albetbengalAvatar border
TS
albetbengal
Penempatan di Skybridge tidak Adil, PKL Siap Melawan


PEDAGANG kaki lima (PKL) di Jalan Jati Baru Raya dilaporkan akan melakukan upaya perlawanan. Bentuk perlawanan itu, antara lain memilih untuk bertahan di tempat jika penggusuran terhadap mereka dilakukan secara paksa.
Sedikitnya 300 pedagang setempat dipastikan tidak mendapatkan jatah kios di skybridge yang akan diresmikan akhir Oktober mendatang.

Salah seorang pedagang pakaian di pendestrian Jalan Jati Baru 10, Latih, mengatakan ia akan melakukan perlawanan jika ada pengusiran paksa oleh Satpol PP.

“Kalau ada pengusiran paksa, kami akan demo, karena pemerintah tidak tinjau langsung untuk memberikan kios kepada pedagang yang berhak,” tutur Latih, Minggu (21/10).

Latif menyebutkan, penempatan pedagang yang tidak mendapatkan jatah kios Skybridge ke Blok F, dinilai kian menambah persoalan baru. Penyebabnya, kata  dia, pemerintah tidak turun ke lapangan.

“Dipindahkan ke Blok F, enggak ma-suk akal. Itu wilayah grosiran, yang belanja di atas sana orang buat dagang juga. Sedangkan kita pedagang eceran, siapa mau beli,” ujarnya.

Ia berharap, pemerintah bisa lebih adil dalam membuat keputusan dan memantau langsung kondisinya ke Pasar. Meskipun siap direlokasikan, tetapi tidak di lantai 4 Blok F karena sejumlah pedagang di sana memiliki konvensi pakaian sendiri.
“Pedagang ini banyak yang tidak mampu, modal kecil (eceran), untuk berdagang di kaki lima Blok F juga, tapi tidak ada lapak lagi,” lanjutnya.

Pendataan
Keluhan senada disampaikan pedagang lainnya, Raudah. Raudah yang menjual baju gamis perempuan mengaku tidak mendapatkan jatah kios di Skybridge. Bahkan dia juga tidak mengetahui ada pengumuman pemberian kios tersebut. “Jangankan diundi, didata saja belum pernah dilakukan di pendestrian raya Jati Baru ini, saya nggak tahu,” terang Raudah.

Oleh karena itu, ia memilih bertahan sementara di jalur pejalan kaki di kawasan jalan Jati Baru Raya. Namun, ia menunggu kepastian pemerintah untuk memberikan lokasi berdagang agar terhindar dari razia Satpol PP. “Sementara bertahan di sini, karena jatah kios tidak dapat. Kita lihat yang lain gimana, saya ikut saja,” lanjutnya.

Adapun Tini, menganggap pemerintah tidak adil dalam pemberian jatah kios di Skybridge. Kata dia, proses pendaftaran pedagang tidak transparan, sehingga para pedagang luar dapat masuk pendataan. “Kita enggak tahu orang itu dapat dari mana. Padahal kita sudah menunggu setelah waktu salat Jumat di kecamatan. Pada bawa KK, KTP dan materai, eh tetapi sudah ada (daftar nama yang dipanggil),” terangnya.

Tini pun berencana akan memaksa berdagang di kios Skybridge meski tidak memiliki jatah di sana. Kata Tini, daripada digusur, ia memilih berdesak-an di kios Skybridge.

Pembangunan Skybridge dilaporkan berdampak pada pedagang kaki lima. Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) Irwandi menyatakan PKL harus libur atau bergantian dagang di area pembangunan. Hanya sekitar 150 PKL yang bisa berdagang selama pembangunan sarana itu. Dinas KUMKMP mencatat di area pembangunan terdapat 372 pedagang. Setengahnya harus libur secara bergantian akibat pembangunan itu. (FD/X-6)


http://m.mediaindonesia.com/read/det...l-siap-melawan
1
2.3K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan