- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pembubaran Sedekah Laut, NU: Kekerasan Bisa Pancing Disintegrasi


TS
dewaagni
Pembubaran Sedekah Laut, NU: Kekerasan Bisa Pancing Disintegrasi
Selasa 16 Oktober 2018, 15:10 WIB
Pembubaran Sedekah Laut, NU: Kekerasan Bisa Pancing Disintegrasi
Usman Hadi - detikNews

Spanduk yang dipasang perusuh sedekah laut (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)

FOKUS BERITA:Ricuh Sedekah Laut
Yogyakarta - Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DIY angkat bicara terkait tradisi sedekah laut di Bantul yang menuai polemik. Kekerasan seperti yang terjadi di Bantul itu bisa memancing adanya intoleransi dan desintregasi bangsa sebagai negara perjanjian.
"Cara kekerasan seperti itu akan memancing adanya intoleransi dan desintregasi bangsa sebagai negara perjanjian, darul mitsaq," kata Ketua LBM PWNU DIY, Fajar Abdul Bashir, kepada detikcom, Selasa (16/10/2018).
Fajar menjelaskan, Indonesia adalah negara yang kaya dengan tradisi dan budaya. Salah satunya adalah tradisi sedekah laut atau tradisi melarung sejumlah hasil bumi petani dan hasil tangkapan laut para nelayan.
Baca juga: Ini Saran Ma'ruf Amin soal Aksi Pembubaran Sedekah Laut
Terkait tradisi ini sebenarnya terhadap dua kemungkinan hukum Islam atau fikih yang bisa dipakai. Pertama jika tradisi tersebut tanpa tendensi keyakinan yang dilarang, dan tetap meyakini Allah sebagai Tuhan maka hukumnya 'boleh'.
"Kedua, jika tradisi sedekah laut itu dianggap dan diyakini sebagai sebuah ritual dengan keyakinan mengabdi dan menyembah kepada makhluk selain Allah maka hukumnya haram, bahkan sampai hukum musyrik," lanjutnya.
Baca juga: Siapa Kelompok yang Bubarkan Tradisi Sedekah Laut Bantul?
Meski demikian, lanjut Fajar, masyarakat tidak boleh langsung menvonis tradisi sedekah laut syirik. Alasannya karena kesyirikan adalah perkara keimanan. Sedangkan perkara iman berada di hati masing-masing individu.
"Maka dalam hal ini fikih mengembalikan kepada niat pelaku acara tersebut. Kalaupun ada niat ritual mengabdi kepada selain Allah, kita juga tidak boleh langsung merusak dan melakukan tindakan anarkis," ungkapnya.
Baca juga: Sultan Berharap Pembubaran Sedekah Laut Jadi yang Terakhir
"Karena di Indonesia khususnya di Jawa banyak sekali penganut aliran kepercayaan yang diakui pemerintah. Jika para jemaah yang melarung tersebut berpaham kepercayaan yang memang mempunyai ajaran melarung ya sudah, selesai," tuturnya.
Namun apabila mereka beragama Islam maka menjadi kewajiban muslim yang lain mengingatkan. Akan tetapi bukan berarti cara-cara kekerasan seperti merusak perlengkapan tradisi sedekah laut dibenarkan oleh ajaran agama maupun aturan negara.
"Jika ada penyimpangan keyakinan maka dinasihati dan diluruskan dengan baik-baik, bukan dengan kekerasan. Karena amar ma'ruf dengan tindakan itu menurut Imam Ghazali hanya diperbolehkan bagi penegak hukum agar tidak terjadi kekacauan," tutupnya.
https://m.detik.com/news/berita-jawa...g-disintegrasi
Betul sekali nu,
Pembubaran Sedekah Laut, NU: Kekerasan Bisa Pancing Disintegrasi
Usman Hadi - detikNews

Spanduk yang dipasang perusuh sedekah laut (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)

FOKUS BERITA:Ricuh Sedekah Laut
Yogyakarta - Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DIY angkat bicara terkait tradisi sedekah laut di Bantul yang menuai polemik. Kekerasan seperti yang terjadi di Bantul itu bisa memancing adanya intoleransi dan desintregasi bangsa sebagai negara perjanjian.
"Cara kekerasan seperti itu akan memancing adanya intoleransi dan desintregasi bangsa sebagai negara perjanjian, darul mitsaq," kata Ketua LBM PWNU DIY, Fajar Abdul Bashir, kepada detikcom, Selasa (16/10/2018).
Fajar menjelaskan, Indonesia adalah negara yang kaya dengan tradisi dan budaya. Salah satunya adalah tradisi sedekah laut atau tradisi melarung sejumlah hasil bumi petani dan hasil tangkapan laut para nelayan.
Baca juga: Ini Saran Ma'ruf Amin soal Aksi Pembubaran Sedekah Laut
Terkait tradisi ini sebenarnya terhadap dua kemungkinan hukum Islam atau fikih yang bisa dipakai. Pertama jika tradisi tersebut tanpa tendensi keyakinan yang dilarang, dan tetap meyakini Allah sebagai Tuhan maka hukumnya 'boleh'.
"Kedua, jika tradisi sedekah laut itu dianggap dan diyakini sebagai sebuah ritual dengan keyakinan mengabdi dan menyembah kepada makhluk selain Allah maka hukumnya haram, bahkan sampai hukum musyrik," lanjutnya.
Baca juga: Siapa Kelompok yang Bubarkan Tradisi Sedekah Laut Bantul?
Meski demikian, lanjut Fajar, masyarakat tidak boleh langsung menvonis tradisi sedekah laut syirik. Alasannya karena kesyirikan adalah perkara keimanan. Sedangkan perkara iman berada di hati masing-masing individu.
"Maka dalam hal ini fikih mengembalikan kepada niat pelaku acara tersebut. Kalaupun ada niat ritual mengabdi kepada selain Allah, kita juga tidak boleh langsung merusak dan melakukan tindakan anarkis," ungkapnya.
Baca juga: Sultan Berharap Pembubaran Sedekah Laut Jadi yang Terakhir
"Karena di Indonesia khususnya di Jawa banyak sekali penganut aliran kepercayaan yang diakui pemerintah. Jika para jemaah yang melarung tersebut berpaham kepercayaan yang memang mempunyai ajaran melarung ya sudah, selesai," tuturnya.
Namun apabila mereka beragama Islam maka menjadi kewajiban muslim yang lain mengingatkan. Akan tetapi bukan berarti cara-cara kekerasan seperti merusak perlengkapan tradisi sedekah laut dibenarkan oleh ajaran agama maupun aturan negara.
"Jika ada penyimpangan keyakinan maka dinasihati dan diluruskan dengan baik-baik, bukan dengan kekerasan. Karena amar ma'ruf dengan tindakan itu menurut Imam Ghazali hanya diperbolehkan bagi penegak hukum agar tidak terjadi kekacauan," tutupnya.
https://m.detik.com/news/berita-jawa...g-disintegrasi
Betul sekali nu,
1
2.2K
48


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan