- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Proyek Meikarta Tersandung Kasus Suap, Bagaimana Nasib Para Konsumennya?
TS
bocahnakal446
Proyek Meikarta Tersandung Kasus Suap, Bagaimana Nasib Para Konsumennya?
Spoiler for Nasib Meikarta Ditengah Skandal Suap:
Quote:
Mengusung nama besar Lippo Group, Mega Proyek Property Meikarta tampil meyakinkan didepan masyarakat. Bahkan, hampir semua plattform periklanan dikuasai oleh Lippo Group hanya untuk mempromosikan proyek properti diatas lahan 774 hektar ini. Tapi apa daya, diawal kehadirannya yang tampak meyakinkan, proyek inipun akhirnya tersandung masalah, cukup fatal sebenarnya, yakni skandal suap terkait perizinan tata ruang.
Tak tanggung – tanggung, 10 orang yang terdiri dari para pegawai Lippo Group dan para pejabat daerah kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, salah satu diantaranya yaitu Bupati Bekasi, Neneng Hasanah. Kondisi apes yang melanda proyek “Kota Baru Berkonsep Modern” yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat itu, tentu saja membuat para konsumennya cemas. Ditambah lagi, pasca kejadian tersebut, beberapa saham milik Lippo Group anjlok cukup parah, situasi Lippo Group otomatis kian terpuruk.
Bagaimana tidak khawatir, sebagian besar konsumen yang tergiur dengan harga yang cukup murah di Meikarta, telah memberikan uang muka yang terbilang cukup tinggi, meskipun properti yang nantinya dimiliki masih dalam proses pembangunan. Rizky Patria misalnya, pengusaha berusia 27 tahun ini mengaku telah memberikan uang muka sebesar Rp 36 juta untuk pembelian dua unit apartemen Meikarta berukuran 36 meter persegi. Mendengar hebohnya kasus OTT yang menjerat Meikarta, Rizki pun berencana ingin menarik uangnya kembali, namun tetap saja terhambat karena uang muka pada dasarnya bersifat hangus.
“Tapi sekarang syaratnya berubah jadi kalau perjanjiannya batal, uangnya dianggap hangus,” ujar Rizky.
Sayangnya, hingga saat ini Lippo Group belum juga memberikan keterangan resmi terkait prospek pembangunan Meikarta ini. Jadi wajar saja, konsumen semakin cemas karena mereka saat ini tidak mendapatkan kepastian akan nasib properti yang sudah mereka pesan. Kondisi itulah yang kini tengah menjadi sorotan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, yang mendesak agar Meikarta secepatnya memberikan penjelasan pada para konsumennya.
“YLKI mendesak manajemen Meikarta untuk segera menjelaskan kepada publik terkait keberlanjutan proyek Meikarta tersebut,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Rabu (17/10).
Dalam kesempatan itu Tulus mempertanyakan, apakah proyek Meikarta ini akan dilanjutkan atau tidak. Sebab, menurut Tulus, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK yang ikut menyeret Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, menimbulkan kekhawatiran konsumen akan kelanjutan proyek tersebut. Sehingga apabila Lippo Group menyatakan ketidakmampuannya untuk memenuhi perizinan sekaligus kelanjutan atas proyek ini, negara wajib hadir untuk menyelesaikan masalah ini.
“Ini untuk menjamin hak-hak keperdataan konsumen yang sudah telanjur melakukan transaksi pembelian,” ujar Tulus.
Berdasarkan data yang telah dihimpun oleh YLKI, Tulus menjabarkan sebagian besar masalah konsumen Meikarta hari ini adalah terkait uang muka yang sudah dibayarkan kepada Meikarta, namun fisik produknya hingga saat ini belum jelas kepastiannya, sementara uang tersebut tidak bisa ditarik lagi.
“Mayoritas pengaduan Meikarta adalah masalah down payment yang tidak bisa ditarik lagi, padahal diiklannya mengatakan refundable. Ditambah lagi masalah model properti yang dipesan tidak ada, padahal iklannya menyebutkan adanya model tersebut,” ujar Tulus.
Tak tanggung – tanggung, 10 orang yang terdiri dari para pegawai Lippo Group dan para pejabat daerah kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, salah satu diantaranya yaitu Bupati Bekasi, Neneng Hasanah. Kondisi apes yang melanda proyek “Kota Baru Berkonsep Modern” yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat itu, tentu saja membuat para konsumennya cemas. Ditambah lagi, pasca kejadian tersebut, beberapa saham milik Lippo Group anjlok cukup parah, situasi Lippo Group otomatis kian terpuruk.
Bagaimana tidak khawatir, sebagian besar konsumen yang tergiur dengan harga yang cukup murah di Meikarta, telah memberikan uang muka yang terbilang cukup tinggi, meskipun properti yang nantinya dimiliki masih dalam proses pembangunan. Rizky Patria misalnya, pengusaha berusia 27 tahun ini mengaku telah memberikan uang muka sebesar Rp 36 juta untuk pembelian dua unit apartemen Meikarta berukuran 36 meter persegi. Mendengar hebohnya kasus OTT yang menjerat Meikarta, Rizki pun berencana ingin menarik uangnya kembali, namun tetap saja terhambat karena uang muka pada dasarnya bersifat hangus.
“Tapi sekarang syaratnya berubah jadi kalau perjanjiannya batal, uangnya dianggap hangus,” ujar Rizky.
Sayangnya, hingga saat ini Lippo Group belum juga memberikan keterangan resmi terkait prospek pembangunan Meikarta ini. Jadi wajar saja, konsumen semakin cemas karena mereka saat ini tidak mendapatkan kepastian akan nasib properti yang sudah mereka pesan. Kondisi itulah yang kini tengah menjadi sorotan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, yang mendesak agar Meikarta secepatnya memberikan penjelasan pada para konsumennya.
“YLKI mendesak manajemen Meikarta untuk segera menjelaskan kepada publik terkait keberlanjutan proyek Meikarta tersebut,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Rabu (17/10).
Dalam kesempatan itu Tulus mempertanyakan, apakah proyek Meikarta ini akan dilanjutkan atau tidak. Sebab, menurut Tulus, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK yang ikut menyeret Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, menimbulkan kekhawatiran konsumen akan kelanjutan proyek tersebut. Sehingga apabila Lippo Group menyatakan ketidakmampuannya untuk memenuhi perizinan sekaligus kelanjutan atas proyek ini, negara wajib hadir untuk menyelesaikan masalah ini.
“Ini untuk menjamin hak-hak keperdataan konsumen yang sudah telanjur melakukan transaksi pembelian,” ujar Tulus.
Berdasarkan data yang telah dihimpun oleh YLKI, Tulus menjabarkan sebagian besar masalah konsumen Meikarta hari ini adalah terkait uang muka yang sudah dibayarkan kepada Meikarta, namun fisik produknya hingga saat ini belum jelas kepastiannya, sementara uang tersebut tidak bisa ditarik lagi.
“Mayoritas pengaduan Meikarta adalah masalah down payment yang tidak bisa ditarik lagi, padahal diiklannya mengatakan refundable. Ditambah lagi masalah model properti yang dipesan tidak ada, padahal iklannya menyebutkan adanya model tersebut,” ujar Tulus.
SUMBER BERITA
Spoiler for Jangan Lupa:
Diubah oleh bocahnakal446 23-10-2018 12:50
0
1.2K
Kutip
4
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan