- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pelajaran Ahok Buat Prabowo, Mohon Maaf Bisa Tapi Proses Hukum Jalan Terus
TS
beritahati.com
Pelajaran Ahok Buat Prabowo, Mohon Maaf Bisa Tapi Proses Hukum Jalan Terus
Quote:
Prabowo Subianto, capres 02 dari Koalisi Gerindra-PAN-PKS-Demokrat menghadapi laporan Barisan Advokat Indonesia (BADI) ke Bawaslu mengenai pidato atau ucapan 'Tampang Boyolali'.
Dan karena merasa ucapannya bisa menimbulkan masalah ke depan nanti, Prabowo langsung menyampaikan permohonan maaf, dikarenakan pula demonstrasi dari warga Boyolali sudah mulaimerebak dimana-mana.
Permintaan maaf disampaikan melalui sebuah video wawancara singkat diunggah Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (6/11/2018).
"Jadi, maksud saya tidak negatif. Tapi kalau ada yang merasa tersinggung, ya saya minta maaf, maksud saya tidak seperti itu," kata Prabowo dalam video tersebut.
Prabowo menjelaskan maksud dia menyebut 'tampang Boyolali' karena berempati atas kondisi rakyat Indonesia. Ketum Gerindra itu mengklaim kesenjangan dan ketimpangan ekonomi makin terasa di Tanah Air.
Prabowo juga menuturkan, dalam berdemokrasi tidak melulu harus serius, sedikit kelakar juga diperlukan. Namun, jika ada yang masih tidak terima dengan pernyataan 'tampang Boyolali' itu, Prabowo bersedia untuk berdialog.
Namun demikian, pada bagian lain, meski sudah minta maaf, Prabowo tetap dilaporkan BADI ke Bawaslu. Pidato tersebut dituduh mengandung penghinaan dan SARA.
"Terkait dengan konten candaan Pak Prabowo yang disampaikan pada saat itu, kami menduga ini berisi tentang penghinaan yang terkait dengan SARA yaitu khususnya pada golongan," ujar Ketua Presidium BADI, Andi Syafrani, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Menurut Andi, pidato tersebut menimbulkan reaksi pro dan kontra. Namun, menurutnya, belum ada pihak yang melaporkan hal ini lepada Bawaslu.
"Sejauh ini peristiwa tersebut telah melahirkan kontroversi, pro kontra, bahkan aksi dan reaksi. Hanya saja ternyata belum ada satu pun pihak yang melaporkan ini kepada Bawaslu," kata Andi.
Andi mengatakan laporan tersebut dimasukkan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Prabowo.
"Laporan ini dimaksudkan untuk memastikan apakah candaan SARA Prabowo yang telah melahirkan banyak hal tersebut, dilarang atau boleh secara hukum atau terkategori pelanggaran pemilu atau pelanggaran terkait pemilu," tandas Andi.
Baca Juga : Apabila Benar Prabowo Tolak Draft Aliansi Ulama, Diduga Ini Penyebabnya
Dan karena merasa ucapannya bisa menimbulkan masalah ke depan nanti, Prabowo langsung menyampaikan permohonan maaf, dikarenakan pula demonstrasi dari warga Boyolali sudah mulaimerebak dimana-mana.
Permintaan maaf disampaikan melalui sebuah video wawancara singkat diunggah Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (6/11/2018).
"Jadi, maksud saya tidak negatif. Tapi kalau ada yang merasa tersinggung, ya saya minta maaf, maksud saya tidak seperti itu," kata Prabowo dalam video tersebut.
Prabowo menjelaskan maksud dia menyebut 'tampang Boyolali' karena berempati atas kondisi rakyat Indonesia. Ketum Gerindra itu mengklaim kesenjangan dan ketimpangan ekonomi makin terasa di Tanah Air.
Prabowo juga menuturkan, dalam berdemokrasi tidak melulu harus serius, sedikit kelakar juga diperlukan. Namun, jika ada yang masih tidak terima dengan pernyataan 'tampang Boyolali' itu, Prabowo bersedia untuk berdialog.
Namun demikian, pada bagian lain, meski sudah minta maaf, Prabowo tetap dilaporkan BADI ke Bawaslu. Pidato tersebut dituduh mengandung penghinaan dan SARA.
"Terkait dengan konten candaan Pak Prabowo yang disampaikan pada saat itu, kami menduga ini berisi tentang penghinaan yang terkait dengan SARA yaitu khususnya pada golongan," ujar Ketua Presidium BADI, Andi Syafrani, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Menurut Andi, pidato tersebut menimbulkan reaksi pro dan kontra. Namun, menurutnya, belum ada pihak yang melaporkan hal ini lepada Bawaslu.
"Sejauh ini peristiwa tersebut telah melahirkan kontroversi, pro kontra, bahkan aksi dan reaksi. Hanya saja ternyata belum ada satu pun pihak yang melaporkan ini kepada Bawaslu," kata Andi.
Andi mengatakan laporan tersebut dimasukkan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Prabowo.
"Laporan ini dimaksudkan untuk memastikan apakah candaan SARA Prabowo yang telah melahirkan banyak hal tersebut, dilarang atau boleh secara hukum atau terkategori pelanggaran pemilu atau pelanggaran terkait pemilu," tandas Andi.
Baca Juga : Apabila Benar Prabowo Tolak Draft Aliansi Ulama, Diduga Ini Penyebabnya
0
2.4K
Kutip
27
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan
