- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
3 Dokter Umum tertangkap Basah Malpraktik di Klinik Kecantikan


TS
enema555
3 Dokter Umum tertangkap Basah Malpraktik di Klinik Kecantikan
Malam semua gan..Izin SHARE info dari broadcast BBM :
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Luar Biasa dan Salut buat Dinas Kesehatan Prov. DKI dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang telah berani menunjukkan eksistensi nya sebagai organisasi dokter yang melindungi masyarakat dari "oknum" dokter. Saya dapat info seorang teman dokter
Begini ceritanya.
Hari senin tgl 2 Mei 2016, Dinkes Prov DKI, Sudinkes, Kepolisian Metro dan IDI, melakukan sidak dan ditemukan pelanggaran oleh 3 orang dokter umum (dr.REF, dr. ARJ, dr. RP) yang tanpa Surat Izin Praktek, di klinik yg tidak ada Surat Izin Klinik, dan ketiganya melakukan Sedot Lemak thdp seorang pasien wanita. Yang katanya bukan bidang yg seharusnya mereka bisa kerjakan. Tentunya kita tidak ingin diri kita dan keluarga tertipu dgn oknum dokter yg tidak kompeten di bidangnya. Dan ketiga dokter tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka
Sy sbg masy awam merasa senang bahwa saat ini oknum dokter-dokter nakal sudah tidak bisa lagi berlindung di belakang jas putihnya dan diberikan sanksi tegas, dan dengan demikian akan dpt bener2 melindungi masyarakat dari mereka yg bisa saja membahayakan melalui praktik2 ilegal
Saya sbg anak bangsa bangga kepada Dinas Kesehatan Prov DKI dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yg berani dan tegas dlm menegakkan payung keadilan hukum di indonesia. Semoga ini adalah titik awal revolusi mental dan pembenahan di dalam penjaminan kesehatan warga negara Indonesia.
Bravoooo....
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Gimana menurut agan2 sekalian? ada yg punya info lebih lanjut?
UPDATE TERBARUUU 16/5/2016
Ganz ane baru dapat info dari teman ane yg dokter kalo ternyata info ini bener adanya, cuma ditutup2in oleh pihak klinik dll. Ane juga diforwardin BC terbaru terkait info ini. Ini ane copas aja:
BC dari grup sebelah:
Pada hari Senin, 2 Mei 2016 pkl. 15.50 WIB pihak IDI Jakarta Pusat, Sudinkes Jakpus, Dinkes Prov DKI dan Polda Metro Jaya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tindakan malpraktek yg dilakukan di Klinik Erpour yg berlokasi di jl. Kramat VI no. 15, Jakarta Pusat, terhadap 3 orang dokter, yaitu:
1. dr. RUDY EKOFITRANTO, selaku operator tindakan liposuction (sedot lemak); dimana berstatus sebagai PPDS Akupunktur Medik FKUI akan tetapi ybs mengaku sbg dokter spesialis dan selama berpraktek di klinik tersebut TIDAK PERNAH memiliki SIP
2. dr. ARIF MUSTIKA JUFRIANSYAH, selaku pendamping operasi; dimana berstatus sebagai PPDS Akupunktur Medik FKUI, akn tetapi mengaku sbg seorang dokter spesialis dan selama berpraktek di klinik tersebut TIDAK PERNAH memiliki SIP
3. Dr.REZA YURIDIAN PURWOKO, Sp.KK selaku pemilik klinik Erpour ; Dimana klinik tersebut TIDAK memiliki ijin Operasional
Ketiganya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya dan sudah dilakukan penahanan.
Di klinik tersebut juga didapati banyak obat2 yg sudah kadaluarsa yg masih digunakan, dan banyak terdapat benda2 yg ga layak di dalam lemari es penyimpanan obat yg dicampur bersama obat2an (sosis, saos, coklat, sayur2an dan pembalut wanita )
Selain itu terdapat juga 2 orang perawat asisten yg tidak memiliki ijin praktek
Semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua agar mentaati peraturan dalam berpraktek dan mengedepankan nilai nilai luhur kedokteran, bukan hanya utk kepentingan uang semata...
Ngeri Ganz
Segitu nya ya mereka para dokter cari duit
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Luar Biasa dan Salut buat Dinas Kesehatan Prov. DKI dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang telah berani menunjukkan eksistensi nya sebagai organisasi dokter yang melindungi masyarakat dari "oknum" dokter. Saya dapat info seorang teman dokter
Begini ceritanya.
Hari senin tgl 2 Mei 2016, Dinkes Prov DKI, Sudinkes, Kepolisian Metro dan IDI, melakukan sidak dan ditemukan pelanggaran oleh 3 orang dokter umum (dr.REF, dr. ARJ, dr. RP) yang tanpa Surat Izin Praktek, di klinik yg tidak ada Surat Izin Klinik, dan ketiganya melakukan Sedot Lemak thdp seorang pasien wanita. Yang katanya bukan bidang yg seharusnya mereka bisa kerjakan. Tentunya kita tidak ingin diri kita dan keluarga tertipu dgn oknum dokter yg tidak kompeten di bidangnya. Dan ketiga dokter tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka
Sy sbg masy awam merasa senang bahwa saat ini oknum dokter-dokter nakal sudah tidak bisa lagi berlindung di belakang jas putihnya dan diberikan sanksi tegas, dan dengan demikian akan dpt bener2 melindungi masyarakat dari mereka yg bisa saja membahayakan melalui praktik2 ilegal
Saya sbg anak bangsa bangga kepada Dinas Kesehatan Prov DKI dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yg berani dan tegas dlm menegakkan payung keadilan hukum di indonesia. Semoga ini adalah titik awal revolusi mental dan pembenahan di dalam penjaminan kesehatan warga negara Indonesia.
Bravoooo....



-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Gimana menurut agan2 sekalian? ada yg punya info lebih lanjut?
UPDATE TERBARUUU 16/5/2016
Ganz ane baru dapat info dari teman ane yg dokter kalo ternyata info ini bener adanya, cuma ditutup2in oleh pihak klinik dll. Ane juga diforwardin BC terbaru terkait info ini. Ini ane copas aja:
BC dari grup sebelah:
Pada hari Senin, 2 Mei 2016 pkl. 15.50 WIB pihak IDI Jakarta Pusat, Sudinkes Jakpus, Dinkes Prov DKI dan Polda Metro Jaya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tindakan malpraktek yg dilakukan di Klinik Erpour yg berlokasi di jl. Kramat VI no. 15, Jakarta Pusat, terhadap 3 orang dokter, yaitu:
1. dr. RUDY EKOFITRANTO, selaku operator tindakan liposuction (sedot lemak); dimana berstatus sebagai PPDS Akupunktur Medik FKUI akan tetapi ybs mengaku sbg dokter spesialis dan selama berpraktek di klinik tersebut TIDAK PERNAH memiliki SIP
2. dr. ARIF MUSTIKA JUFRIANSYAH, selaku pendamping operasi; dimana berstatus sebagai PPDS Akupunktur Medik FKUI, akn tetapi mengaku sbg seorang dokter spesialis dan selama berpraktek di klinik tersebut TIDAK PERNAH memiliki SIP
3. Dr.REZA YURIDIAN PURWOKO, Sp.KK selaku pemilik klinik Erpour ; Dimana klinik tersebut TIDAK memiliki ijin Operasional
Ketiganya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya dan sudah dilakukan penahanan.
Di klinik tersebut juga didapati banyak obat2 yg sudah kadaluarsa yg masih digunakan, dan banyak terdapat benda2 yg ga layak di dalam lemari es penyimpanan obat yg dicampur bersama obat2an (sosis, saos, coklat, sayur2an dan pembalut wanita )
Selain itu terdapat juga 2 orang perawat asisten yg tidak memiliki ijin praktek
Semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua agar mentaati peraturan dalam berpraktek dan mengedepankan nilai nilai luhur kedokteran, bukan hanya utk kepentingan uang semata...



Ngeri Ganz
Segitu nya ya mereka para dokter cari duit

Diubah oleh enema555 17-05-2016 13:32
0
25.1K
89


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan