- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bupati Cirebon Kena OTT KPK, Langsung Dipecat Dari PDI-Perjuangan


TS
beritahati.com
Bupati Cirebon Kena OTT KPK, Langsung Dipecat Dari PDI-Perjuangan
Quote:
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK, Rabu, 24 Oktober 2018 malam, berbuntut panjang. Ketua DPD PDI-P Jawa Barat, TB Hasanuddin positif menyatakan, partai telah memecat Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra, yang ikut tertangkap KPK semalam.
"PDI-P konsisten (dukung pemberantasan korupsi), kami memecat Sunjaya dari keanggotaan partai, berlaku sejak hari ini," ungkap TB Hasanuddin kepada wartawan di Hotel Aston, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (25/10/2018).
Dirinya juga amat menyesalkan kasus ini bisa menimpa seorang kader sekelas Sunjaya Purwadi Sastra. Terlebih diduga dalam jual beli jabatan, yang notabene sudah banyak contoh sebelumnya Kepala Daerah yang kena OTT KPK akibat kesalahan serupa.
Padahal, kata dia, dalam setiap rapat pimpinan (rapim) partai, selalu mengemuka tentang 3 (tiga) hal yang tidak boleh dilakukan anggota PDI-P, yaitu korupsi, narkoba, dan aksi terorisme. Karena jika terlibat dalam tiga praktik itu, partai tidak akan memberi toleransi.
"Anggota partai selalu ditekankan mengikuti aturan yang ada," imbuhnya.
Ketika disinggung lebih dalam soal kasus yang menimpa Sunjaya, ia mengaku tidak mengetahui secara detil. Namun PDI-P menyerahkan semuanya kepada KPK untuk mengungkap kasus tersebut terang benderang.
Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Daerah, dengan mengamankan Bupoati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra.
Sunjaya Purwadi Sastra berpasangan dengan Tasiya Soemadi, diusung PDI-P pada 2013 untuk kemudian memenangkan Pilkada serta menjadi Bupati dan Wakil Bupati Cirebon periode 2014-2019.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan kegiatan tersebut, namun belum bersedia membeberkan OTT yang menerpa Sunjaya terkait masalah apa.
"Benar, hari ini ada unsur kepala daerah diamankan (dalam OTT Cirebon)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan, Rabu (24/10/2018) malam.
Agus menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan menelusuri terkait adanya dugaan korupsi berdasarkan keterangan dan kesaksian sejumlah pihak yang terjaring OTT.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, ada kepala daerah dan sejumlah pihak lain yang juga turut diamankan dan ditangkap karena diduga terkibat dalam transaksi suap atau gratifikasi.
“KPK masih punya waktu maksimal 1 X 24 jam untuk menentukan status hukum masing-masing sejumlah pihak yang ikut terjaring OTT KPK di wilayah Cirebon,” imbuh Agus Rahardjo.
Mengenai total uang yang diamankan KPK, Agus juga masih bungkam.
"Besok saja dijelaskan dalam konpers," tandasnya mengakhiri.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK Jakarta membenarkan kegiatan tersebut, bahkan membeberkan juga bahwa tangkap tangan dilakukan terkait dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Dalam OTT kali ini, total KPK mengamankan sebanyak 7 (tujuh) orang, termasuk diantaranya Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
“Total ada 7 orang ikut terjaring kegiatan OTT KPk malam ini, termasuk diantaranya Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi. Saat ini mereka sedang dalam perjalanan dari Cirebon menuju Gedung KPK Jakarta,” terang Basaria, Rabu (24/10/2018) malam.
Baca Juga :Junjung Transparansi, Prabowo-Sandi Sampaikan Dana Kampanye Pada Publik
Baca Juga : KPK : Ada Transaksi Besar Dibalik Kasus Jual Beli Jabatan Pemkab Cirebon

"PDI-P konsisten (dukung pemberantasan korupsi), kami memecat Sunjaya dari keanggotaan partai, berlaku sejak hari ini," ungkap TB Hasanuddin kepada wartawan di Hotel Aston, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (25/10/2018).
Dirinya juga amat menyesalkan kasus ini bisa menimpa seorang kader sekelas Sunjaya Purwadi Sastra. Terlebih diduga dalam jual beli jabatan, yang notabene sudah banyak contoh sebelumnya Kepala Daerah yang kena OTT KPK akibat kesalahan serupa.
Padahal, kata dia, dalam setiap rapat pimpinan (rapim) partai, selalu mengemuka tentang 3 (tiga) hal yang tidak boleh dilakukan anggota PDI-P, yaitu korupsi, narkoba, dan aksi terorisme. Karena jika terlibat dalam tiga praktik itu, partai tidak akan memberi toleransi.
"Anggota partai selalu ditekankan mengikuti aturan yang ada," imbuhnya.
Ketika disinggung lebih dalam soal kasus yang menimpa Sunjaya, ia mengaku tidak mengetahui secara detil. Namun PDI-P menyerahkan semuanya kepada KPK untuk mengungkap kasus tersebut terang benderang.
Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Daerah, dengan mengamankan Bupoati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra.
Sunjaya Purwadi Sastra berpasangan dengan Tasiya Soemadi, diusung PDI-P pada 2013 untuk kemudian memenangkan Pilkada serta menjadi Bupati dan Wakil Bupati Cirebon periode 2014-2019.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan kegiatan tersebut, namun belum bersedia membeberkan OTT yang menerpa Sunjaya terkait masalah apa.
"Benar, hari ini ada unsur kepala daerah diamankan (dalam OTT Cirebon)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan, Rabu (24/10/2018) malam.
Agus menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan menelusuri terkait adanya dugaan korupsi berdasarkan keterangan dan kesaksian sejumlah pihak yang terjaring OTT.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, ada kepala daerah dan sejumlah pihak lain yang juga turut diamankan dan ditangkap karena diduga terkibat dalam transaksi suap atau gratifikasi.
“KPK masih punya waktu maksimal 1 X 24 jam untuk menentukan status hukum masing-masing sejumlah pihak yang ikut terjaring OTT KPK di wilayah Cirebon,” imbuh Agus Rahardjo.
Mengenai total uang yang diamankan KPK, Agus juga masih bungkam.
"Besok saja dijelaskan dalam konpers," tandasnya mengakhiri.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK Jakarta membenarkan kegiatan tersebut, bahkan membeberkan juga bahwa tangkap tangan dilakukan terkait dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Dalam OTT kali ini, total KPK mengamankan sebanyak 7 (tujuh) orang, termasuk diantaranya Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
“Total ada 7 orang ikut terjaring kegiatan OTT KPk malam ini, termasuk diantaranya Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi. Saat ini mereka sedang dalam perjalanan dari Cirebon menuju Gedung KPK Jakarta,” terang Basaria, Rabu (24/10/2018) malam.
Baca Juga :Junjung Transparansi, Prabowo-Sandi Sampaikan Dana Kampanye Pada Publik
Baca Juga : KPK : Ada Transaksi Besar Dibalik Kasus Jual Beli Jabatan Pemkab Cirebon

Diubah oleh beritahati.com 25-10-2018 06:49
0
1.7K
Kutip
24
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan