------------

Kampus Biru (Blue Campus) itu bernama UGM
Ooooo ... begitu ... alangkah nikmatnya bisa menjadi mahasiswa UGM saat ini ... bila sampai tega merudapaksa teman kuliah sendiri, sanksi yang dijatuhkan pihak kampus nggak bakalan sampai dituntut secara hukum,dan tetap bisa lulus kuliah.

Jumat 09 November 2018, 15:06 WIB

Sleman - Rektor UGM, Panut Mulyono, menegaskan bahwa terduga pelaku rudapaksaan mahasiswi KKN pada pertengahan 2017 lalu tak bisa diwisuda bulan ini. Wisuda mahasiswa terduga pelaku ini ditunda selama satu semester.
"Jelas, jelas. Jadi anak kami yang laki-laki itu tidak wisuda besok. Kita tunda wisudanya satu semester sambil dia juga menyelesaikan tadi, proses yang harus dijalani menurut rekomendasi tersebut (tim investigasi UGM)," ujar Panut.
Hal itu disampaikan Panut kepada wartawan usai menjadi pembicara seminar nasional pascasarjana kimia 2018 bertema 'disruptive chemistry for a better life', di Gedung Pascasarjana FMIPA UGM Yogyakarta, Jumat (9/11/2018).
Panut menjelaskan dalam kasus ini UGM sempat membentuk tim investigasi internal. Tim tersebut juga telah mengeluarkan beberapa rekomendasi, seperti meminta pihak kampus memberikan bimbingan konseling kepada terduga pelaku dan korban.
Baca juga: Rektor UGM Ingin Terduga Pemerkosa Lulus dan Jadi Orang Lebih Baik
Sebelum menyelesaikan rekomendasi tersebut, Panut menegaskan bahwa mahasiswa terduga pelaku rudapaksaan tidak bisa diwisuda. Walaupun mahasiswa Fakultas Teknik UGM itu kenyataannya telah mendaftar dan namanya tercantum dalam daftar wisudawan yang akan dilaksanakan Kamis, (22/11) ini.
"Ya, benar (terduga pelaku sempat terdaftar sebagai calon wisudawan)," ucap Panut.
"Awalnya begini ya, ini ya sekali lagi miscommunication antara universitas dengan pihak fakultas, dengan pihak departemen, begitu. Yang pihak departemen tidak mengetahui atau tidak mendapatkan informasi tentang proses yang sudah dilakukan oleh si anak ini," paparnya.
Baca juga: Menteri Yohana: Kasus rudapaksaan Mahasiswi UGM dalam Mediasi Keluarga
Menurutnya, karena pihak departemen tidak mendapatkan informasi dengan baik akhirnya terduga pelaku dianggap sudah layak diwisuda. Padahal faktanya mahasiswa tersebut masih harus menjalani proses penyelesaian internal di UGM.
"Sekali lagi ya, karena mis-komunikasi kok ada yang memberikan pasword (kepada pelaku) untuk daftar wisuda, sehingga namanya muncul di list calon wisudawan," ungkapnya.
Baca juga: Soal Desakan Agar Terduga Pemerkosa Mahasiswi di-DO, Ini Kata UGM
"Lha ini yang kami ralat, kami pastikan bahwa yang bersangkutan ditunda tidak diwisuda besok November ini. Tapi (ditunda) satu semester mendatang sambil menjalankan semua proses yang harus dijalani menurut hasil tim rekomendasi," tutupnya.
https://news.detik.com/berita-jawa-t...nda-1-semester
Rektor UGM Ingin Terduga Pemerkosa Lulus dan Jadi Orang Lebih Baik
Jumat 09 November 2018, 14:24 WIB
Sleman - Rektor UGM, Panut Mulyono mengklaim bahwa pihaknya sejak awal mampu menyelesaikan kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi KKN. Dia berharap baik terduga pelaku dan korban bisa lulus dari UGM dan menjadi orang yang lebih baik.
"Sehingga, sebetulnya kami ingin dua-duanya (baik terduga pelaku maupun korban) nanti lulus dari UGM menjadi orang-orang yang lebih baik dari yang sekarang, begitu ya, dan kelak bisa menjadi orang-orang berkontribusi bagi masyarakat bangsa dan negara," ucapnya Jumat (9/11/2018).
Hal itu disampaikan Panut kepada wartawan usai menjadi pembicara seminar nasional pascasarjana kimia 2018 bertema 'disruptive chemistry for a better life', di Gedung Pascasarjana Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM siang tadi.
Baca juga: Soal Desakan Agar Terduga Pemerkosa Mahasiswi di-DO, Ini Kata UGM
Dia menjelaskan keyakinan UGM untuk bisa menyelesaikan masalah ini menjadi alasannya tak membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Saya sebagai orangtua itu sejak awal meyakini bahwa UGM mampu menyelesaikan persoalan ini berdasar dengan peraturan-peraturan yang ada di UGM, dan kami yakin bisa menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya," ujarnya.
Panut menjelaskan, hingga kini baik terduga pelaku dan korban masih tercatat sebagai mahasiswa dan merupakan bagian dari keluarga besar UGM. Oleh karenanya, pihak UGM merasa berkewajiban memberikan edukasi dan sanksi yang konstruktif.
Baca juga: Menteri Yohana: Kasus rudapaksaan Mahasiswi UGM dalam Mediasi Keluarga
Menurutnya, dalam kasus ini UGM sangat menaruh simpati kepada korban. Pihak UGM, lanjut Panut, juga telah mengupayakan penyelesaian seadil-adilnya yang bisa diterima oleh korban dan pelaku pemerkosaan.
"Nah, ketika keputusan yang kami lakukan dengan seadil-adilnya, sejujur-jujurnya, itu dirasa belum memenuhi rasa keadilan. Kemudian mau dibawa ke ranah hukum itu bagi UGM tidak ada persoalan," ungkapnya.
Baca juga: Sudah Mendaftar, Terduga Pemerkosa Mahasiswi UGM Tak Boleh Wisuda
"Tetapi kami yakin sebetulnya bahwa tanpa ke ranah hukum UGM bisa menyelesaikan sendiri persoalan ini dengan sebaik-baiknya, dengan seadil-adilnya," pungkas Panut.
Sebelumnya diberitakan bahwa ada desakan kepada kampus untuk memberhentikan mahasiswa yang merupakan terduga pelaku rudapaksaan mahasiswi KKN. Salah satunya tuntutan dari sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam gerakan #kitaAGNI. Mereka menggelar aksi di halaman Fisipol UGM kemarin. Dalam aksinya, mereka melayangkan sembilan tuntutan kepada pihak kampus, salah satunya meminta pelaku di-Drop Out.
https://news.detik.com/berita-jawa-t...ang-lebih-baik
Sementara beginilah nasib si mahasiswi yang jadi korban rudapaksaan teman kuliahnya di UGM itu ...
Quote:
-------------------------

Kampus Biru (Blue Campus) itu bernama UGM
Ooooo ... begitu ... alangkah nikmatnya bisa menjadi mahasiswa UGM saat ini ... bila sampai tega merudapaksa teman kuliah sendiri, sanksi yang dijatuhkan pihak kampus nggak bakalan sampai dituntut secara hukum,dan tetap bisa lulus kuliah.

0
1.9K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan