- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Lion Air Senggol Tiang Bandara, YLKI: Kemenhub Harus Bergigi Jatuhi Sanksi
![nevertalk](https://s.kaskus.id/user/avatar/2010/11/16/avatar2274621_16.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
nevertalk
Lion Air Senggol Tiang Bandara, YLKI: Kemenhub Harus Bergigi Jatuhi Sanksi
![Lion Air Senggol Tiang Bandara, YLKI: Kemenhub Harus Bergigi Jatuhi Sanksi](https://s.kaskus.id/images/2018/11/09/2274621_20181109093921.png)
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memberikan sanksi tegas kepada manajemen Lion Air terkait insiden pesawat dengan nomor penerbangan JT-633 rute Bengkulu-Jakarta yang menyenggol tiang koordinat di Bandara Fatmawati-Soekarno, pada Rabu, 7 November 2018 lalu.
Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan, Kemenhub harus menunjukkan taringnya sekaligus membuktikan jika mereka tidak "lembek" terhadap maskapai berlogo singa terbang itu.
Ini Strategi Basarnas Cari Korban Lion Air hingga Menyelam Sedalam 25 Meter
“Intinya, Kemenhub harus lebih bergigi dalam pengawasan terhadap Lion Air dan sanksi yang juga bergigi,” ujarnya kepada Okezone di Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Menurutnya, sanksi yang diberikan kepada Lion Air selama ini oleh pemerintah masih terlampau ringan. Sehingga, akan sulit menimbulkan efek jera.
![Lion Air Senggol Tiang Bandara, YLKI: Kemenhub Harus Bergigi Jatuhi Sanksi](https://s.kaskus.id/images/2018/11/09/2274621_20181109094524.png)
Padahal, operator penyedia layanan transportasi udara itu telah berulang kali melakukan kelalaian yang membahayakan keselamatan penumpang seperti yang dialami pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.
Sayap Lion Air
”Berbagai pelanggaran telah membuktikan bahwa ada persoalan serius pada Lion Air yang mengancam keselamatan konsumen dan penerbangan,” kata Tulus menandaskan.
Sebelumnya, ratusan penumpang maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT-633, rute Bengkulu - Jakarta, batal berangkat, pada Rabu, 7 November 2018 lalu. Penyebabnya, sayap sebelah kiri pesawat dengan jadwal penerbangan sekira pukul 18.20 WIB itu menyenggol tiang koordinat di Bandara Fatmawati - Soekarno, tepatnya di depan VIP room.
Tiang koordinat itu disenggol saat pesawat hendak menuju landasan hubung taxiway dari parkiran 4 bandara. Sementara penumpang yang sudah berada di atas pesawat terpaksa diturunkan untuk kembali ke ruang tunggu dan akhirnya diberangkatkan menggunakan pesawat pengganti.
https://news.okezone.com/read/2018/1...-jatuhi-sanksi
PESAWAT RASA METRO MINI
FAKTOR KESELAMATAN DAN KEAMANAN GA DIPEDULIKAN
![No Hope emoticon-No Hope](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ox6ps8oqq.gif)
Diubah oleh nevertalk 09-11-2018 02:45
1
1.1K
11
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan