- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sulit Dapat Izin, E-Commerce Berebut Mitra Fintech Pembayaran


TS
anarchy0001
Sulit Dapat Izin, E-Commerce Berebut Mitra Fintech Pembayaran
Quote:
Sulit Dapat Izin, E-Commerce Berebut Mitra Fintech Pembayaran

TCash dan OVO banyak ditaksir untuk menyediakan pembayaran digital e-commerce.
Standar bagi penerbit uang elektronik yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) rupanya begitu tinggi. Perusahaan e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak yang telah berstatus unicorn pun belum mengantongi izin tersebut.
Alhasil, perusahaan-perusahaan e-commerce tersebut kini berusaha menggandeng financial technology(fintech) untuk memberikan pilihan pembayaran digital di platform-nya.
Aplikasi mobile financial services dari Telkomsel, TCash misalnya, tengah berdiskusi dengan beberapa e-commerceuntuk bekerja sama. "Tunggu 1-2 bulan lagi, kami sedang integrasi. Kami (ada rencana kerja sama) dengan beberapa e-commerce baik Business to Costumer(BtoC) ataupun Costumer to Costumer(CtoC)," ujar CEO TCash Danu Wicaksana kepada Katadata di sela-sela acara Tech in Asia di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (23/10).
Selain TCash, OVO dikabarkan bakal bekerja sama dengan Tokopedia. Hanya, Presiden Direktur OVO Adrian Suherman mengatakan, kerja sama tersebut belum terjadi. "Itu masih rumor. Maka, saya belum bisa berkomentar," kata dia.
Yang pasti, ia mengakui bahwa pasar sistem pembayaran lewat e-commercecukup besar. Untuk itu, OVO tidak menutup kemungkinan bekerja sama dengan e-commerce.
Sementara itu, Bukalapak lebih dulu berkolaborasi dengan aplikasi uang elektronik DANA besutan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek) dan Ant Financial (Alipay). Lewat kerja sama itu, Bukalapak meluncurkan BukaDANA untuk memberikan layanan pembayaran bagi para pelapak.
Meski begitu, Co-Founder dan President Bukalapak Fajrin Rasyid mengatakan, DANA belum tentu menggantikan BukaDompet. "Kami belum tahu respons (dari pengguna BukaDANA) seperti apa. Kami tidak akan buru-buru mengganti BukaDompet dengan BukaDANA," kata Fajrin.
Adapun BI membekukan uang elektronik dari sejumlah penyelenggara e-commerce sejak September 2017 karena belum memenuhi ketentuan bank sentral. Di antaranya Bukalapak, Tokopedia, dan Shopee. ShopeePay milik Shopee sudah mendapat izin melalui perusahaan yang terafiliasi, PT AirPay International Indonesia.
Quote:
Bersiap dengan QR Code otomatis..
apakah yg didesa sudah siap?
kan tidak semua punya smartphone..
5
7.5K
Kutip
61
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan