- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Cabuli Dua Muridnya, Guru di Aceh Ditangkap Polisi


TS
ferina.
Cabuli Dua Muridnya, Guru di Aceh Ditangkap Polisi
Aceh - Seorang guru mengaji di Kecamatan Lhoksukon, Aceh, MN (41) ditangkap polisi. MN diduga telah mencabuli dua muridnya yang masih di bawah umur.
"Yang bersangkutan sudah kita amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada detikcom, Jumat (9/11/2018).
Rezki menyebutkan penangkapan itu, setelah adanya laporan warga di mana anak mereka dicabuli oleh MN. Pelaku melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap dua muridnya. Keduanya merupakan kakak beradik.
"Korbannya kakak beradik. Keduanya masih bocah dan juga diketahui murid pelaku sendiri," sebut Rezki.
Baca juga: Terpengaruh Film Porno, Bocah 13 Tahun di Sulsel Cabuli Temannya
Perbuatan itu terkuak, saat korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya beberapa hari lalu. Kemudian, keluarga korban melapor dan langsung ditindak.
Rezki menuturkan kejadian itu dilakukan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu bulan Juni hingga akhir September 2018 di rumahnya pelaku.
Pelaku lebih dulu mencabuli dengan cara memegang kemaluan korban didapur rumahnya. Kemudian, pada awal dan akhir September pelaku menyetubuhi korban di dapur dan kamar mandi rumahnya.
Baca juga: Bejat, Cleaning Service Sodomi Anak di Bawah Umur di Surabaya
Saat melampiaskan hasrat bejatnya itu, pelaku pun mengancam korban agar tidak memberitahu siapa pun. Termasuk mengiming-imingi uang kepada korban.
"Kasus ini masih terus didalami penyidik Unit PPA. Pelaku akan dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," sebut Rezki. (asp/asp)
https://m.detik.com/news/berita/d-42...tangkap-polisi
HAYO TEBAK INISIAL MN SIAFA???
MUNGKIN ITU GURU BELUM FERNAH DI SIDAK DADAKAN AMA WAKIL BUPATINYA WAKTU DENGER PANGGILAN MALAH SIBUK NGAJI

"Yang bersangkutan sudah kita amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada detikcom, Jumat (9/11/2018).
Rezki menyebutkan penangkapan itu, setelah adanya laporan warga di mana anak mereka dicabuli oleh MN. Pelaku melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap dua muridnya. Keduanya merupakan kakak beradik.
"Korbannya kakak beradik. Keduanya masih bocah dan juga diketahui murid pelaku sendiri," sebut Rezki.
Baca juga: Terpengaruh Film Porno, Bocah 13 Tahun di Sulsel Cabuli Temannya
Perbuatan itu terkuak, saat korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya beberapa hari lalu. Kemudian, keluarga korban melapor dan langsung ditindak.
Rezki menuturkan kejadian itu dilakukan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu bulan Juni hingga akhir September 2018 di rumahnya pelaku.
Pelaku lebih dulu mencabuli dengan cara memegang kemaluan korban didapur rumahnya. Kemudian, pada awal dan akhir September pelaku menyetubuhi korban di dapur dan kamar mandi rumahnya.
Baca juga: Bejat, Cleaning Service Sodomi Anak di Bawah Umur di Surabaya
Saat melampiaskan hasrat bejatnya itu, pelaku pun mengancam korban agar tidak memberitahu siapa pun. Termasuk mengiming-imingi uang kepada korban.
"Kasus ini masih terus didalami penyidik Unit PPA. Pelaku akan dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," sebut Rezki. (asp/asp)
https://m.detik.com/news/berita/d-42...tangkap-polisi
HAYO TEBAK INISIAL MN SIAFA???

MUNGKIN ITU GURU BELUM FERNAH DI SIDAK DADAKAN AMA WAKIL BUPATINYA WAKTU DENGER PANGGILAN MALAH SIBUK NGAJI


Diubah oleh ferina. 09-11-2018 12:56
0
2.1K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan