Kaskus

News

naniharyono2018Avatar border
TS
naniharyono2018
31 Juta Pemilih Belum Masuk DPT, Tim Prabowo Duga Ada Pelanggaran ...
31 Juta Pemilih Belum Masuk DPT, Tim Prabowo Duga Ada Pelanggaran
Rabu 17 Oktober 2018, 17:42 WIB

31 Juta Pemilih Belum Masuk DPT, Tim Prabowo Duga Ada Pelanggaran ...Sekjen PKS Mustafa Kamal/Foto: dok. DPP PKS
31 Juta Pemilih Belum Masuk DPT, Tim Prabowo Duga Ada Pelanggaran ...
Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pelanggaran terkait daftar pemilih pemilu. Hal ini dikarenakan Kemendagri baru menyerahkan data 31 juta daftar pemilih setelah penetapan DPT.

"Ada pelanggaran prinsip yang dilakukan kementerian dalam negeri, yaitu baru menyerahkan data tambahan 31 juta data tambahan ke KPU dan itu pun atas permintaan KPU berkali-kali, setelah kita menetapkan DPT," Sekjen Partai PKS Mustafa Kamal, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).

Mustafa mengatakan Kemendagri seharusnya menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebelum penetapan DPT. Menurutnya, hal ini dapat berpotensi melanggar undang-undang. 

Baca juga: KPU Terima Laporan 34 Ribu Pemilih Belum Masuk DPT

"Seharusnya DP4 yang diberikan Kemendagri sudah final sebelum DPT diketuk palu. Ini saya sebut sebagai pelanggaran prinsip, berpotensi menjadi pelanggaran UU," kata Mustafa. 

Menurutnya, hal juga berpotensi adanya ketidak transparan yang dilakukan Kemendagri. Oleh karena itu, Kemendagri diminta untuk bersikap terbuka dan transparan.

"Ini potensi juga tidak terjadi transparansi, KPU sudah perlihatkan political will transparasinya bersama peserta pemilu. Kemendagri seperti tanda kutip menyelundupkan data dilapangan, 31 juta jumlahnya," ujar Mustafa.

Baca juga: Datangi KPU, Tim Prabowo Tanyakan 31 Juta Pemilih Belum Masuk DPT

"Kita minta Kemendagri bisa terbuka transparan. Padahal dalam proses penetapan DPT, itu wakil Kemendagri dalam hal ini dirjen dukcapol hadir dan dimintai pensapatnya. Tapi tak ada pendapatnya," sambungnya.

Sama halnya dengan Mustafa, Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan data 31 juta tersebut berpotensi kecurangan. Nantinya, suara tersebut berpotensi dapat dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

"Angka 31 juta ini berpotensi apa yang disebut menjadi suara hantu, yang bergentayangan yang siapapun bisa memanfaatkannya," tuturnya.

KPU sebelumnya menerima data analisis daftar pemilih dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Tercatat 31 juta pemilih yang telah merekam KTP elektronik belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Berdasarkan surat dari Dukcapil analisis DPT pemilu disampaikan salah satu poinnya terdapat 31.975.830 jiwa pemilih, yang sudah melakukan perekaman data KTP elektronik tapi belum masuk DPT kita," ujar Viryan sebelumnya, Jumat (5/10)

Data 31 juta ini baru diterima KPU pada tanggal 8 Oktober 2018. Sedangkan penetpan DPT dilakukan 5 september 2018, dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) pada 16 september 2018.

https://news.detik.com/berita/d-4261...da-pelanggaran



Kubu Prabowo Tuding Kemendagri Selundupkan Data Dalam DPT

Tim, CNN Indonesia | Kamis, 18/10/2018 05:56 WIB
 
31 Juta Pemilih Belum Masuk DPT, Tim Prabowo Duga Ada Pelanggaran ...
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sekaligus Sekjen PKS Mustafa Kamal. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustafa Kamal menilai sikap Kementerian Dalam Negeri membingungkan soal data 31 juta warga yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019. Dia menyatakan hal itu berpotensi menjadi pelanggaran undang-undang.

Kemendagri memberikan data 31 juta warga kepada KPU, yang berpotensi tidak dapat memilih karena tidak masuk dalam DPT.

"Ini saya sebut sebagai pelanggaran prinsip berpotensi menjadi pelanggaran undang-undang," ucap Mustafa di kantor KPU, Jakarta, Rabu (17/10).

Lihat juga: KPU Sebut 31 Juta Pemilih Belum Masuk DPT, DPR Kaget

Menurut Mustafa, seharusnya Kemendagri memberikan data tersebut sebelum KPU menetapkan DPT. Dengan demikian, pemutakhiran data dapat dilakukan secara menyeluruh.


Saat ini KPU bersama partai politik tengah menyisir DPT yang telah ditetapkan hingga 15 November mendatang. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi pemilih yang tidak tercantum dalam DPT.

"Tapi kenapa Kemendagri seperti 'menyelundupkan' data belakangan. Besarnya 31 juta. Ini berujung kepada ketidakpastian hukum menurut saya," kata Mustafa.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi Ahmad Muzani mengaku pihak terkejut ketika Kemendagri menyebut ada 31 juta pemilih yang belum masuk dalam DPT. Karenanya, dia bersama Mustafa dan sejumlah anggota BPN lainnya mendatangi KPU untuk mengonfirmasi pada hari ini, Rabu (17/10).

"Kami dikejutkan dengan keterangan Kementerian Dalam Negeri," ujar Muzani.

Muzani menegaskan DPT merupakan aspek penting dalam perhelatan demokrasi. Sebab, Pemilu 2019 nanti pileg dan pilpres akan dilakukan secara serentak.

Muzani mengatakan 31 juta orang yang tak masuk dalam DPT merupakan jumlah yang besar. Oleh karena itu, dia mengklaim pihaknya bakal terus mengawal pemutakhiran data DPT.

"Karena kami ingin semua berjalan baik kami tidak ingin ada pemilih yang bisa menggunakan hak pilih dengan baik," ucap Muzani. 

Lihat juga: KPU Harap Capres Datang Ke Kelurahan Cek DPT pada 17 Oktober

Komisi Pemilihan Umum menyebut ada 31 juta pemilih yang berpotensi belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Padahal, mereka sudah melakukan perekaman KTP elektronik.

"Ada potensi 31 juta pemilih sudah melakukan perekaman KTP elektronik, tetapi belum ada di DPT," kata Komisioner KPU RI Viryan Azis dalam Peresmian Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di Jakarta pada 5 Oktober lalu.

Viryan mengatakan angka tersebut diperoleh berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. KPU mengimbau masyarakat untuk mengecek keberadaan namanya di daftar pemilih yang telah ditempelkan pada setiap kantor kelurahan. Lalu melapor ke KPU jika namanya belum terdaftar sebagai pemilih

https://www.cnnindonesia.com/nasiona...data-dalam-dpt

---------------------------------------------

Kalau nggak diselesaikan tuntas, apalagi malahan ditutup-tutupi, yakinlah hal ini akan menjadi sumber pemicu konflik baru pasca pemilu dan pilpres 2019 yad!

emoticon-Ultah
0
842
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan