- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Disomasi, Kapitra Akan Polisikan Damai Hari Lubis


TS
BowoSan
Disomasi, Kapitra Akan Polisikan Damai Hari Lubis
Disomasi, Kapitra Akan Polisikan Damai Hari Lubis

sumber
Hemmm civil war
Fpi harusnya buat baliho besar mendukung imam besar dg memasang bendera tauhid di vetamfuran , jangan malah ky kucing berantem mulu
mbib jadi sedih diarab ceritanya 

Quote:
Jakarta – Anggota GNPF Ulama Damai Hari Lubis akan mensomasi Kapitra Ampera atas pengakuannya sebagai pengacara Habib Rizieq Syihab (HRS). Kapitra balas menyatakan akan melaporkan Damai ke polisi.
Kapitra mengatakan akan melaporkan Damai ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait pernyataan Damai yang menyebut Kapitra menyebarkan hoax soal diperiksanya HRS oleh pihak Arab Saudi.
“Saya akan laporkan ke Polda dia. Kalau dia tidak meminta maaf ke saya, saya akan laporkan,” ujar Kapitra kepada detikcom, Rabu (7/11/2018).
“Si Damai tidak berhak mensomasi saya karena dia bukanlah yang memberi kuasa ke saya. Jadi Damai Lubis akan saya laporkan ke polisi karena menuduh saya menyebarkan hoax,” imbuhnya.
Caleg PDIP itu menegaskan, dirinya tak pernah menyebar hoax. Apa yang disampaikannya kepada media merupakan fakta.
“Saya punya bukti dari Dubes Indonesia di Arab Saudi bahwa apa yang saya sampaikan bukan hoax,” katanya.
“Malahan saya memperhalus HRS tidak ditahan. Padahal kenyataan HRS ditahan,” imbuh Kapitra.
Kapitra juga menegaskan bahwa dirinya masih sah sebagai kuasa hukum HRS. Sebab, menurutnya tak pernah ada pencabutan kuasa secara lisan maupun tulisan dari Imam Besar FPI itu seperti yang disampaikan Damai.
Lagipula, kata Kapitra, pencabutan kuasa haruslah secara tertulis. Pencabutan kuasa juga harus dilakukan secara langsung melalui tatap muka oleh kliennya, tanpa perantara.
“Jadi sampai hari ini kapasitas saya (masih sebagai kuasa hukum HRS), belum ada hitam di atas putih saya dicabut. Baik dari statement HRS, baik melalui WA HRS ke saya maupun surat tertulis,” katanya.
“Tidak pernah ada itu mencabutkan kuasa lisan. HIR-nya itu dia itu nggak dipakai lagi itu. Nggak dipakai lagi itu,” imbuh Kapitra.
Sebelumnya, GNPF Ulama menepis kabar diperiksanya Habib Rizieq Syihab (HRS) oleh pihak Arab Saudi yang disampaikan oleh Kapitra Ampera kepada media. GNPF menyebut apa yang disampaikan Kapitra tidak benar.
“Adapun terkait berita yang disampaikan oleh Kapitra yang sudah bukan pengacara IB HRS, selain sudah dicabut secara lisan sejak lama, juga yang pastinya Kapitra sudah bukan anggota Tim GNPF Ulama lagi. Karena beliau, IB HRS, memberi kuasa kepada GNPF Ulama. Bukan kepada perorangan. Jadi beritanya adalah sekadar asumsi pribadi jauh dari kebenaran saat ini,” kata anggota GNPF Ulama yang juga pengacara HRS, Damai Hari Lubis, dalam pernyataan tertulis.
GNPF juga keberatan dengan pengakuan Kapitra Ampera sebagai pengacara Habib Rizieq Syihab (HRS). GNPF akan mengirim somasi ke Kapitra.
“Kami akan somasi Kapitra sesegera mungkin atas keterangan bohong (pernyataan bahwa dirinya masih kuasa hukum Imam Besar Habib Rizieq Syihab) yang disampaikan dirinya ke publik dalam beberapa kesempatan,” ujar Damai.
Kapitra sebelumnya juga telah menegaskan bahwa dirinya hingga saat ini masih sebagai kuasa hukum HRS. Dia menuding Damai hanya tengah mencari panggung.
“Itu Damai cari panggung saja itu. Ada buktinya tidak? Sampai saat ini saya masih merupakan pengacara Habib Rizieq. Surat kuasanya ada di saya,” ujar Kapitra ketika dimintai tanggapan, Rabu (7/11/2018).
(mae/fjp)
Kapitra mengatakan akan melaporkan Damai ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait pernyataan Damai yang menyebut Kapitra menyebarkan hoax soal diperiksanya HRS oleh pihak Arab Saudi.
“Saya akan laporkan ke Polda dia. Kalau dia tidak meminta maaf ke saya, saya akan laporkan,” ujar Kapitra kepada detikcom, Rabu (7/11/2018).
“Si Damai tidak berhak mensomasi saya karena dia bukanlah yang memberi kuasa ke saya. Jadi Damai Lubis akan saya laporkan ke polisi karena menuduh saya menyebarkan hoax,” imbuhnya.
Caleg PDIP itu menegaskan, dirinya tak pernah menyebar hoax. Apa yang disampaikannya kepada media merupakan fakta.
“Saya punya bukti dari Dubes Indonesia di Arab Saudi bahwa apa yang saya sampaikan bukan hoax,” katanya.
“Malahan saya memperhalus HRS tidak ditahan. Padahal kenyataan HRS ditahan,” imbuh Kapitra.
Kapitra juga menegaskan bahwa dirinya masih sah sebagai kuasa hukum HRS. Sebab, menurutnya tak pernah ada pencabutan kuasa secara lisan maupun tulisan dari Imam Besar FPI itu seperti yang disampaikan Damai.
Lagipula, kata Kapitra, pencabutan kuasa haruslah secara tertulis. Pencabutan kuasa juga harus dilakukan secara langsung melalui tatap muka oleh kliennya, tanpa perantara.
“Jadi sampai hari ini kapasitas saya (masih sebagai kuasa hukum HRS), belum ada hitam di atas putih saya dicabut. Baik dari statement HRS, baik melalui WA HRS ke saya maupun surat tertulis,” katanya.
“Tidak pernah ada itu mencabutkan kuasa lisan. HIR-nya itu dia itu nggak dipakai lagi itu. Nggak dipakai lagi itu,” imbuh Kapitra.
Sebelumnya, GNPF Ulama menepis kabar diperiksanya Habib Rizieq Syihab (HRS) oleh pihak Arab Saudi yang disampaikan oleh Kapitra Ampera kepada media. GNPF menyebut apa yang disampaikan Kapitra tidak benar.
“Adapun terkait berita yang disampaikan oleh Kapitra yang sudah bukan pengacara IB HRS, selain sudah dicabut secara lisan sejak lama, juga yang pastinya Kapitra sudah bukan anggota Tim GNPF Ulama lagi. Karena beliau, IB HRS, memberi kuasa kepada GNPF Ulama. Bukan kepada perorangan. Jadi beritanya adalah sekadar asumsi pribadi jauh dari kebenaran saat ini,” kata anggota GNPF Ulama yang juga pengacara HRS, Damai Hari Lubis, dalam pernyataan tertulis.
GNPF juga keberatan dengan pengakuan Kapitra Ampera sebagai pengacara Habib Rizieq Syihab (HRS). GNPF akan mengirim somasi ke Kapitra.
“Kami akan somasi Kapitra sesegera mungkin atas keterangan bohong (pernyataan bahwa dirinya masih kuasa hukum Imam Besar Habib Rizieq Syihab) yang disampaikan dirinya ke publik dalam beberapa kesempatan,” ujar Damai.
Kapitra sebelumnya juga telah menegaskan bahwa dirinya hingga saat ini masih sebagai kuasa hukum HRS. Dia menuding Damai hanya tengah mencari panggung.
“Itu Damai cari panggung saja itu. Ada buktinya tidak? Sampai saat ini saya masih merupakan pengacara Habib Rizieq. Surat kuasanya ada di saya,” ujar Kapitra ketika dimintai tanggapan, Rabu (7/11/2018).
(mae/fjp)
sumber
Hemmm civil war

Fpi harusnya buat baliho besar mendukung imam besar dg memasang bendera tauhid di vetamfuran , jangan malah ky kucing berantem mulu


Diubah oleh BowoSan 08-11-2018 12:39
1
1.7K
Kutip
20
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan