- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menristek Minta Rektor UGM Selesaikan Kasus Pemerkosaan Mahasiswi


TS
kartika2019
Menristek Minta Rektor UGM Selesaikan Kasus Pemerkosaan Mahasiswi
Menristek Minta Rektor UGM Selesaikan Kasus Pemerkosaan Mahasiswi
Sabtu 10 November 2018, 13:50 WIB

Menristekdikti M Nasir (Foto: Nur Azizah Rizqi/detikcom)
FOKUS BERITA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi UGM
Jakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menanggapi kasus dugaan adanya pemerkosaan mahasiswi UGM oleh rekannya sendiri saat KKN. Menurut Nasir, kasus itu sudah lama terjadi dan sudah ditindaklanjuti.
"Kasus itu sudah 1,5 tahun yang lalu ya, sudah lama. Itu udah 1,5 tahun yang lalu. Sudah saya panggil saat itu dan itu sudah ditindaklanjuti. Kemudian setelah dia selesai katanya ini muncul lagi, loh ada apa lagi, saya pikir," kata Nasir saat ditemui di kantornya, Senayan, Jakarta, Sabtu (10/11/2018).
Baca juga: LPSK Dorong Polisi Usut Kasus Dugaan rudapaksaan Mahasiswi UGM
Nasir menjelaskan saat itu pihaknya sudah memerintahkan Rektor UGM untuk segera menyelesaikan kasus ini. Menurutnya, semua permasalahan yang terjadi di kampus adalah tanggung jawab rektor.
"Pelanggaran semua yang ada di kampus itu adalah rektor lah yang bertanggung jawab. Intinya gitu. Dan rektor ada satu pedoman yang diatur apabila ada pelanggaran di akademik, pelanggaran apapun itu harus ikuti prosedur yang ada. Kalau itu urusan akademik, penyelesaian (secara) akademik. Kalau urusan pidana selesaikan dengan hukum, yaitu polisi dan pengadilan," jelas Nasir.
Baca juga: Rektor UGM Sebut Wisuda Mahasiswa Terduga Pemerkosa Ditunda 1 Semester
Nasir meminta Rektor UGM menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Ia juga meminta Rektor UGM untuk memberikan laporan kepadanya.
"Ini harus diselesaikan semua ini, dan ini rektor lah yang bertanggung jawab. Dan rektor yang biasa memberikan laporan kepada kami," ujarnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi UGM dirudapaksa oleh rekannya sendiri saat menjalani kuliah kerja nyata (KKN) pada 2017 lalu. Peristiwa ini baru terungkap ke publik setelah Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM mengunggah tulisan terkait peristiwa ini.
Baca juga: Rektor UGM Ingin Terduga Pemerkosa Lulus dan Jadi Orang Lebih Baik
Menanggapi polemik yang muncul, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Aryani menyebut pihak kampus akan segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini. Bahkan menurutnya, pihak kampus akan mengambil tindakan untuk membawa perkara tersebut lewat jalur hukum.
"UGM akan mengambil langkah-langkah nyata yang diperlukan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum," kata Iva saat ditemui di UGM, Selasa (6/11/2018).
Iva menjelaskan, opsi tersebut akan diambil pihak kampus apabila terduga korban masih tidak puas dengan penyelesaian internal yang dilakukan pihak UGM. Menurut Iva, pihaknya mendukung penuh setiap langkah terduga korban dalam upayanya mencari keadilan.
Baca juga: Menteri Yohana: Kasus rudapaksaan Mahasiswi UGM dalam Mediasi Keluarga
Rektor UGM Panut Mulyono mengklaim bahwa pihaknya sejak awal mampu menyelesaikan kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi KKN. Dia berharap baik terduga pelaku dan korban bisa lulus dari UGM dan menjadi orang yang lebih baik.
"Sehingga, sebetulnya kami ingin dua-duanya (baik terduga pelaku maupun korban) nanti lulus dari UGM menjadi orang-orang yang lebih baik dari yang sekarang, begitu ya, dan kelak bisa menjadi orang-orang berkontribusi bagi masyarakat bangsa dan negara," ucapnya Jumat (9/11/2018).
https://news.detik.com/berita/429589...saan-mahasiswi
Rektor UGM Ingin Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswanya Dituntaskan Tanpa Proses Hukum
Jumat, 9 November 2018 16:40

Rektor UGM Panut Mulyono
Merdeka.com - Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Panut Mulyono mengatakan, institusi yang dipimpinnya mampu merampungkan kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswinya saat sedang KKN. Panut meyakini jika lewat penyelesaian yang dilakukan oleh UGM baik korban maupun terduga pelaku bisa lulus dan menjadi orang yang lebih baik.
"Sebetulnya kami ingin dua-duanya nanti lulus dari UGM menjadi orang-orang yang lebih baik dari yang sekarang. Begitu ya, dan kelak bisa menjadi orang-orang berkontribusi bagi masyarakat bangsa dan negara," ujar Panut di Gedung Pascasarjana FMIPA UGM, Jumat (9/11).
Panut mengungkapkan alasan tak membawa kasus tersebut ke ranah hukum karena pihaknya yakin mampu merampungkan masalah tersebut. Panut juga menyebut jika kedua pihak baik korban maupun terduga pelaku merupakan bagian dari keluarga besar UGM sehingga pihak UGM merasa berkewajiban memberikan edukasi dan sanksi yang konstruktif.
"Saya sebagai orangtua itu sejak awal meyakini bahwa UGM mampu menyelesaikan persoalan ini berdasar dengan peraturan-peraturan yang ada di UGM, dan kami yakin bisa menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya," ujarnya.
Panut mengatakan pihak kampus mempersilakan korban membawa kasus tersebut ke ranah hukum jika penyelesaian yang dilakukan oleh UGM dirasa belum memuaskan bagi korban.
Panut menambahkan jika UGM sejak kasus tersebut terjadi sangat menaruh simpati terhadap korban. UGM pun berupaya agar korban bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
"Nah, ketika keputusan yang kami lakukan dengan seadil-adilnya, sejujur-jujurnya, itu dirasa belum memenuhi rasa keadilan. Kemudian mau dibawa ke ranah hukum itu bagi UGM tidak ada persoalan. Tetapi kami yakin sebetulnya tanpa ke ranah hukum, UGM bisa menyelesaikan sendiri persoalan ini dengan sebaik-baiknya, dengan seadil-adilnya," tutup Panut
https://www.merdeka.com/peristiwa/re...ses-hukum.html
-------------------------
Rektor kayak gini, layaknya dipecat saja, Pak Menteri!
Ada mahasiswinya dirudapaksa, kok malah pemerkosanya mau diajak damai!
Coba kalo yang kena rudapaksa itu kebetulan adalah anak wanitanya, atau isterinya, atau adek perempuannya, apa masih berani mbacot kayak gitu? Rektor kok omongannya kayak nggak pernah makan sekolahan saja!
Sekali-kali kalau memang merasa dirinya ilmuan atau pejabat Pemerintah, bacalah aturan hukum tentang kasus rudapaksaan seperti itu, agar jangan kelihatan naif!

Sabtu 10 November 2018, 13:50 WIB

Menristekdikti M Nasir (Foto: Nur Azizah Rizqi/detikcom)
FOKUS BERITA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi UGM
Jakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menanggapi kasus dugaan adanya pemerkosaan mahasiswi UGM oleh rekannya sendiri saat KKN. Menurut Nasir, kasus itu sudah lama terjadi dan sudah ditindaklanjuti.
"Kasus itu sudah 1,5 tahun yang lalu ya, sudah lama. Itu udah 1,5 tahun yang lalu. Sudah saya panggil saat itu dan itu sudah ditindaklanjuti. Kemudian setelah dia selesai katanya ini muncul lagi, loh ada apa lagi, saya pikir," kata Nasir saat ditemui di kantornya, Senayan, Jakarta, Sabtu (10/11/2018).
Baca juga: LPSK Dorong Polisi Usut Kasus Dugaan rudapaksaan Mahasiswi UGM
Nasir menjelaskan saat itu pihaknya sudah memerintahkan Rektor UGM untuk segera menyelesaikan kasus ini. Menurutnya, semua permasalahan yang terjadi di kampus adalah tanggung jawab rektor.
"Pelanggaran semua yang ada di kampus itu adalah rektor lah yang bertanggung jawab. Intinya gitu. Dan rektor ada satu pedoman yang diatur apabila ada pelanggaran di akademik, pelanggaran apapun itu harus ikuti prosedur yang ada. Kalau itu urusan akademik, penyelesaian (secara) akademik. Kalau urusan pidana selesaikan dengan hukum, yaitu polisi dan pengadilan," jelas Nasir.
Baca juga: Rektor UGM Sebut Wisuda Mahasiswa Terduga Pemerkosa Ditunda 1 Semester
Nasir meminta Rektor UGM menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Ia juga meminta Rektor UGM untuk memberikan laporan kepadanya.
"Ini harus diselesaikan semua ini, dan ini rektor lah yang bertanggung jawab. Dan rektor yang biasa memberikan laporan kepada kami," ujarnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi UGM dirudapaksa oleh rekannya sendiri saat menjalani kuliah kerja nyata (KKN) pada 2017 lalu. Peristiwa ini baru terungkap ke publik setelah Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM mengunggah tulisan terkait peristiwa ini.
Baca juga: Rektor UGM Ingin Terduga Pemerkosa Lulus dan Jadi Orang Lebih Baik
Menanggapi polemik yang muncul, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Aryani menyebut pihak kampus akan segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini. Bahkan menurutnya, pihak kampus akan mengambil tindakan untuk membawa perkara tersebut lewat jalur hukum.
"UGM akan mengambil langkah-langkah nyata yang diperlukan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum," kata Iva saat ditemui di UGM, Selasa (6/11/2018).
Iva menjelaskan, opsi tersebut akan diambil pihak kampus apabila terduga korban masih tidak puas dengan penyelesaian internal yang dilakukan pihak UGM. Menurut Iva, pihaknya mendukung penuh setiap langkah terduga korban dalam upayanya mencari keadilan.
Baca juga: Menteri Yohana: Kasus rudapaksaan Mahasiswi UGM dalam Mediasi Keluarga
Rektor UGM Panut Mulyono mengklaim bahwa pihaknya sejak awal mampu menyelesaikan kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi KKN. Dia berharap baik terduga pelaku dan korban bisa lulus dari UGM dan menjadi orang yang lebih baik.
"Sehingga, sebetulnya kami ingin dua-duanya (baik terduga pelaku maupun korban) nanti lulus dari UGM menjadi orang-orang yang lebih baik dari yang sekarang, begitu ya, dan kelak bisa menjadi orang-orang berkontribusi bagi masyarakat bangsa dan negara," ucapnya Jumat (9/11/2018).
https://news.detik.com/berita/429589...saan-mahasiswi
Rektor UGM Ingin Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswanya Dituntaskan Tanpa Proses Hukum
Jumat, 9 November 2018 16:40

Rektor UGM Panut Mulyono
Merdeka.com - Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Panut Mulyono mengatakan, institusi yang dipimpinnya mampu merampungkan kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswinya saat sedang KKN. Panut meyakini jika lewat penyelesaian yang dilakukan oleh UGM baik korban maupun terduga pelaku bisa lulus dan menjadi orang yang lebih baik.
"Sebetulnya kami ingin dua-duanya nanti lulus dari UGM menjadi orang-orang yang lebih baik dari yang sekarang. Begitu ya, dan kelak bisa menjadi orang-orang berkontribusi bagi masyarakat bangsa dan negara," ujar Panut di Gedung Pascasarjana FMIPA UGM, Jumat (9/11).
Panut mengungkapkan alasan tak membawa kasus tersebut ke ranah hukum karena pihaknya yakin mampu merampungkan masalah tersebut. Panut juga menyebut jika kedua pihak baik korban maupun terduga pelaku merupakan bagian dari keluarga besar UGM sehingga pihak UGM merasa berkewajiban memberikan edukasi dan sanksi yang konstruktif.
"Saya sebagai orangtua itu sejak awal meyakini bahwa UGM mampu menyelesaikan persoalan ini berdasar dengan peraturan-peraturan yang ada di UGM, dan kami yakin bisa menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya," ujarnya.
Panut mengatakan pihak kampus mempersilakan korban membawa kasus tersebut ke ranah hukum jika penyelesaian yang dilakukan oleh UGM dirasa belum memuaskan bagi korban.
Panut menambahkan jika UGM sejak kasus tersebut terjadi sangat menaruh simpati terhadap korban. UGM pun berupaya agar korban bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
"Nah, ketika keputusan yang kami lakukan dengan seadil-adilnya, sejujur-jujurnya, itu dirasa belum memenuhi rasa keadilan. Kemudian mau dibawa ke ranah hukum itu bagi UGM tidak ada persoalan. Tetapi kami yakin sebetulnya tanpa ke ranah hukum, UGM bisa menyelesaikan sendiri persoalan ini dengan sebaik-baiknya, dengan seadil-adilnya," tutup Panut
https://www.merdeka.com/peristiwa/re...ses-hukum.html
-------------------------
Rektor kayak gini, layaknya dipecat saja, Pak Menteri!
Ada mahasiswinya dirudapaksa, kok malah pemerkosanya mau diajak damai!
Coba kalo yang kena rudapaksa itu kebetulan adalah anak wanitanya, atau isterinya, atau adek perempuannya, apa masih berani mbacot kayak gitu? Rektor kok omongannya kayak nggak pernah makan sekolahan saja!
Sekali-kali kalau memang merasa dirinya ilmuan atau pejabat Pemerintah, bacalah aturan hukum tentang kasus rudapaksaan seperti itu, agar jangan kelihatan naif!

Diubah oleh kartika2019 12-11-2018 08:19
2
3.2K
42


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan