Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

printeerAvatar border
TS
printeer
Jajakan Narkoba di Bungalo Desa Bandarbaru, Pemuda Ini Diringkus Polisi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Aga Pagunaldi (21) diringkus aparat Polsek Pancurbatu saat menjajakan narkoba di salah satu bungalo di kawasan Desa Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Senin (5/10/2018).

Darinya polisi mengamankan barang bukti plastik klip bening berisi sabu-sabu seberat 0,24 gram dan uang tunai Rp 15 ribu.

"Pengakuan tersangka, uang tunai Rp 15 ribu itu adalah komisi dia dari menjual sabu-sabu," ucap Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrimnya Iptu Suhaily Hasibuan, Rabu (7/11/2018).

Dikatakan Suhaily, penangkapan pemuda warga Jalan Bakti Nomor 88, Dusun 1, Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu ini dilakukan secara undercover-buy.

"Awalnya kita dapat info dari masyarakat. Ketika kita selidiki, rupanya betul ada. Saat dia antar dan serahkan serbuk haram itu ke salah satu anggota kita yang menyamar, langsung kita sergap," ungkap Suhaily.

Suhaily menambahkan, saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut, mencari dan menemukan orang menyuplai barang pada Aga.

Aga kini mendekam di balik sel tahanan Mapolsek Pancurbatu.

Akibat perbuatannya, Aga terancam pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, sebagaimana ketentuan Pasal 112 juncto 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

sumber :
http://medan.tribunnews.com/2018/11/07/jajakan-narkoba-di-bungalo-desa-bandarbaru-pemuda-ini-diringkus-polisi
Diubah oleh printeer 10-11-2018 03:33
0
825
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan