- Beranda
- Komunitas
- Automotive
- Kendaraan Roda 2
Spakbor Motor, Apa Gunanya Sih?
![EsTehTawarDua](https://s.kaskus.id/user/avatar/2018/09/17/avatar10345165_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
EsTehTawarDua
Spakbor Motor, Apa Gunanya Sih?
Halo gan ketemu lagi sama thread ane yang ngebahas seputar otomotif.
![Ultah emoticon-Ultah](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ly1zwmwkm.gif)
![Ultah emoticon-Ultah](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ly1zwmwkm.gif)
![Ultah emoticon-Ultah](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ly1zwmwkm.gif)
Gan spakbor di sepeda motor udah jadi hal yang lumrah ada di sepeda motor. Tapi yang namanya kreatifitas kadang suka aja liat orang ga make spakbor biar katanya lebih sporty.
![Spakbor Motor, Apa Gunanya Sih?](https://s.kaskus.id/images/2018/11/08/10345165_20181108081554.jpg)
Tapi ternyata, keberadaan spakbor ini punya tugas penting gan. Berdasarkan keterangan dari media sosial Kementerian Perhubungan, spakbor harus ada di sepeda motor untuk menghindari ciptaran air serta benda-benda berbahaya lainnya ke arah pengendara motor.
Keberadaan spakbor bahkan sudah diatur dalam undang-undang, tepatnya dalam Peraturan Pemerintah 55 tahun 2012 pasal 40.
Bunyinya sederhana gan, tapi penting soal syarat spakbor.
Pertama spakbor sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 huruf e harus memiliki lebar sedikit selebar telapak ban.
Kedua, spakbor sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus mampu mengurangi percikan air atau lumpur ke belakang kendaraan atau badan kendaraan.
Nah ini artinya kalau agan nyopot spakbor, karena sudah berstatus kelengkapan pendukung wajb terpasang, maka siap-siap aja ditilang sama pak polisi.
0
810
1
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan